Dengarkan Artikel
Oleh Aiyub, S.Pd.,M.Pd
Fasilitator Pembelajaran mendalam dan Pengurus IGI Aceh
Berangkat dari kasus bu Dini yang sangat viral secara Nasional tergerak hati ingin mengomentari kasus bu Dini Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga,Lebak karena menampar siswa merokok di sekolah. Dampak dari kasus tersebut sebanyak 630 murid mogok belajar memberi dukungan kepada temannya yang kena tampar. Orang tua siswa ingin melaporkan bu Dini kepada pihak berwajib, dan bu Dini dinonaktifkan oleh Gubenur.
Dari peristiwa tersebut kita selaku pendidik yang mungkin juga akan terjebak kasus yang sama, bila kita berada di posisi bu Dini, tindakan apa yang kita lakukan, begitu juga bila kita di posisi orang tua tindakan apa yg harus kita lakukan dan selaku kepala pemerintahan daerah apa tindakan yang patut diterapkan supaya masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Ada beberapa pertanyaan yang perlu kita jawab dengan jernih. Pertama, apakah tindakan bu Dini sudah benar untuk mendisiplinkan siswa? Kedua, apakah tindakan orang tua siswa sudah tepat melaporkan kepada pihak berwajib? Le tiga, apakah tindakan Gubernur sudah sesuai untuk menonaktifkan bu Dini?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari sejenak kita melihat 5 posisi kontrol guru terhadap murid dalam mendisiplinkan mereka. Dirangkum dari buku Aksi Nyata Pendidikan Guru Penggerak karya Prasetyo Budi Maryanto, berikut lima posisi kontrol guru:
1. Penghukum
Seorang penghukum menggunakan hukuman fisik atau verbal untuk mengendalikan perilaku. Guru dengan sikap seperti ini cenderung percaya bahwa satu-satunya cara untuk memastikan keberhasilan pembelajaran adalah dengan cara mereka sendiri.
Penghukum seringkali menggunakan ucapan seperti “Patuhi aturan saya, atau awas!” atau “Kamu selalu saja salah!”.
2. Pembuat merasa bersalah
Pada posisi ini, guru menggunakan kata-kata yang lembut untuk membuat orang lain merasa bersalah atau rendah diri. Mereka mungkin mengatakan hal seperti “Ibu sangat kecewa dengan kamu” atau “Berapa kali harus saya ingatkan kamu?”.
Pendekatan ini dapat menyebabkan siswa merasa tidak berharga dan mengecewakan orang-orang yang mereka sayangi.
3. Teman
Guru dalam posisi teman menggunakan persuasi dan hubungan baik untuk mempengaruhi perilaku. Mereka bisa menggunakan humor dan hubungan yang baik dengan siswa untuk mencapai tujuan mereka. Namun, ada risiko siswa menjadi tergantung pada guru tertentu dan merasa kecewa jika guru tersebut tidak membantu.
📚 Artikel Terkait
4.Pemantau
Seorang pemantau adalah orang yang menjaga ketertiban dengan memberlakukan hukuman atau akibat. Guru dengan posisi ini cenderung melihat perilaku siswa dan menggunakan bukti-bukti tersebut untuk membuat keputusan tentang tindakan apa yang perlu diambil.
Guru yang berperan sebagai pemantau juga memantau dan mencatat informasi tentang perilaku siswa untuk referensi di masa depan.
5. Manajer
Guru yang memposisikan diri sebagai manajer cenderung bersikap kolaboratif dengan siswa untuk menemukan solusi atas masalah perilaku.
Sebagai “manajer”, guru akan membimbing siswa untuk mengatur diri dan bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Pendekatan ini mendorong siswa untuk menjadi mandiri dan bertanggung jawab.
Memahami lima posisi kontrol ini akan membuat guru dapat memilih pendekatan yang paling sesuai dengan situasinya. Mereka juga dapat memberikan pendampingan yang efektif kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan, baik akademis maupun nonakademik.
Dari ke lima posisi kontrol ini, bu Dini berada di posisi kontrol pertama sebagai penghukum, maka akan timbul perlawanan dan melahirkan dendam seumur hidup. Kalau seandainya saya berada di posisi bu Dini, maka posisi kontrol yang saya lakukan kepada siswa yang berkasus tersebut adalah sebagai manajer, yaitu posisi kontrol yang kelima. Saya akan terapkan kepada siswa yg bermasalah dengan segitiga Restitusi. Dimana segitiga Restitusi, menuntun siswa untuk memperbaiki kesalahannya dengan tiga langkah, yakni menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan.
Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk membantu siswa belajar dari kesalahan, menemukan solusi, dan membangun karakter yang lebih kuat dan disiplin positif.
Tiga langkah segitiga restitusi yang bisa ditetapkan adalah sebagai berikut.
Pertama, menstabilkan identitas. Tahap ini bertujuan mengubah identitas siswa dari “pelaku kesalahan” menjadi “orang yang mampu memperbaiki diri”. Guru akan mengingatkan bahwa “berbuat salah itu normal” dan bahwa mereka tidak sendirian melakukan kesalahan, lalu menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah.
Kedua, validasi tindakan yang salah. Pada tahap ini, guru akan mengakui dan memvalidasi bahwa tindakan salah itu sering kali didasari oleh kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi. Guru akan mencoba memahami apa yang memicu tindakan tersebut tanpa menghakimi, seperti “Kamu pasti sedang merasa marah, ya?” atau “Kenapa kamu melakukan itu?”.
Ke tiga, menanyakan keyakinan. Langkah terakhir adalah menanyakan keyakinan yang mendasari tindakan tersebut. Guru akan menuntun siswa untuk memikirkan nilai-nilai apa yang mereka yakini dan bagaimana tindakan mereka bertentangan dengan nilai tersebut, serta apa yang bisa mereka lakukan untuk memperbaikinya.
Segi Restitusi sejalan dengan pedekatan pembelajaran mendalam yang memuliakan siswa berkesadaran, bermakna dan menggembirakan melalui olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga secara menyeluruh.
Begitu juga, selaku orang tua tidak semestinya membawa kasus bu Dini ke ranah hukum. Di satu sisi, guru mengambil tindakan tersebut untuk mendisiplinkan siawa. Bilapun kita membela anak yang berbuat salah, maka anak kita dan anak-anak yang lain akan merasa benar ketika melakukan kesalahan. Bila saya berada di posisi orang tua, akan melakukan diskusi dengan kepala sekolah tersebut. Hal yang pertama adalah mengucapkan terimakasih telah membantu anak saya untuk menuju jalan yang benar. Selain itu cukup meminta kepada kepala sekolah bila menemukan hal tersebut disampaikan kepada saya tidak langsung dipermalukan di depan umum. Saya yakin bila orang tua selalu mitra pembelajaran di sekolah ikut andil dalam mendisiplinkan anaknya, maka anak kita akan menjadi baik.
Kemudian, selaku kepala daerah, sebelum menonaktifkan bu Dini tersebut, perlu dilakukan coaching oleh pihak terkait dan meminta pendapat Organisasi propesi guru, apakah tindakan yang diambil oleh bu Dini melanggar kode etik Guru. Apakah bu Dini melaku kesalahan berat atau ada sebab lain yang tidak diketahui. Setelah dilakukan coaching baru diambil tindakan sesuai dengan kode etik guru.
Coaching adalah proses pembimbingan untuk membantu seseorang mencapai tujuan, mengembangkan kemampuan, atau menyelesaikan masalah dengan cara menggali potensi dan memfasilitasi pemikiran mandiri.
Demikian paparan saya terkait kasus bu Dini, sehingga masalah yang sedang dihadapi bu Dini dapat diselesaikan dengan bijaksana, sehingga semua pihak dapat diterima dengan baik. Yang pada akhirnya dapat berpihak pada siswa, juga memuliakan guru jauh dari penghakiman semua pihak. Setiap manusia itu tidak luput dari kesilapan dan kesalahan. Kesempurnaan hanyalah milik Allah.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






