Dengarkan Artikel
Oleh Heri Iskandar
–‐————‐—————————————–
Sabtu, 20/9/2025 (Edisi 1275)
“TIDAK MUDAH menghapus jejak hitam yang tertinggal. Itulah yang dirasakan oleh H. Arlan. Sekali pun sudah minta maaf dan membatalkan pencopotan Roni Ardiansyah dari kursi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, dampak dari kepongahannnya sebagai penguasa sulit dilupakan orang. Tidak hanya publik yang marah, Komisi II DPR RI pun ikut murka. Mereka mendukung Mendagri memberi sanksi kepada Wali Kota Prabumulih tersebut. Ikut campur Parlemen di kasus Arlan membuat Komisi III tersorot. Mereka malah berdiam diri ketika Aiptu Rajamuddin disebut-sebut membiarkan puteranya MF melakukan penganiayaan terhadap Mauliddin, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan karena di sidang sering bolos. Beda dengan Kementerian Dalam Negeri yang langsung memeriksa Arlan, Mabes Polri belum memerintahkan Anggotanya diberi sanksi tegas. Banyak yang meyakini bila Komisi III berlaku seperti yang diperlihatkan Komisi II, besar kemungkinan Kapolri akan menyadari achkak Aiptu Rajamuddin kian menambah kebencian rakyat terhadap Polisi. . !”
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini




