Dengarkan Artikel
Oleh Don Zakiyamani
Malam itu, terlintas di beranda media sosial rencana pemerintah menyerahkan data rakyat kepada Amerika Serikat. Sambil melirik kopi, saya mencoba mendalami rencana tersebut. Sebuah rencana yang, menurut saya, mendiskualifikasi syarat utama menjadi sebuah negara: kedaulatan.
Syarat utama berdirinya negara bukanlah pengakuan dari negara lain. Bukan pula sekadar memiliki wilayah dan penduduk, melainkan kedaulatan. Penyerahan data itu ibarat ketua RT menyerahkan data warganya kepada pak lurah. Prabowo seolah menjadi ketua RT bagi lurah (Donald Trump).
Dengan demikian, Indonesia bukanlah negara secara hakikat. Indonesia hanya merupakan entitas negara bagian dari negara induk: Amerika Serikat. Meski perenungan ini tentu dapat dibantah, saya mengajak kita semua untuk mendekonstruksi ulang makna dari “negara”.
Negara bukan hanya soal syarat administratif. Dalam konstruksi sosial, negara yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan memiliki kewajiban melindungi warga negara dalam segala hal dan bidang. Namun yang terjadi justru sebaliknya—pemerintahan Prabowo-Gibran seolah melakukan perdagangan data rakyat.
Sangat disayangkan, seorang mantan militer yang didoktrin untuk membela negara justru melakukan sebaliknya: menjual negara demi alasan-alasan yang tidak logis. Kini, Indonesia bukan lagi negara; sudah sejajar dengan Hong Kong—sebuah wilayah sub-negara.
Bahkan teori hegemoni Gramsci maupun teori soft power Joseph Nye tidak pernah memasukkan kedaulatan yang diserahkan secara legal sebagai bagian dari konsep dominasi.
Saat ini, Indonesia bahkan lebih mirip sebuah korporasi swasta yang beroperasi di Asia Tenggara. Bahkan korporasi seperti Apple tidak akan menyerahkan data pelanggannya, kecuali atas dasar kasus hukum yang diputuskan melalui proses pengadilan yang ketat. Sementara pemerintah Indonesia—ternyata—berada di bawah standar etika sebuah korporasi. Ini berarti, secara hakikat, Indonesia bukanlah negara, melainkan BUMA (Badan Usaha Milik Amerika Serikat).
📚 Artikel Terkait
Sebagai BUMA, Indonesia berkewajiban menyerahkan data dan mengikuti arahan pemerintah Amerika Serikat dalam berbagai bidang.
Kita kembali ingat perkataan Francis Bacon: “Knowledge is power”—pengetahuan adalah kekuasaan. Ini seperti permintaan Bacon: berikan data, dan kami akan mudah melakukan langkah-langkah strategis dan taktis. Amerika Serikat telah memiliki Indonesia sepenuhnya, tanpa harus menggerakkan tank dan pesawat. Bahkan bisa jadi, semua percakapan elit Indonesia telah diketahui—termasuk percakapan kita.
Dengan kegagalan negara melindungi rakyat, maka rakyat tidak lagi wajib tunduk. Lalu, solusi apa yang saya tawarkan?
Ada dua solusi: satu untuk negara, satu lagi untuk warga negara.
Jika saat ini infrastruktur internet kita masih bergantung pada jaringan global, sudah seharusnya negara memiliki jaringan internet sendiri. Merujuk pada Undang-Undang Kedaulatan Internet yang disahkan pada 2019, pemerintah memiliki dasar hukum untuk memutus jaringan internet luar negeri bila dianggap sebagai ancaman. Kita tahu, Rusia memiliki Runet, dan Tiongkok punya Great Firewall. Mereka sudah benar-benar berdaulat secara digital.
Kita harus mulai menolak sistem digitalisasi data pribadi seperti KTP elektronik, kartu kesehatan digital, dan lain sebagainya, sebelum pemerintah memiliki infrastruktur digital yang mandiri dan aman. Kita berhak bertanya: atas dasar legitimasi apa pemerintah menjual data kita kepada Amerika Serikat?
Apalagi, konstitusi dengan jelas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan pemerintah, bukan pula di tangan Prabowo—apalagi Gibran.
Kita pun berhak menolak menjalankan simbol-simbol negara—termasuk pengibaran Merah Putih—karena negara telah gagal melindungi warga negaranya. Perlawanan harus dimulai, entah melalui media sosial, website, tulisan, gambar, maupun video.
Indonesia bukan Hong Kong—sub-Tiongkok—dan bukan pula korporasi dari negara mana pun. Namun bila Indonesia tetap seperti ini, maka kita berhak berkata dengan lantang: Indonesia bukan negara! Setuju?
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






