• Latest
“Janji Nikah” di Ujung Nafsu

“Janji Nikah” di Ujung Nafsu

Juli 23, 2025
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541

Rina

Maret 29, 2026
76c605df-1b07-40f1-ab7e-189b529b4818

Filosofi Ketupat

Maret 29, 2026
96c3f2f0-9b1a-4f4e-8d0d-096b123c0888

Ramadhan di Negeri Seberang,  Membangun Komunikasi Lintas Negara

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

“Janji Nikah” di Ujung Nafsu

Redaksiby Redaksi
Juli 23, 2025
Reading Time: 3 mins read
“Janji Nikah” di Ujung Nafsu
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Rosadi Jamani

Ini lanjutan kisah pengasuh pondok pesantren yang jadi predator anak. Hal terbaru, si kiyai untuk menutup dosanya, mau menikahi tiga santriwati yang telah direguknya. Simak kisahnya sambil seruput kopi liberika, wak!

Di negeri yang katanya penuh iman, pernikahan sering dianggap seperti air zamzam, bisa menyucikan apa saja, bahkan jika sebelumnya tangan itu dipakai mencemari masa depan anak manusia.

Itulah yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Sungai Belidak, Kubu Raya.

Tiga santri, masih belia, masih ingusan, masih bercita-cita menjadi penghafal Quran atau guru ngaji, justru harus menjadi korban. Bukan korban perang, bukan korban kemiskinan. Tapi korban dari janji manis bertudung syariah, “Bapak nikahi nanti.”

Kalimat itu diucapkan oleh NK, seorang pemimpin pondok pesantren, guru spiritual, sosok yang seharusnya membimbing. Tapi ternyata, ia hanya menggunakan jubah keagamaan sebagai pembungkus nafsu purba. Ia tidak merayu dengan rayuan murahan ala pujangga cinta, tapi dengan dalil-dalil manipulatif, disusupi ayat, diselipkan hadis, dikemas syar’i.

Baca Juga

db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026

Lalu, santriwati yang masih polos itu? Mereka percaya. Karena dari kecil mereka diajari, “Kalau sudah dinikahi, halal. Kalau sudah halal, ridho Allah pun turun.”

Di sinilah letak tragedinya.

Pernikahan, yang seharusnya sakral, berubah menjadi tameng. Sebuah lem perekat dosa yang dianggap ampuh. Bahkan di luar sana, masih ada yang berkomentar, “Yah, mungkin pelaku memang berniat nikahi, jadi jangan digoreng berlebihan.”

Ini bukan soal nikah. Ini soal kekuasaan.

Kekuasaan atas tubuh dan pikiran anak-anak yang belum selesai memahami dunia. Kekuasaan yang dibungkus tafsir agama sepihak. Karena di negeri ini, sering kali yang lebih tua, lebih pintar agama, lebih lantang bicara Tuhan, berhak menyetir logika dan menggiring moral.

Pernikahan? Telah menjadi kata suci yang bisa membungkam polisi, memadamkan empati, dan menyulap predator jadi pahlawan.

Bayangkan, wak! Jika kasus ini tidak terungkap. NK mungkin benar-benar menikahi salah satu korban. Lalu hidup “bahagia”, membuka pengajian, dan berceramah soal akhlak di TV lokal. Sementara trauma korban hanya dianggap fase, ujian, ladang pahala.

Inilah saatnya kita mengoreksi, nikah bukan pelindung dosa. Pernikahan bukan spons untuk menyeka kebejatan. Menikahi korban kejahatan seksual bukan solusi, tapi justru penegasan kekuasaan pelaku atas korban, kini secara legal.

Jika kita masih diam, besok akan lahir lebih banyak NK, lebih banyak janji “aku akan nikahi nanti”, lebih banyak anak-anak suci yang mengira mereka sedang menjalani takdir ilahi, padahal sedang digiring ke kandang trauma.

Agama tidak pernah membenarkan pernikahan yang lahir dari paksaan, tipu daya, apalagi pemaksaan atas nama cinta bertabur dalil.

Kita harus bicara. Harus melawan. Harus mendidik generasi bahwa, “Menikahi bukan menebus dosa. Menikahi bukan pembenaran. Jika niatmu adalah dosa, akad pun tak akan menyucikanmu.”

“Enak dong, Bang. Bisa menikahi cewek belia sampai tiga orang lagi.”

ADVERTISEMENT

“Hus, itu budak enak, namanya. Melainkan azab. Tak boleh dilegalkan atas nama ikatan suci nikah.”

Kepada semua lembaga pendidikan agama, bersihkanlah dirimu. Bukan demi citra, tapi demi amanah. Karena kalau pesantren sudah tak aman, lalu kepada siapa lagi kita titipkan anak-anak kita untuk belajar tentang Tuhan?

camanewak

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 306x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 256x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 251x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 196x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Doa Tanah Aceh

Doa Tanah Aceh

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com