Dengarkan Artikel
Oleh Rosadi Jamani
Ini lanjutan kisah pengasuh pondok pesantren yang jadi predator anak. Hal terbaru, si kiyai untuk menutup dosanya, mau menikahi tiga santriwati yang telah direguknya. Simak kisahnya sambil seruput kopi liberika, wak!
Di negeri yang katanya penuh iman, pernikahan sering dianggap seperti air zamzam, bisa menyucikan apa saja, bahkan jika sebelumnya tangan itu dipakai mencemari masa depan anak manusia.
Itulah yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Sungai Belidak, Kubu Raya.
Tiga santri, masih belia, masih ingusan, masih bercita-cita menjadi penghafal Quran atau guru ngaji, justru harus menjadi korban. Bukan korban perang, bukan korban kemiskinan. Tapi korban dari janji manis bertudung syariah, “Bapak nikahi nanti.”
Kalimat itu diucapkan oleh NK, seorang pemimpin pondok pesantren, guru spiritual, sosok yang seharusnya membimbing. Tapi ternyata, ia hanya menggunakan jubah keagamaan sebagai pembungkus nafsu purba. Ia tidak merayu dengan rayuan murahan ala pujangga cinta, tapi dengan dalil-dalil manipulatif, disusupi ayat, diselipkan hadis, dikemas syar’i.
Lalu, santriwati yang masih polos itu? Mereka percaya. Karena dari kecil mereka diajari, “Kalau sudah dinikahi, halal. Kalau sudah halal, ridho Allah pun turun.”
Di sinilah letak tragedinya.
Pernikahan, yang seharusnya sakral, berubah menjadi tameng. Sebuah lem perekat dosa yang dianggap ampuh. Bahkan di luar sana, masih ada yang berkomentar, “Yah, mungkin pelaku memang berniat nikahi, jadi jangan digoreng berlebihan.”
📚 Artikel Terkait
Ini bukan soal nikah. Ini soal kekuasaan.
Kekuasaan atas tubuh dan pikiran anak-anak yang belum selesai memahami dunia. Kekuasaan yang dibungkus tafsir agama sepihak. Karena di negeri ini, sering kali yang lebih tua, lebih pintar agama, lebih lantang bicara Tuhan, berhak menyetir logika dan menggiring moral.
Pernikahan? Telah menjadi kata suci yang bisa membungkam polisi, memadamkan empati, dan menyulap predator jadi pahlawan.
Bayangkan, wak! Jika kasus ini tidak terungkap. NK mungkin benar-benar menikahi salah satu korban. Lalu hidup “bahagia”, membuka pengajian, dan berceramah soal akhlak di TV lokal. Sementara trauma korban hanya dianggap fase, ujian, ladang pahala.
Inilah saatnya kita mengoreksi, nikah bukan pelindung dosa. Pernikahan bukan spons untuk menyeka kebejatan. Menikahi korban kejahatan seksual bukan solusi, tapi justru penegasan kekuasaan pelaku atas korban, kini secara legal.
Jika kita masih diam, besok akan lahir lebih banyak NK, lebih banyak janji “aku akan nikahi nanti”, lebih banyak anak-anak suci yang mengira mereka sedang menjalani takdir ilahi, padahal sedang digiring ke kandang trauma.
Agama tidak pernah membenarkan pernikahan yang lahir dari paksaan, tipu daya, apalagi pemaksaan atas nama cinta bertabur dalil.
Kita harus bicara. Harus melawan. Harus mendidik generasi bahwa, “Menikahi bukan menebus dosa. Menikahi bukan pembenaran. Jika niatmu adalah dosa, akad pun tak akan menyucikanmu.”
“Enak dong, Bang. Bisa menikahi cewek belia sampai tiga orang lagi.”
“Hus, itu budak enak, namanya. Melainkan azab. Tak boleh dilegalkan atas nama ikatan suci nikah.”
Kepada semua lembaga pendidikan agama, bersihkanlah dirimu. Bukan demi citra, tapi demi amanah. Karena kalau pesantren sudah tak aman, lalu kepada siapa lagi kita titipkan anak-anak kita untuk belajar tentang Tuhan?
camanewak
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






