Dengarkan Artikel
Oleh: Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, M.Si.
Di lanskap historiografi Indonesia, beberapa dokumen mampu memantik perdebatan sengit dan berlarut-larut seperti halnya Naskah Wangsakerta. Kumpulan naskah yang diklaim berasal dari abad ke-17 ini menjanjikan kekayaan informasi sejarah Nusantara dari masa kuno hingga era Kesultanan Cirebon, termasuk rujukan menarik tentang sebuah simposium intelektual bernama Gotra Sawala. Namun, alih-alih menjadi kunci pembuka tabir masa lalu, naskah ini justru menempatkan dirinya di pusat kontroversi akademis, menguji batas-batas otentisitas, metodologi, dan bahkan integritas penulisan sejarah itu sendiri.
Kemunculan dan Klaim Asal-Usul Naskah Wangsakerta
Naskah Wangsakerta adalah nama kolektif untuk sebuah seri naskah yang jumlahnya mencapai puluhan jilid, dengan judul-judul terkenal seperti Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara, Pustaka Pararatwan i Bhumi Jawadwipa, dan Pustaka Carita Parahyangan i Bhumi Jawa Kulwan. Naskah-naskah ini pertama kali menarik perhatian luas pada akhir tahun 1960-an dan menjadi semakin populer pada dekade 1970-an dan 1980-an, terutama setelah disosialisasikan oleh beberapa cendekiawan dan budayawan yang menganggapnya sebagai sumber primer penting untuk sejarah Indonesia.
Klaim utama terkait Naskah Wangsakerta adalah bahwa naskah ini disusun oleh sebuah panitia besar yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta, putra ketiga dari Panembahan Girilaya, Sultan Cirebon. Beliau (hidup sekitar 1645-1715 Masehi) dikenal sebagai seorang intelektual ulung yang lebih menaruh minat pada ilmu pengetahuan dan sejarah daripada terlibat langsung dalam kekuasaan politik. Menurut narasi dalam naskah itu sendiri, Pangeran Wangsakerta menginisiasi sebuah proyek ambisius untuk mengumpulkan dan menyusun sejarah lengkap Nusantara.
Proses penyusunan ini, konon, melibatkan sebuah forum kolaborasi intelektual berskala besar yang disebut “Gotrasawala“. Gotrasawala ini digambarkan sebagai simposium atau seminar di mana para ahli sejarah, pujangga, dan cendekiawan dari berbagai kerajaan di seluruh Nusantara (termasuk dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi) diundang untuk berkumpul di Cirebon. Mereka bersama-sama membahas, memverifikasi, dan menyusun narasi sejarah berdasarkan berbagai sumber yang mereka miliki. Naskah-naskah ini mengklaim bahwa Gotrasawala dimulai pada tahun 1599 Saka (sekitar 1677 Masehi) dan proses penyusunannya memakan waktu sekitar 21 tahun, baru selesai pada tahun 1620 Saka (sekitar 1698 Masehi). Klaim ini menyiratkan sebuah praktik historiografi yang sangat maju dan terorganisir pada masanya, melibatkan metode komparasi dan verifikasi silang antar sumber.
Kontroversi dan Keraguan Akademis
Meskipun menyajikan detail sejarah yang luar biasa kaya dan menjanjikan, Naskah Wangsakerta justru menjadi subjek perdebatan sengit dan kecurigaan serius di kalangan sejarawan, filolog, dan arkeolog terkemuka, baik di Indonesia maupun mancanegara. Kontroversi ini mulai memuncak pada era 1980-an dan terus berlanjut hingga kini. Nina H. Lubis (2002) dalam artikelnya “Kontroversi tentang naskah Wangsakerta” secara lugas menguraikan berbagai kejanggalan yang menjadi dasar keraguan akademis.
1. Uji Fisik dan Usia Naskah:
Salah satu pilar utama keraguan adalah hasil uji material terhadap naskah-naskah fisik yang ditemukan. Analisis kimiawi terhadap kertas (daluang) yang digunakan pada naskah yang beredar menunjukkan bahwa umur kertas tersebut jauh lebih muda daripada klaim abad ke-17. Pada tahun 1988, pengujian menunjukkan bahwa kertas-kertas tersebut berasal dari sekitar 100 tahun sebelumnya, menempatkan usia naskah fisik pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Ini berarti, jika pun isinya otentik, naskah yang ada saat ini hanyalah salinan yang relatif baru, bukan dokumen asli dari masa Pangeran Wangsakerta. Namun, keraguan lebih jauh muncul karena anomali lain.
2. Anomali Bahasa dan Aksara:
Filolog menemukan keanehan dalam gaya bahasa dan aksara yang digunakan dalam naskah. Meskipun diklaim berasal dari abad ke-17, gaya penulisannya terasa “dikuno-kunokan” dan tidak sepenuhnya konsisten dengan ciri-ciri naskah kuno pada umumnya dari era tersebut. Beberapa ahli bahkan menilai bahasanya terlalu kuno, seolah-olah berusaha meniru gaya bahasa yang lebih tua dari abad ke-15, yang menimbulkan kesan buatan atau disengaja.
3. Isi Naskah yang “Terlalu Modern”:
Ini adalah salah satu poin kontroversi terkuat. Naskah Wangsakerta memuat informasi dan konsep yang secara historis baru muncul dan dikenal luas pada abad ke-19 atau bahkan ke-20, jauh setelah klaim masa penyusunannya:
📚 Artikel Terkait
Penyebutan “Sriwijaya”: Naskah ini secara eksplisit menyebutkan nama kerajaan Sriwijaya. Padahal, nama “Sriwijaya” sebagai entitas kerajaan maritim raksasa di Sumatera baru dikenal dan populer dalam historiografi modern setelah penelitian ekstensif oleh arkeolog Prancis George Cœdès pada awal abad ke-20. Sebelum itu, nama tersebut praktis tidak dikenal di luar catatan Tiongkok dan Arab. Kehadiran nama ini dalam naskah abad ke-17 adalah anomali besar.
Konsep Manusia Purba: Naskah ini juga membahas tentang keberadaan manusia purba (hominid), sebuah konsep yang baru muncul dalam kajian ilmiah pada abad ke-19.
Kesamaan dengan Teori Sejarawan Modern: Beberapa kritikus menemukan bahwa isi Naskah Wangsakerta, termasuk berbagai kekeliruan atau interpretasi tertentu, memiliki kesamaan mencolok dengan teori-teori yang dikembangkan oleh sejarawan dan arkeolog Belanda pada abad ke-20, seperti J.G. de Casparis. Hal ini mengindikasikan kemungkinan bahwa penyusun naskah (atau setidaknya salinannya) di kemudian hari merujuk pada karya-karya ilmiah modern, lalu memproyeksikannya kembali ke masa lalu.
4. Kejanggalan Konsep Gotra Sawala dalam Naskah:
Meskipun konsep “Gotra Sawala” secara umum adalah bagian dari tradisi musyawarah Sunda, gambaran Gotrasawala dalam Naskah Wangsakerta juga menimbulkan pertanyaan. Tingkat organisasi, detail struktur panitia (memiliki ketua, penulis, bendahara, penyedia kendaraan, dan sebagainya), serta kelengkapan dokumentasi dari simposium yang digambarkan terasa terlalu rapi dan modern untuk standar abad ke-17. Ini menimbulkan keraguan apakah Gotrasawala semacam itu benar-benar terjadi dalam skala dan bentuk yang diklaim dalam naskah.
5. Ketiadaan Bukti Pendukung Eksternal:
Salah satu prinsip dasar verifikasi sejarah adalah adanya bukti pendukung dari sumber-sumber lain yang sezaman. Namun, untuk Naskah Wangsakerta, hampir tidak ada referensi eksternal dari sumber-sumber lain yang sezaman (baik lokal maupun asing) yang dapat memverifikasi klaim tentang proyek sejarah besar-besaran Pangeran Wangsakerta atau keberadaan Gotrasawala akbar yang mengumpulkan ahli dari seluruh Nusantara pada abad ke-17. Tidak adanya salinan naskah yang lebih tua yang dapat ditelusuri juga menjadi kelemahan signifikan.
Debat dan Dampak Terhadap Historiografi
Kontroversi Naskah Wangsakerta mencapai puncaknya pada pertengahan hingga akhir 1980-an, melibatkan banyak sejarawan dan filolog terkemuka Indonesia dan asing. Perdebatan ini bukan hanya soal otentisitas satu set naskah, tetapi menyentuh persoalan lebih fundamental tentang metodologi historiografi, penggunaan sumber, dan bahaya pemalsuan sejarah.
Para pendukung keaslian naskah berargumen bahwa Pangeran Wangsakerta adalah seorang jenius yang jauh melampaui zamannya, mampu memprediksi atau menemukan informasi yang baru diverifikasi berabad-abad kemudian. Mereka juga menekankan pentingnya naskah ini sebagai warisan intelektual Nusantara yang harus dihargai. Namun, argumen ini umumnya dianggap tidak cukup kuat untuk membantah bukti-bukti kejanggalan yang bersifat material dan kontekstual.
Mayoritas akademisi dan sejarawan yang berpegang pada metode ilmiah menolak Naskah Wangsakerta sebagai sumber primer yang otentik untuk penulisan sejarah Indonesia. Mereka cenderung menggolongkannya sebagai pseudohistoris atau hasil penulisan yang lebih modern (kemungkinan akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20) yang mencoba menciptakan narasi sejarah baru dengan mengklaim keaslian kuno. Fenomena semacam ini, di mana dokumen-dokumen disusun kemudian dengan motif tertentu, bukanlah hal asing dalam sejarah literatur. Sebagaimana disinggung oleh Kathy Foley (2024) dalam konteks sensor teater pascakolonial, interpretasi dan bahkan “penciptaan” narasi dapat menjadi bagian dari dinamika budaya dan politik suatu periode.
Makna di Balik Kontroversi
Meskipun status otentisitasnya dipertanyakan, Naskah Wangsakerta tetap memiliki nilai sebagai objek studi. Bagi filolog, naskah ini menjadi kasus menarik dalam studi paleografi, kodikologi, dan linguistik untuk memahami bagaimana naskah dapat dipalsukan atau disusun dengan tujuan tertentu. Bagi sejarawan, kontroversi ini berfungsi sebagai pengingat penting akan perlunya sikap kritis dan verifikasi multi-sumber dalam setiap penulisan sejarah. Keberadaan naskah ini juga menunjukkan adanya upaya, pada periode tertentu, untuk mengkonstruksi atau merekonstruksi narasi sejarah yang lebih “lengkap” tentang Nusantara, bahkan jika itu harus melalui klaim yang meragukan.
Lebih jauh, terlepas dari otentisitas Naskah Wangsakerta, gagasan tentang Gotra Sawala itu sendiri memiliki nilai inheren yang tak terbantahkan. Sebagai sebuah konsep musyawarah dan deliberasi kolektif, Gotra Sawala adalah warisan kearifan lokal yang relevan. Kehadirannya dalam Naskah Wangsakerta, bahkan jika naskahnya sendiri tidak otentik, menunjukkan bahwa gagasan tentang simposium intelektual yang mendalam sudah ada dalam imajinasi kolektif dan aspirasi intelektual masyarakat Nusantara. Franki Raden, seorang budayawan yang mendalam, memang dikenal mampu menggali dan menginterpretasikan kembali konsep-konsep budaya tradisional ke dalam konteks modern. Ide beliau untuk menghidupkan kembali tradisi Gotra Sawala dalam bentuk kontemporer, seperti yang digagas dalam diskusi di Amsterdam pada 10 Juli 2025, adalah bukti bahwa esensi kearifan ini jauh melampaui perdebatan otentisitas naskah. Gotra Sawala, dalam interpretasi modern, menjadi ajakan untuk kembali pada budaya dialog, saling mendengarkan, dan mencapai konsensus demi kemajuan bersama, sebuah prinsip yang sangat dibutuhkan di era penuh tantangan ini.
Pada akhirnya, Naskah Wangsakerta mungkin tidak memberikan fakta sejarah yang dapat diterima secara mutlak oleh semua pihak, tetapi ia telah memicu diskusi penting tentang bagaimana sejarah ditulis, diverifikasi, dan diinterpretasikan. Lebih dari itu, ia telah menjaga nama “Gotra Sawala” tetap hidup dalam wacana intelektual, menawarkan sebuah konsep kearifan yang relevan untuk terus digali dan diterapkan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih deliberatif dan harmonis di Indonesia.
Bibliografi
Bahri, Idik Saeful. Lebih Dekat dengan Eyang Hasan Maolani Lengkong. Vol. 159. Bahasa Rakyat, 2020.
Foley, Kathy. “Risky Business: Theatre Censorship in Postcolonial Indonesian Theatre.” The Palgrave Handbook of Theatre Censorship. Cham: Springer Nature Switzerland, 2024. 291-308.
Lubis, Nina H. “Kontroversi tentang naskah Wangsakerta.” Humaniora 14.1 (2002): 20-26.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






