POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Sepak Terjang Sekda Singkawang Tamat

Rosadi JamaniOleh Rosadi Jamani
July 12, 2025
Sepak Terjang Sekda Singkawang Tamat
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh Rosadi Jamani

Korupsi lagi, korupsi lagi. Seperti tak ada habisnya. Kali ini, giliran Sekda Kota Singkawang. Ente cari saja siapa nama lengkapnya di google. Ia baru saja ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Singkawang. Baju rompi pink pun sudah ngepas di badannya. Siapkan kopi tanpa gulanya, kita akan ungkap para pengkhianat rakyat, kaum bedebah di negeri ini.

Dulu, ia dijuluki Orang Tertinggi Kedua di Kota. Setelah wali kota, dialah yang disalami, dijilat, ditakuti. Buka acara pakai jas, bicara penuh wibawa, tandatangan pakai pulpen Montblanc, jalan dikawal staf, makan siang dijamu, dan bila lewat, AC pun membeku. Dialah Sekda Kota Singkawang, manusia yang konon lebih tahu peta kekuasaan dari Google Maps, dan lebih lihai meloloskan anggaran dari ahli sulap internasional.

Kariernya? Oh, sungguh memesona! Ia bukan politisi instan. Ia bukan anak pejabat. Ia bukan titipan partai. Ia adalah putra daerah yang meniti dari dasar, dari meja penuh map lusuh, naik ke kursi kasi yang dinginnya setengah AC, melaju ke kabid yang setara wakil bupati kecil, naik lagi jadi kadis, hingga di puncak piramida ASN, Sekda. Nama baiknya harum, pidatonya sering dikutip, dan mukanya wara-wiri di baliho ucapan selamat.

Namun, pada Rabu, 10 Juli 2025, takdir berubah. Bukan plakat penghargaan yang ia terima, melainkan surat penahanan dari Kejaksaan Negeri Singkawang. Ia bukan lagi pembuka seminar, tapi tersangka tindak pidana korupsi. Judul film kehidupannya resmi berganti dari “Abdi Negara Terbaik” menjadi “Terperangkap dalam Jerat Tanah.”

Kasusnya pun bukan kaleng-kaleng. Ini bukan soal nasi kotak fiktif atau honor rapat fiktif. Ini adalah epos besar bertajuk: “Keringanan Retribusi, Kekayaan Negara Melayang.”

Pada 26 Juli 2021, terbitlah SK Retribusi Daerah No. 21.07.0001 sebesar Rp5.238.000.000 untuk PT Palapa Wahyu Group. Tapi seminggu berselang, datang surat sakti: permohonan keringanan. Dan seperti dewa Olympus menggenggam petir, sang Sekda bersama Walikota mengeluarkan keputusan ajaib, pengurangan retribusi sebesar 60% alias Rp3.142.800.000, ditambah penghapusan denda 2% selama 120 bulan alias Rp2.535.192.000. Jumlah yang seharusnya Rp5,2 Miliar menjadi hanya Rp2.095.200.000. Sisanya? Entahlah, mungkin menguap bersama kabut pagi di Pantai Pasir Panjang.

📚 Artikel Terkait

Orasi Pendidikan Hari Kartini Institut KAPAL Perempuan 2021

Bagus Haryanto: Kurir Difabel J&T Express Mojokerto yang Tak Pernah Menyerah Mengantar Harapan

BI Sumbar Dukung Seminar Internasional IMLF-2 SatuPena Sumbar

BENGKEL OPINI RAKyat

“Tidak perlu tender, tidak usah pakai Permendagri, tidak usah dengar Gubernur, tidak usah konsultasi ke Kementerian, pokoknya lanjut!” Kira-kira begitu semangatnya. Padahal, Pasal 33 Ayat (1) PP No. 28 Tahun 2020 sudah jelas, kerja sama pemanfaatan barang milik negara harus lewat tender, kecuali benda keramat atau pusaka leluhur, dan tanah di Sedau sepertinya bukan situs purbakala.

Maka, jadilah perjanjian angsuran selama 10 tahun: hanya Rp17.460.000 per bulan, lebih murah dari cicilan Alphard. Semua demi kenyamanan PT Palapa Wahyu Group, yang tampaknya lebih disayang daripada rakyat kecil yang antre BPJS.

Lalu datanglah badai. BPKP menyisir angka, mencium amis uang, dan menghitung kerugian negara, Rp3.142.800.000. Tak bisa dibantah, dua alat bukti sudah cukup: ada mens rea, ada wederrechtelijk, ada pasal 2 ayat 1, ada pasal 3, ada jo pasal 18, ada jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lengkap. Apik. Mencekam.

Kini, sang Sekda bukan lagi pengendali rapat, tapi pengendali napas di dalam sel Lapas Kelas II B Singkawang, dengan rompi pink, tanpa dasi. Nama yang dulu diketik di piagam penghargaan, sekarang diketik di berkas kejaksaan. Anak dan istri? Menunduk malu. Rumah? Sepi. Jabatan? Terlucuti. Harapan bebas? Mungkin hanya mimpi di malam gelap, ditemani suara jangkrik dan CCTV penjara.

Wahai para Sekda lain, camkan, kekuasaan tanpa nurani akan menggali liang kehinaan. Jabatan tinggi tanpa hukum, hanyalah tangga menuju jurang. Sekda Singkawang adalah pelajaran hidup bahwa korupsi bukan kemewahan, tapi karcis satu arah menuju kehancuran. Jangan tiru. Jangan anggap sepele. Jangan sampai yang berikutnya… direk, wak!

Foto Ai, bukan yang sebenarnya.

camanewak

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
Perjamuan Kaum (Tidak) Kebagian
17 Feb 2026 • 74x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 74x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 61x dibaca (7 hari)
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 58x dibaca (7 hari)
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
Muridnya Kenyang, Air Mata Gurunya Berlinang
26 Jan 2026 • 53x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share2SendShareScanShare
Rosadi Jamani

Rosadi Jamani

Please login to join discussion
#Kriminal

Dunia Penuh Tipu: Menyikapi Realitas Penipuan Digital

Oleh Tabrani YunisFebruary 16, 2026
Esai

Melukis Kata itu Seperti Apa?

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Literasi

Melukis Kata, Mengangkat Fakta

Oleh Tabrani YunisFebruary 15, 2026
Artikel

Mengungkap Fakta, Melukis Kata Lewat Story Telling

Oleh Tabrani YunisFebruary 14, 2026
Puisi

Gamang

Oleh Tabrani YunisFebruary 12, 2026

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Februari 2026

Oleh Redaksi
February 17, 2026
57
Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
199
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
93
Postingan Selanjutnya

HABA Si PATok

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00