RKPA Aceh 2026: Antara Janji Kosong dan Sandiwara Anggaran

RKPA Aceh 2026: Antara Janji Kosong dan Sandiwara Anggaran - 2025 05 16 20 31 26 | Aceh | Potret Online
WA FB X


Oleh: Riski Alfandi (Ketua Umum HMI Pertanian)

Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 seharusnya menjadi peta jalan pembangunan daerah yang menyentuh akar masalah sosial-ekonomi masyarakat Aceh. Namun, apa yang tersaji justru mengesankan bahwa dokumen tersebut lebih menyerupai kitab suci palsu anggaran — penuh janji, minim makna, dan jauh dari realitas.

Sebagai mahasiswa dan bagian dari generasi yang akan mewarisi masa depan Aceh, kami tidak bisa diam melihat kebijakan yang terus-menerus menjauh dari aspirasi rakyat. RKPA 2026, yang digadang sebagai dokumen strategis, nyatanya lebih menyerupai panggung sandiwara yang memperlihatkan betapa lemahnya kemauan politik untuk membenahi persoalan-persoalan mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan wilayah.

Kemiskinan: Wajah Lama yang Terus Bertahan


Data dari BPS Aceh per September 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Aceh mencapai 12,64%, jauh di atas rata-rata nasional. Ironisnya, tidak ada program prioritas dalam RKPA yang secara eksplisit menargetkan wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Kabupaten seperti Aceh Singkil, Pidie, Gayo Lues, dan Subulussalam — yang masih terjerat kemiskinan di atas 18% — tak tersentuh oleh pendekatan spasial yang seharusnya menjadi solusi.

Pemerintah Aceh memang memiliki anggaran belanja daerah mencapai Rp11,33 triliun dengan serapan hampir 97% pada 2024, namun apa hasilnya? Tak terlihat perubahan signifikan dalam kesejahteraan rakyat. Anggaran besar ternyata belum tentu berarti dampak besar.

Task Force Kosmetik dan Gagal Fokus


RKPA 2026 membentuk enam gugus tugas pembangunan. Namun alih-alih menjadi motor percepatan, gugus tugas ini lebih tampak seperti kosmetik birokrasi — tanpa indikator keberhasilan yang jelas, tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, dan tanpa arah spasial yang tepat. Ini adalah bentuk kemunduran dalam perencanaan pembangunan.

Sektor Pertanian yang Terpinggirkan


Padahal sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang hampir 30% dari PDRB Aceh. Namun sektor vital ini justru tidak mendapatkan perhatian serius. Petani masih kesulitan mengakses pasar, benih berkualitas, dan teknologi pertanian modern. Bukankah ini seharusnya menjadi fokus utama dalam strategi pengentasan kemiskinan?

Dana Otsus: Banyak Uang, Minim Manfaat


Selama ini, Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan Aceh. Namun sayang, dana ini belum benar-benar menjadi instrumen perubahan. Pengelolaannya tidak transparan dan lebih banyak dihabiskan untuk belanja rutin serta proyek-proyek seremonial, bukan untuk transformasi struktural. Lebih mengkhawatirkan lagi, Dana Otsus akan berakhir pada 2027, dan hingga kini belum ada strategi fiskal alternatif yang jelas.

Syariat Tanpa Keadilan Sosial


Sebagai daerah dengan keistimewaan penerapan Syariat Islam, Aceh semestinya menjadi pelopor keadilan sosial dan ekonomi. Tapi kenyataannya, syariat lebih sering digunakan sebagai simbol politik tanpa terjemahan nyata dalam kebijakan publik yang menyejahterakan. Pendidikan agama diperkuat, namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah. Penegakan syariat tidak disertai kebijakan redistribusi ekonomi yang adil.

Saatnya Reformasi Total, Bukan Sekadar Retorika

Baca Juga


Kami dari HMI Pertanian menuntut reformasi total dalam sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan Aceh. Pemerintah harus berhenti mengejar pencapaian kuantitatif belaka dan mulai menanamkan strategi berbasis data, fokus wilayah, dan keberlanjutan. Anggaran harus diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi produktif, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup rakyat, terutama di wilayah-wilayah tertinggal.

Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan, terutama dalam pengelolaan Dana Otsus. Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan anggaran tidak boleh hanya menjadi jargon, tapi harus diwujudkan secara konkret.

Aceh tidak boleh terus menjadi panggung sandiwara anggaran — ia harus berubah menjadi laboratorium pembangunan yang progresif, adil, dan inklusif. Masa depan kami di Aceh bukan untuk dipertaruhkan oleh retorika kosong, tetapi untuk dibangun bersama melalui kebijakan yang berpihak dan berpijak pada realita rakyat.

ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Redaksi
Majalah Perempuan Aceh

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.