Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman
Provinsi Aceh dikenal luas sebagai “Serambi Mekkah”, gelar yang bukan hanya simbol religiusitas, tetapi juga legitimasi historis peradaban Islam yang telah berakar kuat sejak abad ke-13. Aceh merupakan wilayah pertama di Nusantara yang menerima Islam, dan hingga kini tetap mempertahankan identitas Islam dalam institusi sosial, budaya, dan pendidikannya. Namun, dalam era globalisasi dan Revolusi Industri 4.0, pertanyaan yang perlu diajukan secara kritis adalah: apakah sistem pendidikan Aceh yang berbasis syariat mampu merespons tantangan dunia modern secara adaptif dan progresif?
Dominasi Nilai Religius: Pilar atau Hambatan?
Pendidikan di Aceh memiliki dua wajah yang unik. Di satu sisi, penguatan nilai-nilai religius melalui pendidikan berbasis syariat, khususnya melalui lembaga dayah dan madrasah, telah memperkuat moralitas sosial. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Dayah Aceh (2023), terdapat lebih dari 1.179 dayah aktif yang menaungi sekitar 120.000 santri. Ini merupakan pencapaian luar biasa dalam menjaga warisan keilmuan Islam klasik.
Namun, di sisi lain, Aceh juga menghadapi tantangan besar dalam peningkatan kompetensi literasi, numerasi, dan daya saing global. Laporan Kemendikbudristek (2022) menunjukkan bahwa rata-rata skor Asesmen Nasional untuk literasi siswa SMP di Aceh adalah 38,4 dari skala 100—terendah kedua secara nasional. Sementara skor numerasi hanya mencapai 40,2. Ini mengindikasikan rendahnya kemampuan berpikir analitis, pemahaman konsep matematika, serta kapasitas pemecahan masalah di kalangan pelajar Aceh.
Modernitas yang Tak Tertampung dalam Struktur Pendidikan
Aceh hidup di dua poros: poros budaya Islam lokal yang sangat kuat, dan poros modernitas global yang menuntut adaptasi teknologi dan keterampilan 4C (Critical Thinking, Creativity, Collaboration, Communication). Namun sistem pendidikan formal, baik di sekolah umum maupun madrasah, sering kali tidak menjembatani dua dunia ini. Kurikulum masih didominasi pendekatan hafalan, evaluasi kognitif rendah, dan belum cukup menumbuhkan karakter pembelajar sepanjang hayat.
Di sisi lain, pengajaran agama seringkali bersifat normatif-doktriner, tanpa elaborasi pada konteks sosial dan tantangan kehidupan modern. Pendidikan Islam menjadi ritualistik, kehilangan dimensi transformasionalnya. Dalam banyak kasus, pelajar Aceh memahami hukum fikih dengan baik, tetapi kurang memiliki daya nalar terhadap persoalan sains, ekonomi digital, atau wawasan kebangsaan yang inklusif. Hal ini menjadi problem ketika lulusan Aceh bersaing dalam dunia kerja nasional dan internasional.
Kesenjangan dan Ketimpangan Akses Pendidikan
📚 Artikel Terkait
Secara geografis dan demografis, Aceh menghadapi tantangan serius dalam pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Riset dari BPS Aceh (2023) mencatat bahwa indeks partisipasi sekolah menurun drastis pada usia 16–18 tahun, hanya sebesar 66,3%, yang berarti sepertiga remaja usia SMA tidak lagi bersekolah. Di wilayah pedalaman seperti Aceh Singkil, Gayo Lues, dan Simeulue, infrastruktur sekolah, fasilitas belajar, dan akses internet masih jauh dari ideal. Lebih dari 41% sekolah dasar di Aceh tidak memiliki laboratorium IPA, dan 32% tidak memiliki perpustakaan.
Ketimpangan ini diperparah oleh kondisi sosial pascakonflik dan bencana. Banyak keluarga yang masih bergelut dengan masalah ekonomi, pasca-tsunami 2004 dan konflik bersenjata yang mengakar selama puluhan tahun. Pendidikan belum sepenuhnya menjadi sarana mobilitas sosial, karena sistem belum memberi ruang yang adil bagi seluruh anak Aceh untuk berkembang sesuai potensinya.
Pendidikan Syariat: Antara Ideal dan Realitas
Meskipun UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberi ruang eksklusif bagi penerapan syariat Islam, namun dalam praktiknya, belum ada integrasi strategis antara nilai-nilai Islam dengan kebutuhan kompetensi abad ke-21. Pendidikan syariat acapkali disimplifikasi menjadi penambahan jam mata pelajaran agama atau peraturan berpakaian. Padahal semangat syariat yang sejati adalah mencetak manusia yang berilmu (‘alim), beradab (akhlakul karimah), dan berdaya (mustaqil).
Seharusnya pendidikan Aceh mengambil pelajaran dari sejarah kegemilangan Aceh masa lalu, seperti masa Sultan Iskandar Muda, di mana pendidikan agama dan ilmu dunia berjalan beriringan. Ulama-ulama besar seperti Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani tidak hanya menguasai tasawuf, tetapi juga ilmu logika, filsafat, dan pemikiran modern pada zamannya. Ini menandakan bahwa Islam Aceh sejak dahulu sangat progresif dan adaptif terhadap perkembangan global.
Arah Baru: Sintesis antara Tradisi dan Inovasi
Sudah saatnya Aceh menyusun peta jalan pendidikan yang lebih futuristik, tanpa harus kehilangan akar budayanya. Transformasi pendidikan Aceh dapat diarahkan pada beberapa langkah strategis:
- Integrasi Kurikulum: Perlu disusun model kurikulum terpadu yang menggabungkan pelajaran agama dan sains dalam satu pendekatan holistik. Misalnya, mengajarkan konsep tauhid dalam konteks ekologi dan keberlanjutan lingkungan.
- Pelatihan Guru Berbasis Literasi Digital: Data LPMP Aceh (2022) menunjukkan hanya 47% guru SD dan SMP yang memiliki keterampilan TIK dasar. Penguatan kompetensi guru menjadi fondasi utama dalam reformasi pendidikan.
- Penguatan Lembaga Dayah Modern: Dayah sebagai pilar pendidikan Islam harus dibekali dengan kurikulum kewirausahaan, teknologi digital, dan keterampilan vokasional agar lulusannya tidak hanya menjadi mubaligh, tetapi juga pelaku ekonomi dan inovator sosial.
- Kolaborasi dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI): Pendidikan Aceh harus mulai membuka diri dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan teknologi, BUMN, serta universitas luar daerah agar pelajar Aceh dapat merasakan atmosfer kompetitif yang luas.
Penutup: Membangun Generasi Baru Aceh
Pendidikan Aceh saat ini berada di persimpangan sejarah. Ia dapat tetap bertahan dalam zona nyaman tradisionalisme yang menenangkan, atau melangkah maju merangkul semangat inovasi yang menantang. Kuncinya bukan pada mengorbankan nilai-nilai syariat demi modernitas, tetapi meramu keduanya dalam suatu sintesis yang saling memperkaya. Seperti kata Ibn Khaldun, “Ilmu yang tidak berbuah pada perubahan sosial hanyalah sebatas hafalan.”
Dengan pendekatan yang inklusif, berbasis data, dan berpandangan jauh ke depan, pendidikan Aceh dapat menjadi model reformasi pendidikan Islam yang bukan hanya menjaga identitas, tetapi juga menciptakan peradaban. Inilah tugas bersama kita—antara negara, masyarakat, ulama, guru, dan pelajar—untuk menjadikan pendidikan sebagai jembatan menuju Aceh yang lebih cerdas, damai, dan berdaya saing global.
*peminat isu pendidikan dan budaya
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





