Dengarkan Artikel
Oleh Albertus M. Patty
Fenomena judi online (judol) di Indonesia telah mencapai titik mengkhawatirkan. Konon, perputaran uang telah mencapai 1 kuadriliun rupiah. Yang jatuh miskin, frustrasi dan bunuh diri gara-gara kalah judol makin banyak. Huru-hara dimana-mana. Ini bukan lagi soal moral pribadi, melainkan juga struktur sosial, ekonomi, dan politik bangsa ini.
Jutaan orang dewasa dan bahkan anak-anak—terutama dari kalangan rentan—terjebak dalam lingkaran judol. Iming-iming “mudah kaya” dan akses teknologi yang makin murah menjadikan praktik ini menjalar cepat, diam-diam, namun merusak makin dalam. Banyak orang yang kehilangan segalanya: pekerjaan, rumah tangga, bahkan nyawa.
Pertanyaannya, dimana tanggung jawab negara yang sistem demokrasinya, meski menghormati kebebasan individu, tetapi juga wajib memberi perlindungan terhadap yang lemah? Hal ini didedah oleh Peter J. Adams dalam buku Gambling, Freedom and Democracy (2007).
Adams mengingatkan bahwa industri perjudian modern, termasuk judol, kerap menyalahgunakan “kebebasan individu”. Dalam praktiknya, industri ini menciptakan sistem eksploitatif, yang memiskinkan kaum lemah, dan memperlebar ketimpangan.
Mirisnya, menurut Adams, industri judi tidak hanya menjadi aktor ekonomi, tetapi juga aktor politik. Ia membentuk opini publik, memengaruhi kebijakan, bahkan menyusupi institusi hukum karena kolaborasinya dengan aparat hukum dan birokrat. Di banyak negara demokrasi, kekuasaan publik telah tersandera oleh para Boss judol yang telah memiskinkan rakyat.
📚 Artikel Terkait
Di Indonesia, terkesan, terjadi pembiaran terhadap judi online. Ada kelalaian institusional. Negara tidak cukup tegas. Judol terus melaju tanpa hambatan. Edukasi publik tidak berjalan. Media ambigu, dan masyarakat sipil belum bersatu menyuarakan kegelisahan.
Waspadalah, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga luka demokrasi. Ia menggerogoti nilai keadilan sosial, menciptakan kecanduan yang sistemik, dan menanamkan fatalisme di benak warga negara.
Pemerintah perlu lebih dari sekadar membentuk satuan tugas. Yang dibutuhkan adalah ketegasan demi menyelamatkan nasib jutaan rakyatnya. Perlu pendekatan holistik dan struktural: regulasi yang transparan, penegakan hukum yang bersih dari intervensi, serta pendidikan publik yang mengedepankan literasi digital dan etika.
Masyarakat jangan diam. Institusi agama, sekolah, dan media harus bergerak cepat untuk menjadi tempat perlawanan terhadap normalisasi judi. Hidupkan kembali nilai-nilai kolektif: gotong royong, kerja keras, dan harapan yang sehat.
Demokrasi yang abai pada penderitaan rakyat kecil sedang menggali liang kuburnya sendiri.
Jakarta,
8 Mei 2025
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






