• Latest

Mawah Memudar, Kapitalis Muncul

April 28, 2025
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Mawah Memudar, Kapitalis Muncul

Fajar Ilhamby Fajar Ilham
April 28, 2025
Reading Time: 4 mins read
594
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh  Fajar Ilham

Peracik Kopi Arabicca Gayo di Gerobak Coffee

Aceh, di ujung barat laut Pulau Sumatra, berbatasan dengan Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur. Wilayah ini terdiri dari daratan dan kepulauan yang pernah berdiri sebuah kesultanan Atjeh (1496-1903) adalah kerajaan Islam terkuat dan memiliki pengaruh di Nusantara. Namun seiring berjalannya waktu, “Kanun Meukuta Alam”, yaitu kitab undang-undang konstitusi yang digunakan oleh pemerintahan Iskandar Muda, kini mengalami dekaden. 

Maka dengan itu, saya berkeinginan untuk menulis lagi kitab yang mengatur berbagai aspek kehidupan Masyarakat Atjeh, khususnya tentang model ekonomi “mawah”. 

Di tengah tantangan globalisasi dan kapitalisme, mawah menawarkan model ekonomi alternatif yang berbasis keadilan. Konsep ini dapat diintegrasikan dengan koperasi syariah atau lembaga keuangan mikro untuk memperluas jangkauannya. Pemerintah Aceh, melalui qanun, juga dapat memformalkan sistem mawah agar lebih terstruktur dan terlindungi secara hukum. 

Seperti yang direkomendasikan dalam Sidang Paripurna MPU Aceh 2016, pemerintah diminta untuk mengesahkan mawah sebagai bagian dari ekonomi syariah, sementara ulama dan dai berperan mensosialisasikan praktik mawah yang sesuai syariat. 

Selain itu, mawah dapat menjadi strategi pengentasan kemiskinan, sebagaimana dijelaskan dalam International Student Conference of Ushuluddin and Islamic Thought (2021). Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam praktik mawah, tradisi ini tidak hanya mempertahankan identitas budaya Aceh, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. 

Mawah adalah warisan budaya dan ekonomi masyarakat Aceh yang menggabungkan kearifan lokal dengan nilai-nilai syariat Islam. Sebagai sistem bagi hasil, mawah telah terbukti membantu masyarakat menengah ke bawah meningkatkan pendapatan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat solidaritas sosial. Meskipun menghadapi tantangan modernisasi, mawah tetap relevan sebagai model ekonomi berbasis keadilan. 

Mawah, juga memiliki karakteristik yang kontras dengan kapitalisme, sistem ekonomi global yang berorientasi pada akumulasi modal dan keuntungan individu. Dalam tulisan ini, saya akan membandingkan mawah dengan kapitalisme sebagai alternatif ekonomi di tengah dominasi kapitalisme. 

Mawah adalah akad kerja sama antara pemilik modal (aset) dan pengelola, dengan pembagian hasil usaha berdasarkan kesepakatan bersama. Sistem ini, yang mirip dengan mudharabah dalam fiqh Islam, menekankan prinsip keadilan, saling ridha, dan penghindaran riba, gharar (ketidakpastian), serta maisir (spekulasi). 

Dalam praktiknya, mawah diterapkan di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan di Aceh, dengan pembagian hasil yang proporsional, seperti bulueng lhee (bagi tiga) atau bulueng peut (bagi empat). 

Filosofi mawah mencerminkan nilai-nilai Islam dan budaya Aceh yang mengutamakan gotong royong, solidaritas sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Mawah memungkinkan akses ekonomi bagi kelompok marginal tanpa modal, sambil memastikan pemilik aset mendapatkan keuntungan tanpa eksploitasi. Menurut Abdurrahman (2015), mawah tidak hanya legal secara syariat, tetapi juga memperkuat ikatan sosial melalui kerja sama yang setara dan adil. 

Semtara kapitalisme, di sisi lain, adalah sistem ekonomi yang berfokus pada akumulasi modal, kompetisi pasar, dan keuntungan individu atau korporasi. Dalam kapitalisme, pemilik modal memiliki kuasa besar atas sumber daya, sementara tenaga kerja sering kali berada dalam posisi tawar yang lemah, menerima upah tetap tanpa pembagian keuntungan. 

Prinsip utama kapitalisme adalah efisiensi pasar dan pertumbuhan ekonomi, tetapi seringkali mengorbankan keadilan sosial, memperlebar kesenjangan antara kaya dan miskin.

Baca Juga

Transisi energi dan kendaraan listrik di Indonesia

Transisi Energi Kendaraan Listrik

Maret 27, 2026
Kala Kemampuan Kognisi Siswa Semakin Menurun

Mengelola Pendidikan Ala Keledai?

Maret 15, 2026
AI dan Embrio Liberalisme

AI dan Embrio Liberalisme

Maret 8, 2026

Kapitalisme juga cenderung mengabaikan nilai-nilai spiritual atau etika tertentu, seperti larangan riba dalam Islam, dan lebih mengutamakan logika pasar. Dalam konteks Aceh, pengaruh kapitalisme terlihat pada modernisasi agribisnis, di mana lahan-lahan tradisional mulai dikuasai oleh perusahaan besar, dan praktik sewa lahan berbasis uang menggantikan sistem bagi hasil seperti mawah. 

Sekarang mari kita bandingkan. Jika mawah mengutamakan keadilan, pemberdayaan masyarakat, dan keseimbangan antara keuntungan dan kesejahteraan sosial. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, dengan mempertimbangkan risiko bersama. Kenapa kita harus memakai Kapitalisme yang berfokus pada maksimalisasi keuntungan individu dengan mengabaikan dampak sosial atau lingkungan. 

Begitu Juga dalam hal hubungan pemilik modal dan pekerja. Mawah, sebagai pemilik modal dan pengelola sebagai pekerja, memiliki hubungan setara, berbagi keuntungan dan risiko secara proporsional. Tidak ada eksploitasi tenaga kerja, karena pengelola dianggap sebagai mitra. 

Sementara kapitalisme, pemilik modal mendominasi, pekerja dan sementara pekerja sering kali hanya menerima upah tetap tanpa hak atas keuntungan usaha. 

Dalam hal nilai, mawah berlandaskan syariat Islam (larangan riba, gharar, dan maisir) serta kearifan lokal Aceh yang menjunjung solidaritas dan gotong royong. Sementara kapitalisme, berbasis pada logika pasar, kompetisi, dan individualisme, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai etis atau spiritual. 

Dalam hal sosial, mawah berdampak pada mengurangi ketimpangan ekonomi dengan memberdayakan masyarakat miskin dan memperkuat hubungan sosial. Sementara kapitalisme cenderung memperlebar kesenjangan sosial, karena keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal. 

ADVERTISEMENT

Dan pada akhir tulisan ini  saya menyampaikan bahwa mawah juga mendukung keberlanjutan melalui pengelolaan sumber daya yang berbasis kebutuhan bersama dan penghormatan terhadap lingkungan. Inilah yang tidak ada pada kapitalisme, karena kapitalisme seringkali mengorbankan lingkungan demi efisiensi dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Jadi sudah saatnya pemerintah Aceh menjadikan sistem mawah sebagai sebuah strategi yang aman dunia dan akhirat, untuk mengurangi angka kemiskinan yang menempakan Aceh sebagai provinsi termiskin dan juga menjadi penopang bagi praktik ekonomi syariah di negeri yang berstatus syariah Islam ini. Mawah bahkan menjadi praktik baik bagi pembangunan ekonomi di Aceh dan di Indonesia. Maukah Pemerintah Aceh bergerak lebih progresif? Semoga.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 363x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 322x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 273x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 270x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post

Siapa yang Ditersangkakan KPK?

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com