Dengarkan Artikel
Oleh Tabrani Yunis
Jam sudah menunjukan pukul 23.41 menit. Kursi dan meja di warung Sumatera kopi, di kota Ule Gle, Pidie Jaya masih penuh dengan orang muda yang nongkrong malam itu, Senin 31 Maret 2025, bertepatan dengan 1 Syawal 1446 H. Para kaula muda yang duduk berkelompok di meja-meja yang ditempati oleh 4 hingga 6 orang itu, terdengar ribut dengan suara-suara yang saling bercerita, berbincang dan juga bercanda serta juga banyak yang sibuk dan senyap menggunakan gadget masing-masing, sambil menikmati kopi atau minuman lainnya dalam waktu yang lama hingga larut malam.
Esok malamnya, pada malam dua lebaran, sekitar pukul 21.30 WIB penulis bersama keluarga ikut nongkrong, ke kawasan Samalanga, kabupaten Bireun. Wow! Di kawasan ini ternyata banyak sekali tumbuh tempat nongkrong yang bangunannya besar dan bisa menampung ratusan pengunjung. Dahsyat sekali. Banyak sekali orang yang nongkrong sambil mencari makanan yang disantap sambil ngobrol bersama teman atau keluarga. Kondisi ini memperlihatkan dan membuktikan bahwa tradisi nongkrong di kota ini pun begitu semarak.
Tentu saja tradisi nongkrong ini bukan hanya menjadi bagian budaya dari masyarakat di dua kecamatan yakni Ule Gle dan Samalanga, tradisi nongkrong di tanah rencong ini, menggejala di semua wilayah di Aceh, sejalan dengan menjamurnya warung kopi dari yang paling kecil hingga yang besar-besar yang bisa menampung ratusan pengunjung yang suka nongkrong hingga larut malam.
Nah, melihat realitas nongkrong dalam masyarakat Aceh, yang konon menjadi ciri khas bagi masyarakat di daerah ini yang seharian banyak menghabiskan waktu nongkrong di warung kopi sepanjang hari menjadi hal yang menarik untuk kita sidik.
Ya, kata nongkrong yang dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai sebuah aktivitas berjongkok” atau “duduk-duduk saja karena tidak bekerja.” Pengertian itu tidak relevan dengan kondisi tradisi nongkrong di Aceh saat ini. Karena nongkrong dalam kehidupan sosial orang Aceh bermetamorfosis lebih dahsyat, menjadi tradisi baru dan fenomenal.
Nongkrong kini menjadi pilihan yang sangat menyenangkan dari dilakukan oleh semakin banyak orang, sejalan semakin banyaknya tumbuh tempat nongkrong di Aceh, mulai dari kota yang menjadi ibukota Aceh, Banda Aceh, hingga ke pelosok-pelosok begitu menjamur. Nongkrong difahami pula sebagai aktivitas atau kegiatan duduk-duduk di sebuah tempat, untuk bersantai-santai, menghabiskan waktu, atau rehat sejenak.
📚 Artikel Terkait
Kemudian, seiring dengan perubahan zaman, maknanya telah bergeser lebih luas, sehingga kini lebih menekankan pada aspek sosial dan rekreasi, sekaligus menjadi ruang untuk berbagi pengalaman dan menjalin keakraban antar sesama, menjadi ajang silaturahmi warung kopi. Jadi bukanlah hal yang aneh atau asing bagi masyarakat Aceh atau bahkan Indonesia melihat fenomena atau bahkan realitas nongkrong di Aceh sebagai sebuah realitas sosial yang terus mengkristal.
Sebenarnya budaya nongkrong di Indonesia bukanlah hanya menjadi tradisi atau bagian dari budaya orang Aceh, namun bila kita amati di setiap kota di tanah air, tidak seperti apa yang sedang melanda tradisi orang Aceh saat ini. Sehingga tradisi ini menjadi fenomena sosial yang sangat menarik untuk diamati dan diulas.
Bila kita amati tempat -tempat nongkrong, kita akan menemukan banyak temuan atau cerita. Sebagai contoh, bila kita lihat usia pengunjung, atau usia mereka yang setiap hari atau malam melakukan nongkrong, mungkin kita akan berkata, bahwa nongkrong itu adalah kebiasaan anak-anak muda yang suka berkumpul bersama kawan-kawan, sambil menggunakan gadgets, ternyata bukan hanya kegiatannya anak-anak muda, tetapi juga diramaikan oleh kaum tua. Bahkan bukan hanya itu, warung kopi dan tradisi nongkrong yang sebelumnya menjadi pilihan kegiatan kaum laki-laki, kini kegiatan nongkrong itu juga diramaikan oleh kaum perempuan dan anak yang datang sendiri atau bersama perempuan, juga datang bersama keluarga.
Jadi, dapat dikatakan saat ini baik di kalangan anak muda, maupun tua, laki-laki dan perempuan, aktivitas nongkrong itu kini dapat dikatakan menjadi bagian dari gaya hidup modern. Dikatakan demikian, karena tempat nongkrong seperti warung kopi atau kafe tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersantai, tetapi juga sebagai simbol eksistensi diri dan gaya hidup masyarakat Aceh, khususnya.
Jadi jangan heran, bila orang luar atau tamu yang dari luar Aceh atau tamu yang datang ke rumah, para tamu akan lebih sering dilayani di warung kopi atau cafe, karena kenikmatan melayani tamu di rumah, telah berpindah ke warung kopi atau cafe. Rasanya sudah tidak enak menyuguhkan kopi atau teh kepada tamu di rumah, karena di rumah sudah tidak tersedia kopi atau teh untuk diseduh dan disuguhkan kepada tamu, lagi pula tuan rumah setiap hari ke warung kopi bila ingin menikmati kopi. Sehingga nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas yang kuat dalam budaya masyarakat Aceh itu ada di warung-warung kopi.
Semakin membudayanya kegiatan nongkrong di dalam masyarakat Aceh, sebenarnya bukanlah pertanda baik atau positif. Karena aktivitas nongkrong sendiri tidak lah sangat positif atau banyak manfaatnya. Dikatakan demikian, karena dalam perspektif penggunaan waktu, orang Aceh bisa disebut sebagai kaum yang malas, karena lebih banyak menghabiskan waktu di warung kopi, ketimbang melakukan hal-hal yajg produktif dan bernilai ekonomi. Bersama-lama nongkrong di warung kopi hanya mendorong masyarakat Aceh ke posisi konsumen, yang setiap hari mengeluarkan biaya untuk ngopi, sementara pendapatan tidak ada.
Selain itu, mengkritalnya budaya nongkrong di kalangan anak muda dan masyarakat Aceh secara umum, bisa menjerumuskan masyarakat Aceh ke dalam kondisi masyarakat begadang yang membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan ekonomi dan kesehatan fisik, ketika nongkrong hingga karut malam dan dilakukan dalam intensitas tinggi yang mengurangi waktu tidur, akan secara pasti berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan mental, akibat kurang tidur.
Oleh sebab itu, masyarakat Aceh juga harus bijak dan arif dalam melakukan aktivitas nongkrong. Nongkrong itu perlu untuk sejenak rileks atau rekreasi serta silaturahmi, tetapi jangan dijadikan aktivitas nongkrong di warung kopi atau cafe sebagai sebuah tradisi yang menjadi kebiasaan buruk, karena akan merusak kualitas ekonomi keluarga dan juga kualitas kesehatan masyarakat.
Nah, kita boleh bangga melihat kemajuan warung kopi atau cafe yang menjamur di seluruh Aceh, tetapi tidak perlu berbangga dengan semakin kentalnya budaya nongkrong yang mendorong kita begadang hingga larut malam, yang bermuara kepada berkurangnya kualitas hidup. Ya, kurangnya kualitas kesehatan ekonomi keluarga, dan juga kualitas kesehatan mental dan fisik, serta renggangnya hubungan keluarga yang membahayakan masyarakat Aceh.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






