Dengarkan Artikel
Oleh Paulus Laratmase)*
Papua, sebuah provinsi di ujung timur Indonesia, selalu menjadi sorotan dalam wacana politik dan keamanan nasional. Sejak integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1969, wilayah ini telah mengalami ketegangan dan konflik yang tak kunjung selesai. Keadaan yang kini dikenal dengan istilah “Papua tidak sedangbaik-baik saja” menggambarkan kondisi yang semakin memprihatinkan.
Konflik ideologi antara perjuangan kemerdekaan oleh kelompok separatis dan upaya pemerintah Indonesia untuk menjaga integritas NKRI terus mewarnai dinamika di sana.
Masyarakat sipil, aparat keamanan seperti TNI dan Polri, serta infrastruktur yang telah dibangun selama bertahun-tahun menjadi sasaran dari kekerasan dan aksi-aksi teror yang dilakukan oleh kelompok yang kini dikenal dengan sebutan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP).
Pada tahun 2021, perubahan penyebutan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi KSTP memunculkan berbagai diskusi dan pandangan mengenai politik keamanan di Papua. Apakah langkah ini merupakan upaya yang tepat untuk menangani kelompok yang berjuang demi kemerdekaan Papua, atau justru memperburuk situasi dengan menambah ketegangan dan memperkuat polarisasi?
Artikel ini mengkaji pandangan dan respons yang muncul seputar perubahan label tersebut, serta dampaknya terhadap kondisi keamanan, kebijakan pemerintah, dan persepsi internasional terhadap situasi di Papua.
Mengapa Label KSTP Penting?
Perubahan label dari KKB menjadi KSTP, yang diumumkan oleh pemerintah Indonesia, telah memicu reaksi beragam. Bagi sebagian pihak, perubahan ini dilihat sebagai langkah untuk memperjelas posisi dan tindakan yang perlu diambil oleh aparat negara terhadap kelompok separatis. Label “teroris” memberikan landasan yang lebih kuat bagi TNI/Polri untuk bertindak, dengan dukungan legitimasi dari berbagai pihak, termasuk DPR RI. Namun, bagi mereka yang berada di pihak separatis, perubahan ini tidak mengubah esensi perjuangan mereka. Bagi mereka, tujuan akhir tetaplah kemerdekaan Papua, dan label apa pun yang diberikan oleh negara tidak akan menghentikan ideologi yang telah mereka anut selama ini.
📚 Artikel Terkait
Sebagian kalangan melihat bahwa kelompok separatis ini bukan sekadar melakukan tindakan kekerasan tanpa tujuan, melainkan berjuang untuk keadilan dan pengakuan atas hak-hak mereka sebagai masyarakat Papua yang merasa terpinggirkan dan tidak dihargai oleh negara. Kekecewaan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat Papua, serta dominasi orang luar Papua dalam berbagai sektor kehidupan, memperburuk hubungan antara orang Papua dengan negara Indonesia. Dalam pandangan mereka, perjuangan merdeka adalah jalan yang sah untuk memperoleh hak dan keadilan yang selama ini terabaikan.
Ancaman Keamanan di Papua: TNI/Polri vs. Masyarakat Sipil
Ketegangan yang berlangsung di Papua tidak hanya berdampak pada aparat keamanan (TNI/Polri), tetapi juga pada masyarakat sipil. Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis, yang sering melibatkan tindakan pembunuhan, pemerkosaan, dan perusakan, telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Namun, ancaman terhadap masyarakat sipil juga muncul akibat adanya ketegangan ideologi yang mendalam antara orang Papua dan pendatang luar. Keberadaan migran yang mendominasi ekonomi dan birokrasi di Papua, serta ketimpangan sosial yang terjadi, menjadi sumber ketegangan. Bagi sebagian masyarakat Papua, orang-orang yang datang dari luar daerah dianggap sebagai pihak yang memanfaatkan kekayaan alam Papua tanpa memberikan manfaat yang berarti bagi kesejahteraan rakyat asli Papua.
Oleh karena itu, ancaman tidak hanya berfokus pada TNI/Polri, tetapi juga pada orang luar yang tinggal di Papua, yang jika tidak mampu beradaptasi dengan budaya dan masyarakat setempat, berisiko menjadi korban.
Motivasi Di balik Perubahan Label KKB ke KSTP
Perubahan label ini tidak hanya terkait dengan langkah-langkah keamanan, tetapi juga dengan motif politik yang lebih besar. Pemerintah Indonesia, melalui Menkopolhukam, berpendapat bahwa perubahan ini memberikan legitimasi yang lebih kuat bagi TNI/Polri untuk bertindak secara lebih efektif dalam mengatasi kelompok separatis. Namun, banyak pihak yang berpendapat bahwa hal ini tidak akan menyelesaikan persoalan mendalam yang ada di Papua. Perjuangan untuk kemerdekaan bukanlah masalah yang dapat diselesaikan dengan perubahan label atau tindakan represif semata.
Bagi kelompok separatis, perjuangan mereka sudah menjadi bagian dari identitas dan keyakinan ideologis mereka. Sebuah label, baik itu KKB atau KSTP, tidak akan menghentikan perjuangan tersebut, yang bahkan bisa semakin mengakar dan berkembang di kalangan generasi muda Papua.
Pendekatan yang Diperlukan untuk Menyelesaikan Konflik
Konflik di Papua tidak akan selesai dengan hanya mengubah label atau dengan langkah-langkah keamanan yang represif. Sebuah pendekatan yang lebih holistik, yang melibatkan dialog terbuka dan pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi sosial, politik, dan ekonomi di Papua, diperlukan untuk menemukan solusi yang berkelanjutan. Meskipun perubahan label menjadi KSTP memberi ruang bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih leluasa bertindak, hal ini juga memperburuk hubungan dengan kelompok separatis dan meningkatkan ketegangan di lapangan.
Dalam konteks ini, kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis pada penghargaan terhadap hak-hak orang Papua serta keberagaman ideologi mereka harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang yang dapat menciptakan perdamaian dan stabilitas di Papua.
*)Paulus Laratmase adalah Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia, Tinggal di Biak Provinsi Papua
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






