Dengarkan Artikel
Walhasil, budaya korupsi serta sogok menyogok, maupun perselingkuhan dalam etika birokrasi kita telah mendapat legalitas di bawah tangan. Ibarat dalam budaya nikah siri, semua telah legal dan sah untuk tidak sembarang dijerat oleh hukum. Seperti sikap dan sifat dari inkonsistensi serta perilaku khianat telah dianggap wajar dan patut untuk dapat dimaklumi.
Kendati dalam tatanan etika, moral dan akhlak manusia sungguh sangat tercela dan dianggap bobrok. Tapi toh, semua kedegilan itu tetap dilakukan, tanpa rasa risi dan takut dengan sumpah dan janji sendiri ketika menerima amanah dari rakyat itu dengan menyunggi kitab suci.
Walhasil, semua yang bisa dibuat mudah dan praktis, mengapa harus dipersulit. Jadi semacam upaya agar bisa lebih cepat kaya raya dengan cara yang paling gampang dan tidak rumit. Ya begitulah budaya korupsi terus berlangsung dan makin dipercanggih seperti ikhtiar halal yang harus dilakukan dengan gigih dan heroik.
Pendek cerita, perilaku korupsi di Indonesia jauh lebih mencengangkan lompatan-lompatan dan manuvernya, sehingga sungguh sangat sulit diduga seperti mengentit dana haji sampai dana bantuan langsung tunai atau yang dimanipulasi dalam bentuk bahan pangan pokok. Padahal semua itu untuk rakyat yang sudah dan miskin, karena tidak mendapat akses ekonomi yang cukup dari pemerintah.
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





