Dengarkan Artikel
Nah, membaca banyaknya jumlah kasus gugat cerai tersebut, pikiran kita terdorong untuk mengetahui apa latarbelakang banyaknya perempuan yang melakukan gugat cerai di Aceh selama ini. Seakan jumlah sebesar itu, menjadi puncak gunung es yang tiba-tiba meleleh. Tentu tidak pula hal itu terjadi secara ujug-ujug, tiba-tiba. Pasti sumber masalahnya sudah lama, hanya saja, seperti yang kita ketahui bahwa gugat cerai bukanlah kasus dominan seperti saat ini.
Namun, seperti kata pepatah lama, tak ada asap, kalau tidak ada api. Artinya meningkatnya jumlah kasus gugat cerai ada penyebab atau pemicunya. Pemicu-pemicu itulah perlu diidentifikasi agar kita bisa melihat dan membaca kasus gugat cerai oleh istri dengan saksama.
Bila ditanya, mengapa semakin banyak perempuan atau istri yang melakukan atau memutuskan untuk gugat cerai. Jawaban-jawaban atau alasan-alasan klasik adalah seperti berikut. Misalnya, perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus menerus. Karena sering ditinggalkan dengan beban yang berat, masalah ekonomi dan juga karena kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga. Alasan-alasan ini sudah sejak dulu teridentifikasi, namun gugat cerai tidak banyak terjadi. Berbeda dengan sekarang.
Kelihatannya era digital seperti sekarang ini, ikut mempengaruhi meningkatkannya angka kasus gugat cerai. Sebagaimana kita ketahui bahwa di era digital sumber informasi semakin banyak dan tak terbendung, memudahkan orang untuk mengakses segala bentuk informasi. Kita bisa belajar banyak hal dari derasnya arus banjir informasi yang setiap detik ada di genggaman kita. Bukan saja untuk kita mencari informasi atau referensi, tetapi juga menjadi tempat berkonsultasi dengan cara chatting dan sebagainya. Kita bisa mencari jawaban terhadap sebuah kasus di Chat Gpt misalnya. Juga bisa dengan pihak-pihak tertentu secara online. Ya, pokoknya begitu mudah. Jadi, dari kemudahan itu, perempuan bisa banyak belajar hidup.
📚 Artikel Terkait
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





