• Latest
Mengurai Angka Gugat Cerai di Aceh

Mengurai Angka Gugat Cerai di Aceh

Maret 11, 2025
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
IMG_0541

Rina

Maret 29, 2026
76c605df-1b07-40f1-ab7e-189b529b4818

Filosofi Ketupat

Maret 29, 2026
96c3f2f0-9b1a-4f4e-8d0d-096b123c0888

Ramadhan di Negeri Seberang,  Membangun Komunikasi Lintas Negara

Maret 29, 2026
ae400032-4021-4ade-8568-70d981b74d63

Ancu Dani, Juru Kunci TPS

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Mengurai Angka Gugat Cerai di Aceh

Tabrani Yunisby Tabrani Yunis
Maret 11, 2025
Reading Time: 5 mins read
604
SHARES
3.4k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Namun, ketika membaca angka atau jumlah kasus gugat cerai di Aceh, tidak tanggung-tanggung lah ya. Angkanya ribuan kasus. Coba lihat catatan Mahkamah Syariah Aceh berikut ini.  Pada tahun 2023, Mahkamah Syar’iyah Aceh mencatat 6.092 kasus perceraian di seluruh provinsi. Dari jumlah tersebut, 4.724 kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri, sementara 1.368 kasus adalah cerai talak yang diajukan oleh suami.  

Jumlah yang sangat besar bukan? Ya pasti. Bayangkan saja dari 6.092 kasus cerai, 4.724 kasus adalah gugat cerai oleh istri terhadap suami. Bukan suami yang menceraikan istri sebagaimana lazim sebelumnya. Bahkan,  seperti disebut di atas tadi, dalam realitas seharian, perempuan lebih memilih sabar, bertahan dalam kehidupan rumah tangga, walau berhadapan dengan berbagai kasus kekerasan, pelecehan, atau pelantaran. Istri banyak yang tidak mau diceraikan karena berbagai alasan, atau juga takut kehilangan  tempat bersandar.

Baca Juga

Bapakisme dan Harga Sebuah Kejujuran

Bapakisme dan Harga Sebuah Kejujuran

Maret 7, 2026
Sandaran yang Patah

Mengajarkan Anak Berpuasa

Maret 1, 2026
Bincang Buku Membumikan Literasi

Doom Scrolling: Perilaku Baru di Era Digital

Januari 31, 2026

Jadi, kalau kita lihat catatan Mahkamah syariah Aceh pada tahun 2023 tersebut, kita bisa terperangah, kaget dan juga bertanya-tanya, mengapa bisa sebanyak itu jumlah perempuan yang menggugat cerai suami?  Mengapa semakin berani pula perempuan memilih jalan berpisah, atau minta cerai? Apa yang membuat mereka begitu berani dan mau mengeluarkan biaya untuk mengurus gugatan cerai?

Akan masih banyak pertanyaan lain, yang muncul di benak kita, kala membaca data yang dikeluarkan oleh Mahkamah Syariah Aceh tersebut. Kemudian dari jumlah yang besar tersebut, secara geografis angka gagal cerai tertinggi terjadi Lhoksukon sebanyak 620 gugatan, Takengon, 

Takengon (488 kasus), Bireuen (445 kasus), Kuala Simpang di Kabupaten Aceh Tamiang (425 kasus), Idi (414 kasus), Sigli (386 kasus), Aceh Besar (373 kasus), Banda Aceh (327 kasus), Bener Meriah (300 kasus), dan Langsa (294 kasus).  

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 306x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 255x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 251x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 196x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
HABA Si PATok

HABA Si PATok

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com