Sekilas Mengenai Ilmu Tauhid

Sekilas Mengenai Ilmu Tauhid - e76c585c b71b 4151 b1cc 946d87a33a66 1 | Artikel | Potret Online
Ilustrasi: Sekilas Mengenai Ilmu Tauhid
WA FB X

Abu Qahir Al-Baghdadi menyifatkan pengikut Ahlusunnah dengan mereka yang bergelut dalam teologi; para imam fikih dari kalangan ra’y dan hadis; mereka yang memiliki ilmu mengenai jalur periwayatan hadis, sunnah-sunnah yang berasal dari Nabi saw; mereka yang memahami sastra, Nahwu, Sharf, qiraat-qiraat Al-Quran dan penafsiran, penakwilan sesuai mazhab Ahlusunnah; termasuk di dalamnya para ahli zuhud, sufi, yang membahas mengenai isyarat dan ibarat dengan metode ahlu hadis; mereka yang menjaga perbatasan yang nampak dalam benteng mereka mazhab ahlu sunnah. 

Dan seluruh penduduk negeri yang umumnya ahlu sunnah, tidak termasuk daerah-daerah yang menunjukkan hawa nafsunya.

Baca Juga

Al-Baghdadi menyebutkan pengaruh positif kaum ahlusunnah di berbagai negeri Islam yang tidak mampu ditandingi seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, istana, lembaga pendidikan, pabrik, rumah sakit, dan berbagai bangunan yang terdapat di negeri ahlu sunnah. 

Dapat disimpulkan bahwa apa saja yang disepakati oleh ahlusunnah waljama’ah dari rukun agama, dan yang diperselisihkan padanya oleh selain mereka. Metode keilmuan akidah ahlusunnah waljama’ah dibangun atas kaedah yang terdapat dalam Al-Quran dan sunnah, ijma’ dan perkara logika sehat yang tidak diperselisihkan.

Sehingga perselisihan dalam akidah dilarang dalam Islam, maksudnya perbedaan dalam persoalan akidah, yaitu persoalan yang berbeda dengan jumhur ummat. Perbedaan yang berorientasi mengikuti hawa nafsu tanpa menghiraukan dalil syara’. Memaksakan dalil untuk tunduk pada hawa nafsu. Perbedaan jenis ini menyebabkan perpecahan umat dan kehancur.

Maka penguatan akidah umat secara massal menjadi point penting dalam upaya membendung dan menekan tersebarnya aliran sesat. Mudahnya mereka terjebak ke dalam aliran sesat adalah lantaran lemahnya akidah dan minimnya pengetahuan agama yang mereka miliki, sehingga para penyebar aliran sesat begitu mudah memperdayakan dengan dalih agama untuk menyesatkannya.

Sehingga dalam proses penguatan akidah dan membentenginya diperlukan kebersamaan antara empat elemen masyarakat; pemerintah dan pemimpin, ulama dan cendekiawan sebagai pengawal agama masyarakat, para hartawan yang dermawan, dan masyarakat yang selalu mendoakan dan mendukung demi suksesnya pelaksanaan penguatan tersebut.

Akhirnya semoga Allah swt menghidupkan kita dalam Islam, mewafatkan kita dalam iman, menyatukan kita di akhirat bersama para Nabi, syuhada, shalihin, dan mengembalikan kaum muslimin yang tersesat ke jalan yang benar dan diridhai-Nya, serta mengampuni mereka atas segala kekhilafannya. Amin. 

ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Nurkhalis Muchtar
Nurkhalis Muchtar, anak dari Drs H Mukhtar Jakfar dan Nurhayati binti Mahmud, lahir di Susoh, Aceh Barat Daya. Mengawali pendidikan di SD Negeri Ladang Neubok, Tsanawiyah di SMP Cotmane, lanjut ke MTsN Blangpidie. Kemudian merantau ke Banda Aceh dan bersekolah di MAS Ruhul Islam Anak Bangsa yang ketika itu masih di Lampeneurut. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAS RIAB, berangkat ke Bekasi Jawa Barat dan belajar di STID Mohammad Natsir pada jurusan Dakwah (KPI). Setahun ia di Bekasi, kemudian pulang dan melanjutkan di UIN Ar-Raniry pada jurusan Bahasa Arab. Mendapat beasiswa ke Mesir tahun 2006 ia dan menyelesaikan Strata Satunya di Universitas Al Azhar Kairo Mesir pada tahun 2010 pada jurusan Hadits dan Ulumul Hadits. Lalu, melanjutkan ke Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry konsentrasi Fiqih Modern dan selesai di tahun 2014 sebagai salah satu lulusan terbaik. Awal 2015 hingga akhir 2017 mengambil S3 di Universitas Bakht al-Ruda Sudan dan selesai di tanggal 10-10-2017 dalam usianya genap 31 tahun dengan nilai maksimal. Disela-sela penelitian S3, ia sempat mengenyam pendidikan di Pascasarjana IIQ Jakarta selama setahun pada kajian Al Qur'an dan Hadits. Pernah juga mengenyam pendidikan di beberapa pesantren, di antaranya adalah: Rumoh Beut Wa Safwan, Pesantren Nurul Fata dan Babul Huda Ladang Neubok, Dayah Mudi Cotmane, ketiganya masih di wilayah Aceh Barat Daya. Sambil mengikuti kuliah di Banda Aceh pada jenjang S2, ia sering mengikuti pengajian pagi di Dayah Ulee Titi, dan pernah mondok di Dayah Madinatul Fata Banda Aceh. Selain itu juga pernah belajar dan mengajar di Dayah Terpadu Daruzzahidin Lamceu dan Dayah Raudhatul Qur'an Tungkob Aceh Besar. Lalu, mendarmabaktikan ilmunya sebagai dosen dan pengajar di kampus negeri dan swasta, serta sebagai ustad di majelis-majelis taklim yang diasuhnya dalam pengajian TAFITAS Aceh, dan ia juga tercatat sebagai Ketua STAI al-Washliyah Banda Aceh,terhitung 2018-2022. Juga mulai berdakwah melalui tulisan, dan telah terbit beberapa tulisannya dalam bentuk buku dan karya ilmiyah lainnya. Salah satu buku yang ditulisnya adalah Membumikan Fatwa Ulama.  

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.