Agama Islam sebagai agama yang sempurna; terdiri dari Iman, Islam dan Ihsan. Agama penutup yang diridhai oleh Allah swt memiliki gambaran yang jelas mengenai persolan konsep keimanan dan ketauhidan. Sebelum datangnya Islam, dunia diliputi oleh ketidakjelasan mengenai ketuhanan, keimanan dan ketauhidan.
Berbagai khayalan dan prasangka dari umat-umat terdahulu mengenai Tuhan banyak yang keliru dan salah, maka hanya Islam satu-satunya agama yang memiliki pandangan yang jelas mengenai persoalan ketauhidan tersebut. Islam telah telah membekali manusia dengan akidah yang bersih, mudah dipahami, memiliki energi positif, bersih dari ketakutan dan kebimbangan, dan meyakini hanya Allah swt semata pencipta semesta yang layak ditakuti dan dipatuhi.
Ilmu Tauhid merupakan salah satu cabang ilmu dalam Islam yang sangat penting dipelajari oleh setiap kaum muslimin. Secara bahasa, Ilmu Tauhid terdiri dari dua ungkapan; Ilmu dan Tauhid. Ilmu artinya pengetahuan yang tersusun secara sistematis, mempunyai ruang lingkup, dan metode kajian tersendiri. Tauhid, adalah kata bahasa Arab yang berasal dari kata wahhada-yuwahhidu-tauhidan, artinya menyatukan atau meng-esa-kan.
Dari pengertian bahasa dapat dipahami bahwa ilmu tauhid adalah pengetahuan yang sistematis dan mempunyai ruang lingkup serta metode kajian tersendiri untuk menjelaskan tentang ke-Esaan Allah swt.
Pendalaman pengetahuan tentang tauhid hendaklah kita memahami 10 dasar yang harus kita dalami antara lain:
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak selalu sejalan dengan isi tulisan.
Nurkhalis Muchtar, anak dari Drs H Mukhtar Jakfar dan Nurhayati binti Mahmud, lahir di
Susoh, Aceh Barat Daya. Mengawali pendidikan di SD Negeri Ladang Neubok, Tsanawiyah di SMP Cotmane, lanjut ke MTsN Blangpidie. Kemudian merantau ke Banda Aceh dan bersekolah di MAS Ruhul Islam Anak Bangsa yang ketika itu masih di Lampeneurut. Setelah menyelesaikan pendidikan di MAS RIAB, berangkat ke Bekasi Jawa Barat dan belajar di STID Mohammad Natsir pada jurusan Dakwah (KPI). Setahun ia di Bekasi, kemudian pulang dan melanjutkan di UIN Ar-Raniry pada jurusan Bahasa Arab. Mendapat beasiswa ke Mesir tahun 2006 ia dan menyelesaikan Strata Satunya di Universitas Al Azhar Kairo Mesir pada tahun 2010 pada jurusan Hadits dan Ulumul Hadits. Lalu, melanjutkan ke Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry konsentrasi Fiqih Modern dan selesai di tahun 2014 sebagai salah satu lulusan terbaik. Awal 2015 hingga akhir 2017 mengambil S3 di Universitas Bakht al-Ruda Sudan dan selesai di tanggal 10-10-2017 dalam usianya genap 31 tahun dengan nilai maksimal. Disela-sela penelitian S3, ia sempat mengenyam pendidikan di Pascasarjana IIQ Jakarta selama setahun pada kajian Al Qur'an dan Hadits. Pernah juga mengenyam pendidikan di beberapa pesantren, di antaranya adalah: Rumoh Beut Wa Safwan, Pesantren Nurul Fata dan Babul Huda Ladang Neubok, Dayah Mudi Cotmane, ketiganya masih di wilayah Aceh Barat Daya. Sambil mengikuti kuliah di Banda Aceh pada jenjang S2, ia sering mengikuti pengajian pagi di Dayah Ulee Titi, dan pernah mondok di Dayah Madinatul Fata Banda Aceh. Selain itu juga pernah belajar dan mengajar di Dayah Terpadu Daruzzahidin Lamceu dan Dayah Raudhatul Qur'an Tungkob Aceh Besar. Lalu, mendarmabaktikan ilmunya sebagai dosen dan pengajar di kampus negeri dan swasta, serta sebagai ustad di majelis-majelis taklim yang diasuhnya dalam pengajian TAFITAS Aceh, dan ia juga tercatat sebagai Ketua STAI al-Washliyah Banda Aceh,terhitung 2018-2022. Juga mulai berdakwah melalui tulisan, dan telah terbit beberapa tulisannya dalam bentuk buku dan karya ilmiyah lainnya. Salah satu buku yang ditulisnya adalah Membumikan Fatwa Ulama.
Diskusi