Dengarkan Artikel
Oleh Dr. Taufiq Abdul Rahim
Di tengah perkembangan serta dinamika konstalasi ekonomi nasional, dikejutkan dengan usaha dari Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melakukan stimulus siklus ekonomi nasional dengan membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI), yaitu Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Demikian praktisnya cara berfikir makroekonomi nasional untuk menciptakan siklus perekonomian melalui investasi, yakni dengan membentuk serta meraup uang masyarakat yang tersimpan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena otoritas moneter dan kewenangan menguasai uang aset tersebut pada pemerintah pusat.
Dalam kebijakan fiskal dan moneter nasional pemenfaatan dana ini semakin mudah dikoordinir serta dikonsolidasikan karena BUMN dan lembaga keuangan lainnya di bawah kekuasaan dan wewenang pemerintah. Maka otoritas keuangan dan moneter serta kebijakan fiskal dapat dilakukan oleh negara untuk menguasai dana aset tersebut.
Demikian pula dana yang dipastikan sulit dilakukan audit, serta pemeriksaan keuangan tersebut sangat mudah untuk dimanipulasi melalui manajemen keuangan yang hanya di bawah perintah kekuasaan politik yang terpusat tersebut. Dengan demikian untuk stimulus ekonomi dengan alasan investasi nasional akan dimanfaatkan terhadap proyek strategis tertentu. Ini semua sarat dengan kepentingan politikkekuasaan.
Sehingga kebijakan moneter dan fiskal berkenaan dengan dana masyarakat yang berada pada lembaga keuangan tersebut dengan logika ekonomi memanfaatkan dana dan aset tersebut yaitu, Danantara akan mengkonsolidasi berbagai aset dan kekuatan ekonomi BUMN agar pengelolaannya lebih optimal. Dimana selama ini juga praktik manajemen BUMN lebih banyak dimanfaatkan oleh elite ekonomi dan politik negara.
📚 Artikel Terkait
Juga hal ini disampaikan dalam keterkaitan kewajiban menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Sehingga dapat dipastikan jika wewenang digenggam oleh pusat kekuasaan yang sangat sentralistik tersebut, sulit dipastikan kontrol serta evaluasi keuangan, akan mudah dapat diaudit, baik oleh lembaga pemeriksa yang menjadi tanggung jawab menjaga keuangan negara, dan lembaga keuangan lainnya, maupun pihak yang berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun legislatif.
Karena itu cukup beralasan bagi masyarakat luas, besar kemungkinan pembentukan Danantara dicurigai merupakan upaya memanfaatkan uang rakyat yang berada di BUMN yang selama ini sangat sulit untuk diperiksa serta diaudit. Sementara itu, lembaga yang tiba-tiba hadir secara politik dalam pidato kenegaraan, kemudian dilanjutkan dengan wawancara eksklusif Presiden Republik Indonesia dalam rangka mengoptimalkan aktivitas BUMN, juga usaha merekrut dana yang tersedia adalah, sebagai langkah strategis dan praktis pemerintah untuk konsolidasi semua kekuatan ekonomi, yang di pengelolaan BUMN dengan cara diluar perencanaan awal dipahami oleh rakyat.
Apalagi selama ini, dana yang berada pada lembaga keuangan negara serta perbankan milik negara atau pemerintah sangat sulit dipaham irakyat pengelolaannya.
Pada dasarnya apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan memanfaat dana milik rakyat yang tersimpan tersebut, di tengah kemelut dan persoalan ekonomi, kemudian juga utang pemerintah Indonesia yang demikian besar, juga tumpukan utang negara yang segera jatuh tempo, secara praktis adalah, di samping pengelolaan pajak dalam jumlah yang tinggi dengan kenaikan pajak, maka cara efektif lainnya adalah melalui kebijakan fiskal dan moneter melalui Danantara.
Dengan demikian, usaha untuk menguasai uang masyarakat dengan dalih badan investasi dianggap strategis oleh pemerintah Indonesia di tengah problema makro ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Maka menguasai dana masyarakat melalui dalih investasi dapat menjadikan usaha untuk mengatasi problema ekonomi nasional. Ini sebagai langkah strategis secara moneter.
Sementara itu rakyat akan tetap berhadapan dengan kemelut ekonomi nasional yang sulit diselesaikan, termasuk beban kesulitan ekonomi. Dengan demikian, pembentukan serta penguasaan dana aset masyarakat Danantara berada pada lembaga keuangan negara, semua BUMN serta bank-bank milik pemerintah hanya langkah dan usaha praktis elite pemerintah negara dan kelompoknya agar mendapatkan cara mudah menguasai dana milik masyarakat.
Namun demikian, dapat dipastikan sulit dilakukan evaluasi pemanfaatkan keuangannya juga tidak mudah dikontrol jika dikuasai oleh orang dan kelompok tertentu, meskipun mengatasnamakan kepentingan rakyat, namun hanya demi kepentingan elite dan para oligarki yang selama ini menguasai sumber daya alam untuk diekploitasi.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

















