• Latest
Praktik Buruk  dan Merugikan Oleh Para Pengemis

Mencermati Sistem Jaminan Sosial di Indonesia

Desember 16, 2024
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Mencermati Sistem Jaminan Sosial di Indonesia

Redaksiby Redaksi
Desember 16, 2024
Reading Time: 2 mins read
Tags: #BPJS#Sistem Jaminan Sosial
Praktik Buruk  dan Merugikan Oleh Para Pengemis
606
SHARES
3.4k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh Azmul Atia

Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Jaminan sosial adalah salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar setiap masyarakat,  agar layak sebagai bentuk perwujudan perlindungan sosial.

Jaminan sosial juga merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara kepada masyarakat guna menjamin kesejahteraan hidup mereka, terutama dalam menghadapi risiko sosial seperti sakit, kecelakaan kerja, pengangguran, atau hari tua.

Sebagai warga negara yang baik, tidsk salah bila kita mau mencari dan berbagi informasi mengenai BPJS. Paling kurang, kita memahami pelaksanaan program jaminan sosial di Indonesia, khususnya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dikembangkanlah sistem jaminan sosial nasional oleh negara, agar kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat terjamin. Dalam Pasal 6 undang-undang tersebut, yang secara khusus disebutkan bahwa “Dewan Jaminan Sosial Nasional dibentuk dengan undang-undang ini untuk melaksanakan sistem jaminan sosial nasional”.

Upaya sistem jaminan sosial di negara Indonesia  memiliki beberapa upaya yang dilakukan dalam sistem jaminan sosial. Ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Pensiun (JSP), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Asuransi Kecelakaan Kerja, dan Program Ketenagakerjaan.

Nah, program jaminan sosial (JPS) yang ada di Indonesia seperti berikut ini. Pertama, BPJS Kesehatan. Memberikan layanan kesehatan dasar hingga lanjutan bagi seluruh masyarakat. Kedua, BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Selama ini, kepesertaan aktif cukup tinggi, namun masih banyak masyarakat di sektor informal yang belum terdaftar. Padahal, manfaat jaminan kesehatan sangat dirasakan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Ini artinya ada banyak kendala yang mungkin dihadapi oleh masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan BPJS. beberapa kendala yang terjadi di antaranya, Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial masih rendah. Kedua, adanya keluhan terkait pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan rujukan. Ke tiga, proses klaim jaminan ketenagakerjaan terkadang memakan waktu lama. Mungkin masih ada kendala lain, misalnya kondisi keuangan masyarakat yang terbatas, hingga menganggap belum perlu menggunakan BPJS.

Mengingat pentingnya memanfaatkan BPJS dan adanya kendala yang dihadapi, perlu ada upaya yang ekstra untuk menghadapi kendala-kendala teraebut di atas. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu melakukan banyak keguatan edukasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial, maupun penyuluhan langsung. Kedua, melakukan upaya peningkatan kualitas layanan dengan integrasi data digital. Walau diakui bahwa sistem jaminan sosial di Indonesia telah berjalan dengan baik, terutama dalam membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan dan perlindungan kerja. Namun, perlu dilakukan peningkatan, terutama dalam hal edukasi, perluasan kepesertaan, dan efisiensi pelayanan.

Selain itu, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lewat BPJS. Sementara pihak BPJS sendiri harus terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital. Kemudian perlu adanya kerjasama lintas sektor untuk menjangkau pekerja sektor informal. Dengan cara ini, diharapkan akan bisa mengatasi masalah dan kendala dalam meningkatkan jumlah pengguna BPJS di Indonesia.

 

ADVERTISEMENT

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 366x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 329x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 276x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 273x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Magang lah Lebih Awal

Magang lah Lebih Awal

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com