Dengarkan Artikel
Oleh Zikril Fahrezi
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh
Gender, sebagai konstruksi sosial dan budaya, mencakup sifat serta perilaku yang melekat pada perempuan dan laki-laki. Hal ini melibatkan peran, ekspresi, dan identitas yang dibangun dalam konteks sosial. Isu gender telah lama menjadi topik penting dalam diskusi kesetaraan sosial. Bukan hanya isu, tetapi sudah banyak terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari di tengah kehidupan masyarakat dan birokrasi pemerintahan.
Namun, pemahaman tentang gender tidak bisa berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan berbagai aspek identitas lainnya. Konsep ini dikenal sebagai interseksionalitas, yang pertama kali diperkenalkan oleh Prof. Kimberley Crenshaw pada tahun 1989.
Interseksionalitas menunjukkan bahwa diskriminasi dan ketidaksetaraan sosial terjadi tidak hanya berdasarkan gender, tetapi juga berkelindan dengan faktor-faktor lain seperti ras, etnis, agama, status ekonomi, dan disabilitas. Pendekatan ini menekankanbahwa identitas seseorang terbentuk dari berbagailapisan yang saling terkait dan mempengaruhi.
📚 Artikel Terkait
Dalam konteks inklusi sosial, pendekatan GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial) menjadi kerangka kerja penting untuk mengatasi persoalan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Pendekatan ini bertujuan menghapuskan prasangka negatif terhadap kelompok rentan dan menciptakan akses yang setara terhadap sumber daya dan layanan.
Untuk mencapai keadilan dan kesetaraan yang menyeluruh, diperlukan 4 hal. Pertama, penghormatan atas keberagaman identitas. Kedua, pendekatan berbasis HAK. Ke tiga, prinsip SDGs “tidak ada yang tertinggal” dan ke empat, kebijakan afirmasi untuk kelompok rentan.
Pendekatan inklusi sosial dalam gender merupakan strategi untuk memastikan kesetaraan dan partisipasi penuh semua pihak dalam masyarakat. Upaya sistematis untuk menghilangkan diskriminasi berbasis gender.
Pendekatan inklusi sosial yang dikemukakan dalam hal ini menekankan penghormatan terhadap keberagaman identitas. Dalam konteks ini, penting untuk mengadopsi prinsip “tidak satu pun tertinggal” dalam setiap kebijakan dan strategi yang diambil.
Sebagai penutup, penghapusan stigma dan diskriminasi, serta penerapan kebijakan afirmatif, adalah langkah-langkah krusial untuk mencapai kesetaraan dan inklusi sosial yang sejati. Dengan memahami interseksionalitas, masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap kompleksitas isu gender dan berkontribusi pada upaya menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara.
Dengan memahami interseksionalitas, kita dapat lebih baik dalam mengidentifikasi dan mengatasi berbagai bentuk diskriminasi yang kompleks dalam masyarakat, serta menciptakan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






