*Pengantar :*
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedianya berperan penting dalam penyelenggaraan perekonomian negara, dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jika menilik pada Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, disebutkan bahwa BUMN ikut berperan menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Tapi, jika kita lihat faktanya yang terjadi justru sebaliknya. BUMN justru hanya menjadi alat atau mesin uang untuk oknum penguasa yang memanfaatkan perusahaan plat merah tersebut. Padahal, BUMN seharusnya dikelola dengan semestinya untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi “sapi perahan” untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tulisan Memet Hakim ini menyuguhkan pandangan yang menarik untuk dibahas._
Oleh : Memet Hakim
Saya tidak tahu persis untuk apa Kementerian BUMN dibentuk, tapi salah satunya pasti untuk memudahkan oknum penguasa memanfaatkan perusahaan plat merah tersebut. Waktu masih di bawah Kementerian, seingat saya BUMN lebih sehat, kecil-kecil tapi menghasilkan. Dengan adanya kementerian BUMN, ada perubahan perilaku sosial terutama saat rekruitmen para pejabatnya, ujung-ujungnya dapat ditebak sendiri hasilnya.
Sejak Kementerian BUMN dibentuk cuma Perbankan saja yang menjadi titik perhatian. Kita tahu bahwa bunga bank adalah riba dan nyatanya memang bank plat merah ini yang diandalkan untuk mendukung setoran ke APBN setiap tahunnya. Itupun hanya 3 bank saja.
Bank yang punya laba besar ini, sebaiknya menurunkan suku bunga misalnya dari 14% ke 8 %, yang 8% menjadi 6%. Untuk bank, cukup BEP saja. Dengan rendahnya suku bunga, maka kegiatan ekonomi semakin deras alirannya. Itulah gunanya Bank plat merah. Keuntungan akibat arus ekonomi lancar itu jauh lebih besar. Bank janganlah dijadikan tulang punggung setoran ke negara, tapi justru difungsikan untuk memperlancar arus ekonomi.
Di masa kolonial Belanda, VOC dulu cukup dari hasil dagang rempah-rempah dan hasil perkebunan. Indonesia kini jauh lebih baik sekarang, selain perkebunan, punya tambang, minyak, gas, penerbangan, pelabuhan, telekomunikasi, industri, dan lainnya. Seharusnya setoran dari sektor itu lebih dari cukup.
Nah, saatnya untuk memperhatikan SDA yang bisa dijadikan andalan. Nikel misalnya yang harganya melangit dan produksinya jauh meningkat, minyak bumi yang harganya relatif tinggi, logam mulia, emas hitam, dll.,minyak dan gas seharusnya bisa mendukung setoran ke APBN, jangan sampai dijadikan sumber dana pihak lain yang tidak jelas penggunaannya.
BUMN perkebunan, yang sebenarnya bisa menjadi andalan seperti sawit, gula dan karet justru tidak dikembangkan, bahkan tersirat dikerdilkan. Perannya diganti oleh perusahaan asing dan swasta. Tentu uangnya tidak akan mengalir ke pemerintah.
Bidang lainnya seperti Perikanan, Peternakan yang potensinya besar tidak diperhatikan juga. BUMN konstruksi dan industri tampaknya hanya menjadi pemanis saja, justru dibikin merana. Pabrik kapal terbang, kapal laut, senjata semua bisa menjadi sumber dana buat negara.
Target setoran sekitar Rp49.1 triliun dari kementerian BUMN ternyata kontribusi dari perbankan Rp24,85 triliun (51%). Dari non-perbankan Tambang, Minyak, Gas, Telekomunikasi, Perkebunan, Konstruksi, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kesehatan, Pelabuhan, Semen, dll. sebesar Rp23,53 triliun (49%) target tahun 2023. Gambaran ini merupakan bukti bahwa BUMN hanyalah dijadikan alat atau mesin uang saja, tapi bukan untuk negara.
Nikel, batubara, volume dan harganya melejit. Belum lagi seperti emas, perak dan timah. Lifting minyak bumi saat harga baik seperti sekarang bisa dipompa lagi. Sawit dengan teknologi agronomi yang ada bisa didongkrak produksinya sebanyak 50%, Ini semua bisa meningkatkan penerimaan negara.
Yah, inilah yang terjadi, dimana SDA kita dikuras, rakyat susah, orang lain yang menikmati. Jika saja ada “political will”, Bea Keluar (BK) untuk produksi tambang bisa saja dibuat seperti pada Minyak Sawit. Bea masuk komoditi yang sudah diproduksi bisa ditingkatkan. Belum lagi fiskal, visa, Pph TKA, dan lain-lain semua bisa digenjot bukan dibebaskan seperti sekarang.
Perlu ada perubahan paradigma mengurus negara untuk kesejahteraan rakyatnya. Struktur ideal APBN sebagai berikut :
Anggaran Penerimaan
No Keterangan 2023 Ideal
1. Pajak 70% 40%
2. Non Pajak 18% – 40%
- 3 Bea Cukai. 12% 20%
Sub Total 30% 60%
Total 100% 100%
No Anggaran Belanja 2023 Ideal
1 Pemerintah Pusat 72% 40%
2 Pemerintah Daerah 28% 60%
Pajak yang saat ini porsinya 70 % dari total anggaran harus diturunkan menjadi 40% bahkan 30% jika memungkinkan. Non pajak yang dimotori oleh BUMN harus didongkrak keatas, BUMN dibesarkan, bukan dibiarkan mati sendiri, dibantu dengan kebijakan-kebijakan yang sehat. Bea cukai bisa diatur akan kegiatan kegiatan ekspor meningkat, impor menurun.
Pemerataan sangatlah penting, bagaimana gap antara si kaya dan si miskin semakin dekat. Dana pusat sebaiknya lebih banyak dikirim ke daerah agar kegiatan ekonomi tumbuh lebih merata. Pemerintah pusat saat ini mengendalikan dana RAPBN sebesar 72% sebaiknya dikurangi menjadi 40% saja, sisanya kirim ke daerah. Kan sudah otonomi, tinggal pengawasan yang harus ditingkatkan.
Bandung, 23 Desember 2022
Memet Hakim, Pengamat Sosial, Ketua APIB