Bulan ini ada tiga hari bersejarah bagi bangsa Indonesia untuk diperingati atau dirayakan. Pada tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional. Pada tanggal 2 Mei diperingati hari pendidikan nasional dan pada tanggal 20, hari kebangkitan nasional. Peringatan ke tiga hari itu tentu tidak sekadar seremonial tanpa makna. Peringatan itu harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap isi dan tujuan kita memperingati dan merayakan hari-hari penting dan bersejarah itu.
Di hari Pendidikan Nasional ini, kala kita memperingatinya, seharusnya merefleksikan persoalan pendidikan yang penuh dengan karut marut hingga saat ini. Kita harus bisa mengurai benang kusut yang melilit dunia pendidikan kita. Ini penting. Sebab, secara filosofis, arah pendidikan di Indonesia sebenarnya sudah dapat dikatakan benar.
Betapa tidak, Pendidikan Nasional bertujuan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4 yang merupakan tujuan utama nasional, menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas. Sangatlah benar bukan? Ya, untuk mencerdaskan bangsa.
Cita-cita itu sangat mulia, namun dalam realitasnya pendidikan mengalami berbagai distorsi yang terjadi pada berbagai aras dalam dunia pendidikan kita.
Namun, realitasnya bagaimana? Mari gunakan mata dan hati serta nurani melihat masalah pendidikan kita dengan jelas dan jernih. Ya, bila kita telisik dalam tataran praktis, cita-cita itu sangat mulia, namun dalam realitasnya pendidikan itu mengalami berbagai distorsi yang terjadi pada berbagai aras dalam dunia pendidikan kita.
Kita bisa membaca distorsi terkait dengan niat para pembuat kebijakan pendidikan di negeri ini, baik di tingkat nasional, maupun di tingkat Provinsi hingga ke Kabupaten. Niatnya sudah tidak lurus lagi ke arah kiblat pendidikan yang dirumuskan sejak awal. Kiblat pendidikan kita sudah mengalami banyak benturan distorsi demi kepentingan politik penguasa dan kepentingan ekonomi para penguasa dan pengusaha yang berkolusi.
Sehingga, secara sadar kita melihat dunia Pendidikan terus diseret ke pusaran politik penguasa. Para penguasa bahkan politikus mempolitisasi pendidikan, yang mengarahkan pendidikan pada kepentingan politik penguasa, dengan memanfaatkan dunia Pendidikan sebagai komoditas dan alat politik dengan mempolitisasi pendidikan di semua aras.
Pendidikan diseret ke pusaran politik dan dijadikan proyek ekonomi oleh penguasa dan pengusaha yang berkolusi.
Kurikulum berubah mengikuti selera menteri tanpa evaluasi matang. Guru dan siswa menjadi kelinci percobaan.
Dari mencerdaskan bangsa bergeser menjadi mengejar angka. Ijazah tanpa kompetensi hidup yang memadai.
Distorsi ekonomi adalah distorsi yang menjadikan dunia pendidikan sebagai lahan bisnis dengan menjadikan pendidikan sebagai tujuan proyek (project oriented) dan lain-lain. Anggaran pendidikan yang besar, yang idealnya menjadi sumber pembiayaan yang bersifat nirfisik, seringkali didorong ke arah pembiayaan proyek fisik, bangunan yang belum tentu memberikan manfaat, karena orientasinya adalah proyek-proyek basah. Sehingga sering dianggarkan untuk membiayai proyek-proyek pendidikan yang menguntungkan penguasa dan pengusaha.
Kedua, strategi yang digunakan/ditempuh untuk mencapai visi, juga mengalami distorsi. Misalnya, kurikulum yang digunakan, tidak pernah menjadi sebuah kurikulum yang matang, tetapi kurikulum setengah matang. Belum selesai kurikulum A dilaksanakan, di tengah jalan, sejalan dengan perubahan struktur menteri Pendidikan, kurikulum berubah lagi. Perubahan kurikulum secara serampangan ini, telah membuat guru yang berada di garda depan dunia pendidikan, mengalami berbagai kesulitan. Bayangkan saja, belum sempat matang memahami kurikulum yang satu, lalu berganti dengan kurikulum baru yang selalu diklaim sebagai kurikulum yang paling sesuai dengan selera menteri pendidikan di rezim baru. Posisi guru dan siswa di sini, terus menjadi kelinci percobaan.
Ketiga, terjadi disorientasi dari proses dan tujuan pendidikan yang awalnya mencerdaskan bangsa berubah menjadi pendidikan yang berorientasi pada nilai angka. Ujian nasional dan alat ukur kualitas pendidikan lainnya yang sejatinya dapat digunakan sebagai alat ukur kualitas, menjadi bulan-bulanan dan alat yang mendorong munculnya sikap dan perilaku tidak jujur masyarakat sekolah. Ketidakjujuran berjenjang serta ketakutan berjenjang dan sistemik.
Kita pasti setuju bahwa setiap orang tua mengantar anak ke sekolah, saat ini bukan untuk mencerdaskan anak atau peserta didik. Pendidikan yang seharusnya mengutamakan proses, berubah pada orientasi hasil — bukan sebanyak apa perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dicapai, tetapi untuk mendapatkan nilai rapor atau nilai ijazah yang bagus.
Pendek kata, pembelajaran yang berlangsung saat ini adalah proses belajar mengejar angka. Akibatnya banyak output pendidikan yang lulus sekolah tanpa mendapatkan perubahan hidup yang layak. Kita menyaksikan saat ini semakin banyak yang melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dari S1 ke S2, karena belum mendapatkan pekerjaan dan tidak ingin terlihat sebagai penganggur, lalu melanjutkan pendidikan ke jenjang S2. Lanjutan ini menjadi sebuah momentum menunda masa pengangguran saja.
Semakin banyak lulusan pendidikan kita kini menjadi lulusan yang tidak berdaya — powerless graduates — tidak mandiri, hanya menunda masa pengangguran.
Distorsi lain terjadi dalam proses penyiapan dan pembinaan guru yang hingga kini masih berlangsung. Penyiapan guru yang benar-benar mampu menjalankan fungsi edukatif, rusak sejak dari hulu hingga ke hilir. Lembaga-lembaga pendidikan guru yang seharusnya berkualitas untuk melahirkan tenaga guru yang berkualitas, semakin sulit didapat. Semakin banyak tumbuh LPTK, pertumbuhan itu hanya menjadi terminal, tempat belajar seadanya untuk bisa menjadi guru.
Banyak LPTK yang dijalankan dengan orientasi mengejar keuntungan semata. Yang penting banyak mahasiswanya. Semakin banyak mahasiswa, semakin untung secara finansial. Saat ini tidak sedikit lulusan LPTK yang terpaksa bergerilya mencari tempat yang dapat mengantarkan mereka menjadi guru, walau hanya sebagai guru honorer yang dibayar lebih rendah dari gaji seorang buruh kasar. Betapa banyak guru honor yang bisa kita katakan bersedia makan angin.
Bukan hanya itu, distorsi dan disorientasi lain yang terjadi dalam pengelolaan pendidikan di tanah air terkait dengan pembinaan guru oleh Dinas Pendidikan, baik tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota selama ini tidak berjalan dengan baik. Upaya untuk membangun kapasitas guru, tidak berjalan secara adil dan merata. Banyak pelatihan guru yang dilakukan, tetapi masih penuh dengan manipulasi. Pelatihan-pelatihan tersebut dilakukan seenak perut para pencari rezeki di Dinas pendidikan atau lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan guru.
Begitu banyak sudah dana Pendidikan yang digelontorkan untuk meningkatkan kualitas guru, namun kualitas guru juga masih jauh dari harapan. Bukankah ini disebabkan atau beriurisan dengan kualitas penataran guru yang sangat rendah dan tidak profesional? Kondisi kualitas guru yang masih rendah ini membuat kita perlu bertanya, apa relevansi yang jelas ketika banyak kegiatan peningkatan kualitas guru dengan dana yang besar itu?
Seharusnya ketika pemerintah telah banyak melakukan pembinaan lewat penataran dan pelatihan guru, pemerintah harus mampu membangun kesadaran guru untuk melakukan pengembangan diri (self development) untuk secara sadar melakukan upaya-upaya pengembangan dan peningkatan kualitas secara mandiri. Pemerintah harus mendorong agar saat ini guru harus berbenah diri.
Kita tahu bahwa profesi guru, sesungguhnya adalah profesi yang penuh risiko, karena di pundak guru dibebankan semua tanggung jawab terhadap masa depan generasi muda saat ini. Namun, harus diakui bahwa masih banyak fakta memilukan tentang kualitas guru saat ini. Masih sangat banyak guru yang memiliki kemampuan akademis yang rendah. Kurang menguasai materi yang akan diajarkan, kurang menguasai metodologi dan juga kurang dalam sikap dan perilaku yang kita harapkan.
Kiranya, di tengah banyaknya distorsi yang terjadi saat ini dapat dikatakan atau disimpulkan bahwa mungkin saja para guru atau sekolah-sekolah kita saat ini sudah berhasil membuat anak berubah dari tidak tahu, menjadi tahu. Dari tidak terampil menuju terampil, tetapi masih belum berhasil membuat peserta didik berubah dari tidak mau menjadi mau.
Bahkan lebih menyakitkan lagi adalah ketika banyak lulusan pendidikan kita kini menjadi lulusan yang tidak berdaya (powerless graduates), tidak mandiri. Sehingga semakin menambah tingginya puncak gunung es yang suatu saat akan mencair dan meluap menjadi masalah besar di negeri ini. Sementara masalah yang sebenarnya menjadi akar masalah rendahnya kualitas Pendidikan di setiap jenjang selama ini juga masih terabaikan. Rendahnya kemampuan literasi yang kini terus menurun di setiap jenjang Pendidikan adalah sumber penyakit yang harus menjadi perhatian dalam peringatan Hardiknas tahun ini.
Rendahnya kemampuan literasi anak negeri yang ditandai dengan semakin rendahnya selera membaca anak negeri, seharusnya pula dengan lebih sigap disikapi oleh pemerintah yang katanya ingin mencerdaskan anak bangsa ini. Sayangnya, upaya untuk membangun gerakan literasi anak negeri juga sepi dan membiarkan minat membaca anak negeri layu sebelum berkembang.
Oleh sebab itu, pada momentum Hardiknas dan juga hari kebangkitan nasional, selayaknya pemerintah daerah dan pemerintah pusat mau mengurai secara sistematis, kritis, analitis, dan solutif tentang benang kusut pendidikan Indonesia, dengan fokus pada distorsi kebijakan, orientasi, dan pembinaan guru, serta menawarkan rekomendasi. Upaya ini semakin penting karena distorsi dalam dunia pendidikan kita di Indonesia sudah tergolong akut di semua aras.
Kebijakan pendidikan sering dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi, harus berubah dan diluruskan ke arah kiblat Pendidikan yang benar dan jujur. Sebab, ketika dunia Pendidikan diseret ke pusaran politik, yang terjadi adalah kehancuran dunia Pendidikan yang menjadi hajat hidup orang banyak. Ya, kita telah melihat bagaimana pendidikan dijadikan alat politik atau proyek ekonomi, bukan sarana mencerdaskan bangsa.
Bukan hanya itu, tetapi juga karena strategi yang tidak konsisten dengan kurikulum berubah-ubah mengikuti pergantian menteri tanpa evaluasi matang, membuat lembaga Pendidikan di negeri ini menanggung beban berat, guru dan siswa menjadi “kelinci percobaan” dari kebijakan yang tidak stabil. Tak dapat dimungkiri pula hingga saat ini distorsi dalam orientasi pendidikan berlangsung dan semakin tak terkontrol.
Fakta lain membuktikan bahwa pendidikan bergeser dari proses mencerdaskan menjadi sekadar mengejar angka. Mengapa demikian, karena kegiatan pengukuran hasil belajar lewat berbagai model pengukuran atau pengujian seperti dahulu adanya ujian nasional dan rapor dijadikan tujuan akhir, bukan indikator kualitas. Akibatnya, lulusan hanya memiliki ijazah tanpa kompetensi hidup yang memadai. Fenomena “Powerless Graduates” yang telah disebutkan di atas, banyak lulusan tidak mandiri, tidak berdaya, dan hanya menunda masa pengangguran dengan melanjutkan studi.
Benang kusut pendidikan Indonesia hanya bisa diurai dengan reformasi menyeluruh: dari filosofi hingga praktik, dari kebijakan hingga pembinaan guru. Pendidikan harus kembali menjadi jalan mencerdaskan bangsa, membentuk generasi yang berdaya, mandiri, dan berkarakter. Tanpa itu, gunung es lulusan yang rapuh akan terus bertambah dan suatu saat mencair menjadi masalah besar bagi Aceh dan Indonesia. Upaya untuk melepaskan benang kusut itu harus terus dilakukan — bukan saja menjadi retorika di hari Pendidikan nasional ini.









Diskusi