Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh pada akhir 2025 bukan sekadar peristiwa alam yang datang lalu pergi. Ia meninggalkan jejak luka yang panjang, bukan hanya pada bentang alam, tetapi juga pada ingatan kolektif masyarakat. Data sementara yang dihimpun dari berbagai posko darurat, laporan lapangan, dan estimasi lembaga kebencanaan menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa di Aceh diperkirakan telah melampaui seribu orang, dengan ribuan lainnya luka-luka dan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi ke tenda-tenda darurat selama berminggu-minggu.
Wilayah seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Besar, dan sebagian kawasan Pidie menjadi daerah yang terdampak paling parah. Permukiman di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) luluh lantak, lahan pertanian terendam, dan akses transportasi terputus. Ribuan rumah rusak—dari ringan hingga hancur total—sementara sekolah, puskesmas, dan rumah ibadah ikut terdampak. Di banyak tempat, masyarakat bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan.
Fenomena serupa juga terjadi di luar Aceh. Sumatera Utara (Tapanuli, Sibolga, Padangsidimpuan) dan Sumatera Barat (Agam, Tanah Datar) mengalami bencana dengan pola yang mirip: banjir bandang, longsor, dan kerusakan besar pada infrastruktur serta lingkungan. Ini menandakan bahwa bencana yang terjadi bukan persoalan lokal semata, melainkan krisis ekologis regional di Pulau Sumatra.
Banjir Bukan Lagi Peristiwa “Biasa”
Aceh memang bukan wilayah yang asing dengan hujan lebat. Namun, ketika banjir datang berulang dengan intensitas dan dampak yang semakin luas, kita perlu bertanya lebih jauh. Curah hujan ekstrem hanyalah pemicu. Yang menentukan besarnya kerusakan adalah kondisi lanskap ekologis di bawahnya.
Hutan yang dulu berfungsi sebagai penyerap air kini semakin menyempit. Daerah hulu sungai yang seharusnya menjadi benteng ekologis perlahan berubah akibat pembukaan lahan, pertambangan, dan alih fungsi kawasan. Ketika hujan turun deras, tanah kehilangan kemampuannya menahan air. Sungai meluap, arus menjadi liar, dan kampung-kampung di hilir menanggung akibatnya.
Dalam konteks ini, banjir tidak bisa lagi dibaca sebagai peristiwa alam semata, melainkan sebagai ekspresi dari krisis tata kelola lingkungan.
Respons Cepat, Tetapi Masih Kuratif
Pemerintah Aceh, bersama pemerintah pusat, tentu patut diapresiasi atas respons darurat: evakuasi, distribusi bantuan, pembukaan akses jalan, serta pemulihan infrastruktur dasar. Langkah-langkah ini menyelamatkan banyak nyawa dan membantu masyarakat bertahan dalam masa krisis.
Namun, jika dicermati lebih dalam, pola kebijakan yang muncul masih dominan kuratif—menangani dampak setelah bencana terjadi. Perhatian besar diberikan pada normalisasi sungai, perbaikan tanggul, dan rehabilitasi fisik. Sementara itu, upaya pencegahan yang menyentuh akar persoalan ekologis masih tampak terbatas dan belum menjadi agenda utama.
Pendekatan seperti ini ibarat merawat luka tanpa mengobati penyebab penyakitnya. Bencana boleh reda, tetapi risiko tetap tinggal.
Agenda Lingkungan: Ada, tetapi Belum Menjadi Arah
📚 Artikel Terkait
Dalam dokumen perencanaan pembangunan Aceh, isu lingkungan hidup sebenarnya tidak absen. Istilah pembangunan berkelanjutan, ketahanan ekologi, dan mitigasi bencana kerap muncul. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada keberanian politik untuk menjadikannya kebijakan yang mengikat.
Evaluasi izin pertambangan dan perkebunan di kawasan rawan bencana belum dilakukan secara menyeluruh. Penegakan tata ruang sering kali kalah oleh kepentingan jangka pendek. Akibatnya, lingkungan hidup lebih sering hadir sebagai wacana normatif, bukan sebagai fondasi pengambilan keputusan.
Di sinilah terlihat jarak antara rencana di atas kertas dan realitas di lapangan.
Biaya Ekologi yang Ditanggung Manusia
Kerusakan lingkungan selalu memiliki wajah manusia. Di balik angka korban jiwa dan kerusakan material, terdapat cerita anak-anak yang terputus sekolah, petani yang kehilangan sawah, dan keluarga yang harus memulai hidup dari nol di pengungsian.
Bencana ini juga meninggalkan trauma sosial yang tidak mudah diukur. Kehilangan rasa aman terhadap ruang hidup sendiri adalah kerugian yang sering luput dari perhitungan ekonomi. Ketika rumah, ladang, dan sungai tidak lagi memberi rasa aman, maka krisis ekologis berubah menjadi krisis kemanusiaan.
Peringatan yang Datang Lebih Dulu dari Publik
Menariknya, peringatan tentang kerusakan ekologis Aceh telah lama disuarakan oleh akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil. Mereka mengingatkan tentang degradasi hutan, rusaknya DAS, dan lemahnya pengawasan izin. Sayangnya, peringatan ini sering dianggap sebagai suara pinggiran—hingga akhirnya dibuktikan oleh bencana.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa masyarakat lokal sering menjadi sensor paling awal terhadap perubahan lingkungan. Ketika suara-suara ini diabaikan, alam akan berbicara dengan caranya sendiri—dan biayanya selalu mahal.
Dari Pembangunan ke Ketahanan Ekologi
Aceh kini berada di persimpangan penting. Pembangunan tetap dibutuhkan, tetapi tanpa fondasi ekologi yang kuat, pembangunan justru memperbesar risiko bencana. Ketahanan ekologi seharusnya tidak diposisikan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai investasi jangka panjang.
Perlindungan kawasan hulu, restorasi hutan dan DAS, evaluasi izin berbasis data ilmiah, serta penegakan tata ruang yang konsisten perlu ditempatkan di jantung kebijakan publik. Tanpa itu, siklus bencana dan pemulihan akan terus berulang.
Penutup: Sebuah Pertanyaan
Setelah air surut dan tenda-tenda pengungsian dibongkar, pertanyaan penting tetap menggantung: apakah Aceh hanya akan terus merespons bencana, atau mulai berani menjawab akar krisis ekologinya?
Pilihan ini bukan sekadar teknis kebijakan, melainkan pilihan moral tentang bagaimana kita memperlakukan alam—sebagai sekutu kehidupan, atau sekadar sumber daya yang dieksploitasi hingga batas terakhirnya.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






