Dengarkan Artikel
Oleh: Hanif
Akademisi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Indonesia dikenal sebagai negeri religius. Masjid ramai, umrah dan haji meningkat, sedekah diumumkan terbuka. Namun di saat yang sama, kasus korupsi terus bermunculan, bahkan melibatkan tokoh yang secara simbolik tampak saleh. Di titik inilah muncul pertanyaan yang tidak nyaman: ada apa dengan pendidikan agama kita?
Selama ini pendidikan agama diyakini sebagai benteng moral bangsa. Di sekolah, anak-anak diajari ayat, hadis, tata cara ibadah, dan akhlak. Tetapi fakta sosial menunjukkan paradoks. Kesalehan simbolik tidak selalu berbanding lurus dengan kejujuran dan integritas. Banyak orang tampak religius di ruang publik, tetapi rapuh ketika berhadapan dengan uang dan kekuasaan.
Psikologi moral membantu menjelaskan fenomena ini melalui konsep moral licensing. Dalam penelitian Merritt, Effron, dan Monin (2010), dijelaskan bahwa setelah seseorang merasa telah melakukan banyak kebaikan, ia cenderung memberi “izin” pada dirinya sendiri untuk melakukan pelanggaran berikutnya. Moral tidak bekerja seperti kompas, tetapi seperti rekening: ketika merasa punya banyak tabungan kebaikan, toleransi terhadap kesalahan justru meningkat.
Agama, secara psikologis, menjadi sistem moral licensingyang sangat kuat. Ibadah besar seperti haji, umrah, puasa, dan sedekah menjadi “deposit moral”. Identitas sebagai orang saleh memberi rasa aman: “Saya ini orang baik.” Lalu tersedia pula mekanisme pembersihan cepat melalui taubat dan istighfar. Tidak ada institusi moral lain yang menyediakan sistem pembenaran batin selengkap ini.
Akibatnya muncul paradoks. Semakin besar simbol kesalehan, semakin luas ruang toleransi batin terhadap penyimpangan. Inilah yang menjelaskan mengapa korupsi bisa tumbuh subur di masyarakat religius. Pelaku tidak merasa dirinya jahat, melainkan “orang baik yang kebetulan salah”. Ia tetap rajin beribadah, bahkan dermawan, tanpa merasa integritasnya runtuh.
Fenomena ini sebenarnya sudah lama diingatkan Al-Qur’an. Dalam Surah An-Najm ayat 32, Allah melarang manusia merasa dirinya suci. Tafsir Al-Qurthubi menjelaskan bahwa perasaan sudah bersih oleh amal justru menipu manusia. Bahaya terbesar moral bukan pada dosa, tetapi pada perasaan sudah cukup baik.
Penelitian lanjutan menunjukkan moral licensing lebih kuat pada individu yang memiliki identitas moral tinggi dan aktif menampilkan simbol kesalehan. Maka tidak heran korupsi sering dibungkus dengan niat baik: demi keluarga, demi umat, demi perjuangan, bahkan demi bangsa dan negara. Dosa tidak lagi dipandang sebagai pengkhianatan amanah, melainkan sebagai “kesalahan kecil” yang tertutup oleh banyak amal.
📚 Artikel Terkait
Di sinilah pendidikan agama di sekolah perlu dikritisi secara serius. Selama ini pendidikan agama terlalu fokus pada ritual dan hafalan, tetapi lemah dalam membangun kesadaran etis reflektif. Anak diajari cara shalat, tetapi jarang dilatih menghadapi godaan, konflik kepentingan, dan mekanisme pembenaran diri. Ia hafal dalil tentang haramnya korupsi, tetapi tidak cukup dibekali keberanian menolak ketika kesempatan itu datang.
Masalah kita bukan orang berdosa yang tidak beribadah. Masalah kita justru orang rajin beribadah yang merasa sudah cukup baik untuk menoleransi dosanya sendiri.
Dari sinilah lahir fenomena “koruptor dermawan”. Dalam kerangka moral licensing, sedekah bukan lagi penyesalan, melainkan legitimasi batin. Muncul logika bawah sadar: saya memang mengambil, tetapi saya juga memberi. Sedekah berubah menjadi “asuransi moral”.
Lebih berbahaya lagi, masyarakat sering ikut menormalisasi. Sedekah dari harta haram diterima demi takut kehilangan bantuan atau menjaga nama baik tokoh. Padahal dalam ajaran agama, sedekah dari harta haram tidak menghapus dosa dan tidak bernilai ibadah. Normalisasi inilah yang membuat korupsi terus hidup dalam lingkungan yang tampak religius.
Karena itu, pembenahan pendidikan agama menjadi mendesak. Pendidikan agama harus bergeser dari sekadar membentuk kesalehan simbolik menuju pendidikan integritas. Anak-anak perlu dilatih jujur pada diri sendiri, berani berkata tidak, dan sadar bahwa amal bukan tabungan untuk membeli dosa.
Agama tidak salah. Iman tidak bermasalah. Yang keliru adalah cara iman dipahami dan diproses secara psikologis dan sosial.
Sudah saatnya kita jujur bercermin. Pendidikan agama tidak boleh hanya melahirkan generasi yang pandai beribadah, tetapi juga berani jujur. Sekolah tidak cukup mengajarkan cara sujud, tetapi harus melatih keberanian menolak suap, menahan godaan, dan mengakui kesalahan tanpa mencari pembenaran. Karena di hadapan Tuhan, bukan banyaknya ritual yang akan ditanya, melainkan kejujuran hati dan bersihnya amanah.
Jika pendidikan agama berhasil menanamkan kesadaran ini, agama akan kembali menjadi kompas moral, bukan sekadar rekening tabungan kebaikan. Dan hanya dengan cara itulah kita bisa berharap korupsi benar-benar berkurang — bukan sekadar berganti wajah, tetap saleh di mimbar, tetapi curang di belakang meja.

POTRET Gallery Banda Aceh
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






