Dengarkan Artikel
Oleh Roy Pane
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pada akhir November 2025.
Hingga hari ini Kamis, 4 Desember 2025 polemik saling tarik ulur antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah soal status Kebencanaan Banjir ‘Aceh sumatera’ 2025 masih berlanjut. Meskipun para pejabat, baik dari pusat setingkat Menteri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, hingga Presiden Terpilih, Jenderal Penuh, Prabowo Subianto Djojohadikusumo pun berkunjung ke Tapanuli Utara dan beberapa daerah terdampak lainnya.
Namun mengenai status Kebencanaan dengan dampak kerusakan serta banyaknya korban jiwa serta harta benda, tetap saja masyarakat (Baca: Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berada di tiga Provinsi terdampak.
Berikut adalah update terkini tentang status bencana tersebut:
*Korban Jiwa:*
– Aceh: 96 jiwa meninggal, 75 jiwa hilang, dan 62.000 KK mengungsi
– Sumatra Utara: Belum ada data spesifik
📚 Artikel Terkait
– Sumatra Barat: 136 orang meninggal, 18 terluka, 114 hilang, dan 92.877 orang mengungsi
*Wilayah Terdampak:*
– Aceh: Lhokseumawe, Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Singkil, Bireun, Gayo Lues, Subulussalam, Nagan Raya, Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Langsa, Aceh Selatan
– Sumatra Barat: Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Pasaman Barat, Padang, Kota Solok, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh
– Sumatra Utara: Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Nias, Padang Sidempuan, Langkat, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Medan, Deli Serdang, Tanah Karo
Pemerintah Provinsi Aceh telah menetapkan status darurat bencana dan akan berlangsung selama 14 hari sejak 28 November sampai 11 Desember 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga telah mengeluarkan peringatan dini tentang potensi cuaca ekstrem di wilayah Aceh dan Sumatra Barat hingga akhir tahun 2025. Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat terutama Presiden Prabowo serta Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjabat sejak 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani. Sri Mulyani sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan dari tahun 2016 hingga 2025.
Banjir dahsyat dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menimbulkan kerusakan masif dan korban jiwa yang signifikan. Saat ini, ada desakan untuk menetapkan status Bencana Nasional untuk ketiga provinsi tersebut, mengingat skala kerusakan dan dampaknya yang luas.
Pemerintah memang telah mengirimkan bantuan dan tim SAR ke lokasi terdampak, namun kebutuhan akan bantuan dan dukungan masih sangat besar. Status Bencana Nasional akan memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya dan dana yang lebih besar untuk membantu korban dan proses pemulihan.
Semoga bukan pertimbangan politik dan kebijakan ekonomi yang membuat Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Djojohadikusumo serta Menteri-menteri dalam Kabinet Merah-Putih enggan menetapkan status bencana ini menjadi sebuah Bencana Berskala Nasional.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini





