Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman
Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), bukan sekadar pesta demokrasi di tingkat akar rumput, melainkan ujian paling nyata dari kedewasaan politik bangsa. Di sinilah nilai partisipasi, keadilan sosial, dan kesadaran hukum diuji secara langsung.
Namun di lapangan, Pilkades sering kali justru menjadi sumber ketegangan dan perpecahan sosial. Perselisihan terjadi bukan karena aturan yang berbeda, tetapi karena perbedaan cara memahami aturan yang sama.
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam kajian politik lokal, para ahli seperti Robert Putnam (1993) menekankan pentingnya social capital — kepercayaan dan jejaring sosial — sebagai fondasi utama keberhasilan demokrasi di tingkat lokal. Ketika modal sosial ini melemah, demokrasi berubah menjadi sekadar kompetisi kekuasaan yang kering makna.
Membaca Perbedaan dari Perspektif Hukum dan Literasi Warga
Dalam konteks hukum, Pilkades diatur jelas melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan turunannya seperti Permendagri Nomor 112 Tahun 2014. Semua calon, panitia, dan pemilih sejatinya berpegang pada sumber hukum yang sama. Namun di lapangan, pelaksanaan sering diwarnai tafsir yang berbeda-beda.
Hal ini disebabkan oleh literasi hukum warga yang belum merata. Berdasarkan data BPS 2023, tingkat literasi hukum masyarakat pedesaan di Indonesia masih di bawah 40%. Akibatnya, aturan Pilkades sering dipahami sebatas formalitas administratif, bukan sebagai pedoman etika dan keadilan politik.
Dalam situasi ini, pendidikan politik dan hukum di tingkat desa menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah dan panitia Pilkades harus berperan sebagai fasilitator pembelajaran, bukan sekadar pelaksana teknis. Di banyak negara demokratis, seperti India dan Filipina, voter education program telah menjadi bagian tetap dari setiap kontestasi lokal. Ini bisa menjadi model baik bagi Aceh.
Perspektif Sosial dan Kultural: Demokrasi Bukan Hanya Kotak Suara
Demokrasi di desa tidak bisa hanya dipahami secara prosedural. Aceh memiliki akar budaya yang sangat kuat dalam nilai musyawarah dan gotong royong. Tradisi meusyawarah gampong sejatinya adalah bentuk demokrasi deliberatif — di mana keputusan diambil melalui dialog dan mufakat, bukan dominasi suara mayoritas semata.
Namun kini, pengaruh politik uang, persaingan keluarga, dan ego kelompok sering merusak nilai-nilai luhur tersebut. Padahal, Alexis de Tocqueville (1835) sudah menegaskan bahwa kekuatan demokrasi bukan pada pemilihan umum, melainkan pada kemampuan warga untuk memecahkan persoalan bersama dengan cara beradab.
Masyarakat Aceh perlu kembali meneguhkan nilai lokal dalam berdemokrasi. Demokrasi yang berakar pada budaya akan lebih tahan terhadap provokasi dan politik identitas.
Perspektif Ekonomi: Ketimpangan dan Konflik Kepentingan
Tidak bisa dipungkiri, Pilkades juga kerap dibayangi faktor ekonomi. Calon kepala desa dengan sumber daya besar sering lebih unggul, bukan karena visi pembangunan yang jelas, tetapi karena kemampuan finansial dalam menggerakkan dukungan. Ketimpangan ekonomi ini berpotensi melahirkan politik balas budi dan korupsi di tingkat desa.
Kajian LIPI (2021) menunjukkan bahwa 67% kasus konflik pasca-Pilkades di Indonesia berkaitan dengan aliran dana desa dan distribusi proyek pembangunan. Ketika jabatan kepala desa dianggap sebagai akses ekonomi, bukan amanah pelayanan publik, maka demokrasi berubah menjadi kompetisi transaksional.
Solusinya bukan sekadar penegakan hukum, tetapi pembangunan ekonomi yang merata dan partisipatif. Jika masyarakat desa merasa sejahtera secara kolektif, maka kepemimpinan siapa pun tidak akan menjadi sumber kecemburuan sosial.
Perspektif Agama dan Moral: Merawat Akhlak Demokrasi
📚 Artikel Terkait
Dalam Islam, kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan amanah. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya. Maka, dalam Pilkades, setiap calon seharusnya berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), bukan saling menjatuhkan.
Ketika perbedaan pendapat muncul, Islam mengajarkan prinsip ukhuwwah (persaudaraan) dan tasamuh (toleransi). Ulama dan tokoh agama di desa memiliki peran vital sebagai penyejuk sosial, bukan pendukung politik. Ketika mereka bersikap netral dan mendidik umat dengan hikmah, tensi politik desa akan menurun secara alami.
Perspektif Sejarah dan Politik Aceh: Belajar dari Masa Kolonial
Sejarah Aceh mencatat bahwa kekuatan utama rakyat terletak pada persatuan sosial berbasis keadilan dan ilmu. Pada masa kolonial, Belanda berhasil memperlemah Aceh dengan memecah hubungan antara uleebalang dan teungku. Politik adu domba inilah yang membuat perlawanan melemah.
Kondisi itu menjadi cermin bagi situasi demokrasi modern: setiap kali kita gagal mengelola perbedaan, yang diuntungkan justru pihak yang ingin menguasai. Maka, menjaga persatuan sosial di tingkat desa adalah bentuk nyata dari melanjutkan perjuangan sejarah rakyat Aceh — dari perlawanan fisik menuju perlawanan intelektual dan moral.
Perspektif Akademisi dan Praktik Global: Belajar dari Negara Lain
Dalam konteks global, praktik demokrasi desa telah berkembang pesat. Di India, sistem Gram Panchayat memberi ruang bagi warga untuk berdialog langsung dengan kepala desa setiap bulan. Di Korea Selatan, pemerintah desa diwajibkan membuat community report yang bisa diakses publik secara digital. Sementara di Finlandia, keputusan lokal tidak bisa diambil tanpa public hearing terbuka.
Model-model tersebut menunjukkan bahwa transparansi dan partisipasi publik adalah pilar utama menjaga kepercayaan warga. Aceh dapat meniru praktik ini dengan memperkuat lembaga BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) dan forum musyawarah desa sebagai pusat dialog kebijakan, bukan sekadar wadah administrasi.
Perspektif Keadilan Sosial: Demokrasi yang Inklusif
Keadilan sosial menuntut agar setiap warga kaya-miskin, tua-muda, laki-laki-perempuan — memiliki ruang yang sama dalam menentukan arah pembangunan desa. Demokrasi tidak boleh didominasi elite atau kelompok tertentu.
Menurut konsep inclusive democracy yang dikembangkan oleh Takis Fotopoulos, demokrasi sejati lahir ketika semua warga merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap keputusan bersama. Dalam konteks Pilkades, hal ini berarti membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat, baik dalam proses pemilihan, pengawasan, maupun perumusan kebijakan setelah pemilihan.
Rekomendasi: Dari Demokrasi Emosional ke Demokrasi Rasional
Mengelola perbedaan di tingkat desa membutuhkan kombinasi antara pendidikan politik, etika publik, dan transparansi pemerintahan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Pertama, meningkatkan pendidikan politik warga desa, melalui forum belajar dan musyawarah rutin.
Kedua, membangun sistem pengawasan independen yang melibatkan tokoh masyarakat, perempuan, dan pemuda. Ke tiga, mendorong debat publik calon kepala desa secara terbuka agar warga menilai visi, bukan uang atau kedekatan. Ke empathy, memperkuat etika netralitas aparatur desa agar Pilkades tidak menjadi ajang tarik-menarik kepentingan birokrasi.
Ke lima, menumbuhkan budaya rekonsiliasi pasca-pemilihan, melalui kegiatan sosial bersama yang mengembalikan rasa persaudaraan.
Langkah-langkah ini bukan hanya teknis, tetapi juga filosofis — menuju demokrasi yang berbasis ilmu, etika, dan tanggung jawab sosial.
Penutup: Desa Sebagai Sekolah Demokrasi
Desa adalah cermin wajah bangsa. Jika demokrasi di desa rusak oleh perpecahan, maka citra bangsa pun ikut ternoda. Karena itu, mengelola perbedaan dalam Pilkades bukan semata tanggung jawab panitia, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga.
Sebagaimana ditegaskan dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13, perbedaan diciptakan untuk saling mengenal dan belajar, bukan untuk saling menjauh. Maka, mari jadikan setiap Pilkades sebagai laboratorium pencerahan, tempat kita belajar menghormati perbedaan, menegakkan keadilan, dan membangun masa depan desa dengan akal sehat serta hati yang bersih.
—
🕊️ Catatan Penulis:
Dayan Abdurrahman adalah warga Aceh Besar, pemerhati isu demokrasi desa dan pengembangan masyarakat lokal. Aktif menulis tentang hubungan antara agama, hukum, dan politik di tingkat akar rumput.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






