Dengarkan Artikel
Oleh Dr. Ir. Basri A. Bakar, MSi
Direktur Eksekutif Forsikal, Aceh
Barangkali di sana ada jawabnya
mengapa di tanahku terjadi bencana
mungkin Tuhan mulai bosan
melihat tingkah kita
yang selalu salah dan bangga
dengan dosa-dosa
atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita
Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang
Sebait lirik lagu Ebiet G. Ade tersebut seharusnya menggugah hati nuraini setiap orang, agar mau bersahabat dengan alam. Bukan justru mengekploitasinya.
Dalam minggu-minggu terakhir, media massa memberitakan peristiwa banjir di mana-mana, banyak warga yang mengungsi karena rumahnya terendam, banyak ternak yang mati dan tanaman ikut rusak dan mati.
Terjadinya banjir dan musibah lainnya, karena hukum sebab akibat (kausalitas). Boleh jadi alam semakin tidak bersahabat dengan manusia karena keserakahan manusia itu sendiri dalam memperlakukan alam. Keseimbangan alam terganggu akibat ekploitasi secara massif. Hutan yang berfungsi sebagai penyangga, tak henti-hentinya dirambah, sehingga gundul tak mampu lagi menahan air saat turun hujan dengan intensitas tinggi.
Dampak banjir terutama sangat dirasakan oleh warga pemukiman yang tinggal dekat sungai seperti selama ini terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Tamiang sampai Aceh Tenggara. Sungai tidak mampu menampung debit air yang besar, sehingga menggenangi perkampungan dan lahan pertanian.
Menurut Islam sebagaimana termaktub dalam Al Quran, alam bukan hanya benda yang tidak berarti apa-apa selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dalam pandangan Islam adalah tanda (ayat) “keberadaan” Allah.
📚 Artikel Terkait
Dalam Al Quran, banyak ayat yang melarang manusia agar tidak merusak alam/ lingkungan. Namun dasar manusia yang suka membolak balikkan fakta, mereka kadang tidak mengakui telah bertindak salah bahkan mengaku sebagai pahlawan lingkungan.
Kesadaran untuk melestarikan alam
Allah SWT dalam banyak ayat telah menyampaikan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk melestarikan alam, bukan justru merusak alam. Oleh karena itu perlu kesadaran yang paripurna dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan dan alam. Bukankah bumi yang sebelumnya asri penuh keseimbangan yang diwariskan oleh endatu kita harus kita wariskan kembali kepada anak cucu?
Bayangkan jika bumi yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang berupa bumi yang rusak (Aceh : fak luyak), tentu kita akan menanggung dosa besar. Oleh karena itu, kesadaran ini perlu ditanamkan kepada segenap pihak.
Menanam nilai-nilai luhur bagi peserta didik terutama dalam upaya melestarikan alam dan lingkungan hidup sangat penting dilakukan, sehingga mereka kelak lebih bertanggung jawab terhadap alam yang lestari di masa mendatang. Di lain pihak, selama ini pendidikan pelestarian alam belum maksimal diajarkan di sekolah-sekolah, di samping belum ada muatan pedekatan syariat Islam dan kearifan lokal, hanya sebatas isu pelengkap yang disisipkan dalam mata pelajaran tertentu.
Padahal pelestarian alam dan lingkungan hidup merupakan salah satu isu aktual dan penting dewasa ini demi generasi mendatang.
Sedemikian pentingnya pelestarian alam dan lingkungan ini, bahkan telah mendorong lahirnya cabang-cabang ilmu pengetahuan. Dalam ilmu fikih misalnya, lahir fiqh al-bī’ah(fikih lingkungan) yang mengatur tentang hak, kewajiban, tanggung jawab serta ancaman bagi pelanggar.
Selain itu isu lingkungan menjadi fokus perhatian, tidak hanya oleh para ahlil ingkungan, namun juga para ulama terdahulu. Mereka banyak menulis kitab khusus tentang lingkungan dan upaya-upaya melestarikan.
Terkait dengan upaya manusia melestarikan alam, banyak ayat dalam Al Quran yang berbicara tentang kewajiban untuk mempertahankan dan membatasi kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, alam semesta dan segala potensinya yang terkandung di dalamnya diberikan kepada manusia untuk dikelola dan digunakan dengan baik. Untuk mengelola dan memanfaatkannya membutuhkan usaha dan kerja keras.
Dalam konteks Indonesia khususnya Aceh, kesadaran masyarakat untuk menjaga, merawat, melestarikan dan melindungi alam serta lingkungan hingga sejauh ini juga masih menjadi salah satu problematika nyata yang dihadapi bangsa ini dan masih belum terselesaikan dengan baik.
Ditinjau dari perspektif Islam, Al Quran telah menyatakan bahwa segala jenis kerusakan yang terjadi di permukaan bumi merupakan akibat dari ulah tangan manusia dalam berinteraksi terhadap lingkungan hidupnya. Seperti yang terlihat kerusakan telah terjadi di darat dan laut karena perbuatan manusia itu sendiri.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan atau hayati, sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
Menurut kajian Uṣūl Fiqh, ketika Allah melarang melakuka nsesuatu berarti Allah juga memerintahkan untuk melakukan sebaliknya. Misalnya kita dilarang merusak alam, berarti kitadi perintahkan untuk melestarikan alam.
Adapun status perintah tersebut tergantung status larangannya, misalnya status larangan merusak alam adalah haram, maka status melestarikan alam hukumnya wajib seperti firman Allah dalam Surat Al A’raf ayat56.
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan”.
Islam telah melarang segala bentuk pengrusakan terhadap alamsekitar, baik pengrusakan secara langsung maupun tidaklangsung, sehingga diharapkan manusia harus menjadi yang terdepan dalam menjaga dan melestarikan alam.
Oleh karenaitu, setiap muslim mesti memahami landasan-landasan pelestarian lingkungan hidup, karena merupakan tanggungjawab semua umat manusia sebagai pemikul amanah di muka bumi.
Terjadinya berbagai musibah terutama banjir kerap dirasakan oleh orang-orang yang tak berdosa. Pengrusakan hutan yang dilakukan oleh oknum tertentu misalnya telah menyengsarakan ribuan orang yang tinggal di sepanjang sungai terutama di hilir dengan seringnya banjir. Jangan salahkan hujan yang diturunkan Allah ke muka bumi.
Hujan akan menjadi petaka tatkala ekosistem sudah tidak seimbang lagi. Oleh karena itu sangat tepat bila Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Aceh mendorong pemerintah di Aceh untuk mengkaji ulang seluruh perizinan usaha yang berada dalam kawasan hutan, seperti izin tambang, energi, perkebunan dan lain sebagainya.
Penanganan banjir perlu dilakukan secara komprehensif, bukan sebatas membuat tanggul untuk sungai yang sifatnya temporer dan parsial. Tidak hanya itu pemerintah perlu tegas terhadap pelaku ilegal loging dan perusak alam sesuai peraturan yang berlaku termasuk larangan membuang sampah ke sungai atau saluran.
Bila ini menjadi fokus dan agenda penting pemerintah bersama lembaga terkait lainnya, insya Allah bencana akan semakin berkurang.
Email : baskarolin2000@gmail.com
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






