POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Masjid Sebagai Ruang Keadilan Sosial

RedaksiOleh Redaksi
September 18, 2025
🔊

Dengarkan Artikel

Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh

Dosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

Masjid tanpa pagar dan gembok dalam tradisi Islam bukan sekadar tempat ibadah ritual, melainkan pusat kehidupan sosial, politik, dan keadilan. Sejak masa Rasulullah ﷺ, masjid berfungsi sebagai ruang terbuka tanpa pagar dan gembok, menampung semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Artikel ini mengkaji fungsi masjid sebagai ruang keadilan sosial, dengan menelusuri jejak historis Masjid Nabawi, serta mengkritisi transformasi masjid modern yang cenderung eksklusif dan terpisah dari realitas sosial. Dengan pendekatan normatif dan kontekstual, tulisan ini mengusulkan revitalisasi peran masjid sebagai ruang publik yang inklusif, partisipatif, dan transformatif.

1. Masjid Nabawi: Prototipe Ruang Keadilan

Masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah ﷺ di Madinah adalah Masjid Nabawi. Ia tidak berpagar, tidak bergembok, dan tidak memiliki batasan kelas sosial. Di sana, kaum miskin (ahl al-ṣuffah) tinggal, musafir beristirahat, perempuan berdiskusi, dan Rasulullah ﷺ memimpin shalat sekaligus menyelesaikan sengketa hukum dan menerima delegasi politik. Masjid menjadi ruang keadilan yang hidup —bukan hanya simbolik, tetapi fungsional dan egaliter. Ketiadaan pagar dan gembok bukan sekadar teknis, melainkan simbol dari keterbukaan Islam terhadap masyarakat. Masjid adalah rumah Allah (baytullah), bukan milik individu atau kelompok. Ia harus menjadi ruang aman, inklusif, dan terbuka bagi siapa pun yang mencari kedamaian, ilmu, atau pertolongan.

Dalam konteks modern, banyak masjid yang dibangun dengan pagar tinggi, kamera pengawas, dan sistem keamanan ketat. Meski hal ini bisa dimaklumi karena faktor keamanan, penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai keterbukaan dan pelayanan publik yang diwariskan dari masjid Rasulullah ﷺ.

2. Masjid sebagai Ruang Publik

Dalam teori ruang publik (Habermas, 1962), tempat seperti masjid memiliki potensi sebagai arena deliberatif, tempat masyarakat membentuk opini, menyuarakan aspirasi, dan membangun solidaritas. Dalam konteks Islam, masjid adalah baytullah—rumah Allah—yang berarti milik semua, bukan milik elite, penguasa, atau satu golongan. Keadilan sosial dalam Islam tidak hanya soal distribusi ekonomi, tetapi juga akses terhadap ruang spiritual dan sosial yang setara.

Masjid Nabawi tidak memiliki pagar pembatas atau pintu yang dikunci. Ia terbuka bagi siapa saja, siang dan malam, sebagai tempat ibadah, belajar, musyawarah, bahkan istirahat bagi musafir dan kaum miskin (ahl al-ṣuffah).

3. Masjid Modern: Dari Keterbukaan ke Eksklusivitas

📚 Artikel Terkait

The Legends

Aceh Selatan: Negeri Kutukan bagi Orang-Orang Hebat?

Tidak Ada Rangking Kelas, Semua Siswa Berprestasi

Mengungkap Sisi Gelap Pengemis di Banda Aceh

Masjid-masjid kontemporer, terutama di kota-kota besar, sering kali dibangun dengan pagar tinggi, sistem keamanan, dan tata kelola yang hierarkis. Banyak masjid yang menutup diri dari komunitas marginal, tidak ramah terhadap perempuan, anak muda, atau kelompok rentan. Padahal, keadilan sosial menuntut keterbukaan, partisipasi, dan pelayanan publik. Masjid yang dikunci dan dijaga ketat kehilangan ruh keterbukaan yang diwariskan oleh Rasulullah ﷺ. Masjid berfungsi sebagai pusat pemerintahan, pengadilan, pendidikan, dan konsolidasi komunitas. Rasulullah ﷺ memimpin shalat, menerima delegasi, menyelesaikan sengketa, dan menyampaikan wahyu di tempat yang sama

4. Revitalisasi Peran Masjid dalam Konteks Aceh dan Global

Aceh, dengan warisan Islam dan otonomi syariahnya, memiliki peluang besar untuk menjadikan masjid sebagai ruang keadilan sosial. Masjid bisa menjadi tempat advokasi hak-hak korban konflik, pendidikan hukum Islam yang progresif, dan musyawarah komunitas. Di diaspora, masjid bisa menjadi tempat integrasi sosial, solidaritas lintas budaya, dan perlindungan terhadap kelompok minoritas. Tidak ada sekat antara elite dan rakyat, antara laki-laki dan perempuan dalam ruang ibadah (dengan adab dan batasan syar’i), dan tidak ada pembatasan kelas sosial. Masjid menjadi ruang kesetaraan dan solidaritas.

5. Masjid sebagai Ruang Transformatif

Keadilan sosial bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal ruang. Masjid sebagai ruang transformatif harus:

– Terbuka 24 jam untuk kebutuhan spiritual dan sosial.

– Menyediakan layanan publik: pendidikan, bantuan hukum, konseling.

– Menjadi tempat dialog lintas generasi dan gender.

– Menolak eksklusivitas dan mempraktikkan inklusivitas.

Penutup

Masjid bukan hanya tempat sujud, tetapi tempat bangkit. Ia adalah ruang di mana keadilan tidak hanya dikhotbahkan, tetapi dihidupkan. Mengembalikan masjid sebagai ruang keadilan sosial adalah tugas spiritual dan politis umat Islam hari ini. Dari Madinah 1400 tahun lalu hingga Aceh dan diaspora hari ini, masjid harus kembali menjadi jantung masyarakat —terbuka, adil, dan penuh rahmat.[]

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share3SendShareScanShare
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya

Untaian Puisi Kiki Fatmawati

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00