Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurahman
Polemik dan Pertanyaan Publik
Beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia dihadapkan pada perdebatan panjang tentang ijazah Presiden ke-7. Polemik yang awalnya berangkat dari keraguan sebagian kalangan segera berkembang menjadi isu nasional yang ramai diperbincangkan. Di satu sisi, masyarakat begitu gaduh di ruang publik, terutama media sosial. Di sisi lain, lembaga negara tampak memilih diam, atau setidaknya sangat hati-hati, dalam memberi klarifikasi.
Fenomena ini menyisakan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme akademik dan politik kita cukup kredibel untuk menjawab keraguan publik? Mengapa justru rakyat yang sibuk bersuara, sementara lembaga resmi yang semestinya menjaga legitimasi akademik memilih bungkam?
Pertanyaan-pertanyaan ini layak diajukan, bukan sekadar untuk menyoal keaslian dokumen seorang tokoh, tetapi juga untuk menguji sejauh mana demokrasi Indonesia telah berjalan di atas prinsip keterbukaan, kejujuran, dan akuntabilitas.
Akademik sebagai Fondasi Legitimasi
Ijazah pada dasarnya hanyalah selembar dokumen. Namun di baliknya tersimpan nilai yang jauh lebih besar: integritas akademik. Universitas, sebagai institusi penghasil ilmu pengetahuan, memiliki kewajiban menjaga kredibilitas. Bila ada keraguan terhadap ijazah, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga nama baik institusi pendidikan itu sendiri.
Dalam konteks negara modern, legitimasi politik seorang pemimpin kerap ditopang oleh legitimasi akademik. Publik percaya bahwa mereka yang pernah mengenyam pendidikan tinggi memiliki dasar intelektual untuk mengelola negara. Maka ketika muncul polemik seputar ijazah, publik wajar merasa perlu mendapatkan penjelasan yang jernih. Di sinilah letak pentingnya transparansi akademik: menjaga kepercayaan bukan hanya pada individu, melainkan juga pada institusi dan sistem demokrasi.
Diamnya Negara, Gaduhnya Publik
Sikap diam lembaga negara dalam kasus ini justru memicu reaksi berantai. Publik mengisi ruang kosong dengan spekulasi, narasi alternatif, bahkan teori konspirasi. Alih-alih meredam kegaduhan, ketiadaan klarifikasi resmi justru memperpanjang kebisingan.
Dalam demokrasi, negara seharusnya hadir memberi kepastian. Diamnya negara dalam isu ijazah bisa ditafsirkan publik sebagai tanda kelemahan, atau bahkan ketidakmauan untuk membuka diri. Padahal, kejujuran dan transparansi adalah prasyarat bagi sebuah demokrasi yang sehat.
📚 Artikel Terkait
Fenomena ini dapat disebut sebagai vacuum of trust—ruang kosong kepercayaan yang segera diisi oleh opini liar. Publik pun berdebat, saling serang, bahkan terpolarisasi, sementara lembaga negara tetap enggan bicara. Jika pola ini dibiarkan, demokrasi akan kehilangan ruhnya: keterlibatan masyarakat dalam dialog yang berbasis data, bukan sekadar emosi.
Perspektif Akademik: Membaca dengan Banyak Kacamata
Sebagai pemerhati pendidikan dan demokrasi, saya melihat kasus ijazah Presiden ke-7 sebagai ruang belajar bersama tentang bagaimana ilmu pengetahuan bekerja. Dalam akademik, ada banyak pendekatan metodologis yang dapat digunakan untuk memahami realitas.
- Pendekatan positivistik atau saintifik
Melalui cara pandang ini, masalah ijazah seharusnya sederhana: periksa dokumen arsip, verifikasi data, dan tentukan keasliannya. Sains modern mengajarkan bahwa kebenaran dapat diperoleh melalui bukti empirik dan prosedur yang jelas. - Pendekatan etnografis atau sosiologis
Isu ijazah tidak berhenti pada dokumen. Ia juga berkaitan dengan narasi masyarakat, keresahan, dan ketidakpercayaan kolektif. Dari kacamata etnografi, suara publik yang gaduh bukan sekadar noise, melainkan ekspresi otentik tentang relasi kuasa, sejarah, dan pengalaman sosial bangsa. - Pendekatan politis-demokratis
Dalam demokrasi, legitimasi tidak hanya bersumber dari hukum atau dokumen, tetapi juga dari penerimaan publik. Maka, walau ijazah sah secara administratif, jika publik merasa ragu, negara tetap memiliki kewajiban moral untuk menjelaskan.
Dengan tiga lensa ini, kita melihat bahwa kasus ijazah tidak tunggal. Ia adalah persilangan antara sains, narasi, dan politik. Hanya dengan menggabungkan ketiganya, kita bisa memperoleh pemahaman yang utuh.
Akademik dan Demokrasi: Dua Ruang yang Saling Menopang
Kasus ini mengajarkan bahwa akademik dan demokrasi tidak bisa dipisahkan. Akademik memberikan legitimasi berbasis ilmu pengetahuan, sementara demokrasi memastikan legitimasi itu diterima publik melalui mekanisme transparansi.
Jika akademik rapuh, demokrasi terancam. Sebaliknya, jika demokrasi tertutup, akademik kehilangan makna. Keduanya harus berjalan beriringan. Dengan kata lain, polemik ijazah Presiden ke-7 bukan sekadar soal arsip universitas, melainkan soal kualitas demokrasi kita sendiri.
Refleksi untuk Masa Depan
Daripada terus memperpanjang polemik tanpa ujung, mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran kolektif. Beberapa hal penting dapat dicatat:
- Transparansi Akademik
Universitas dan lembaga pendidikan tinggi harus lebih terbuka dalam menjaga dokumen dan sejarah alumninya, apalagi jika menyangkut pejabat publik. - Keterbukaan Negara
Lembaga negara harus hadir menjawab keraguan publik. Diam hanya akan melahirkan ketidakpercayaan yang lebih dalam. - Literasi Publik
Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi akademik dan politik. Pertanyaan publik harus tetap diajukan secara rasional, bukan hanya emosional. - Dialog yang Sehat
Demokrasi memerlukan ruang dialog yang menyejukkan. Perbedaan pandangan bukan untuk saling menyerang, melainkan untuk memperkaya pemahaman kita bersama.
Penutup: Dari Ijazah ke Demokrasi
Kasus ijazah Presiden ke-7 telah menyingkap sebuah ironi. Di satu sisi, ia tampak sepele—hanya urusan selembar dokumen akademik. Namun di sisi lain, ia mengguncang fondasi kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan negara.
Sebagai bangsa, kita perlu menyikapinya dengan jernih. Pertanyaan publik adalah hal wajar dan sah secara ilmiah. Namun jawaban negara juga mutlak dibutuhkan. Demokrasi tanpa keterbukaan hanya akan menghasilkan kecurigaan, sementara akademik tanpa integritas hanya akan menjadi formalitas.
Karena itu, mari kita jadikan polemik ini sebagai momentum perbaikan. Momentum untuk memperkuat integritas akademik, memperbaiki transparansi negara, dan membangun budaya demokrasi yang sehat. Dengan begitu, ijazah tidak lagi menjadi sumber gaduh, tetapi menjadi cermin bahwa bangsa ini mampu belajar, berbenah, dan tumbuh lebih dewasa.
Dayan Abdurrahman
Pemerhati Isu Pendidikan dan Demokrasi
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini




