Dengarkan Artikel
Oleh M. Daud , S.Pd., M.M
Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan
SUDAH lebih dari separuh tahun anggaran berjalan, tetapi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025 tampaknya belum menunjukkan geliat yang menggembirakan.
Sejumlah indikator mengarah pada kenyataan bahwa mesin pemerintahan di tingkat Pemerintah Aceh belum bekerja dengan kecepatan dan akurasi yang dibutuhkan untuk mendorong laju pembangunan daerah. Hal ini tentu bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan menyangkut nasib jutaan rakyat Aceh yang menaruh harapan pada program-program pembangunan yang dijanjikan.
Jika mengacu pada laporan sementara hingga akhir Juli 2025, realisasi belanja Pemerintah Aceh masih jauh dari target. Baik dari sisi keuangan maupun fisik, gap antara rencana dan kenyataan cukup signifikan.
Kondisi ini memicu berbagai suara keprihatinan, termasuk dari tokoh publik yang selama ini dikenal kritis terhadap arah pembangunan Aceh. Salah satunya adalah Syardani Muhammad Syarif atau Teungku Jamaika, mantan Juru Bicara GAM Wilayah Pase yang kini aktif dalam dunia ekonomi kreatif.
Kritik tajam tersebut tidak muncul dalam ruang kosong. Ia berakar dari realita bahwa lambannya serapan APBA akan berdampak domino terhadap banyak sektor. Mulai dari keterlambatan pembangunan infrastruktur, terhambatnya program pendidikan dan kesehatan, hingga macetnya pembayaran kegiatan pelayanan publik yang seharusnya sudah berjalan. Dengan kata lain, rendahnya serapan anggaran mencerminkan lemahnya kinerja birokrasi dan potensi hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Fenomena rendahnya realisasi anggaran bukanlah barang baru dalam pemerintahan Aceh. Hampir setiap tahun, APBA terlambat disahkan, implementasi kegiatan molor, dan akhirnya menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi.
Siklus ini berulang, seolah menjadi tradisi yang tak pernah dibenahi secara serius. Banyak pihak mempertanyakan, apakah ini sekadar soal teknis birokrasi atau ada masalah struktural yang lebih dalam?
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tampaknya belum mampu menerjemahkan arah pembangunan menjadi program yang terukur, efisien, dan tepat waktu.
Proses pengadaan barang dan jasa yang kerap molor, perencanaan yang tidak matang, hingga rendahnya kapasitas pelaksana kegiatan adalah faktor-faktor yang saling terkait dalam menyumbang lambannya realisasi APBA.
Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Kurangnya sense of urgency di kalangan birokrat menyebabkan eksekusi program terkesan berjalan seperti biasa, meski waktu terus bergulir. Padahal, pembangunan daerah tidak bisa menunggu. Kebutuhan masyarakat harus dipenuhi dalam tempo yang cepat dan tepat sasaran.
Namun demikian, perlu juga diingat bahwa tujuan utama pembangunan bukan sekadar menghabiskan anggaran. Realisasi anggaran yang tinggi tidak selalu berarti pembangunan berhasil. Yang lebih penting adalah bagaimana output dan outcome dari anggaran tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Artinya, selain mendorong percepatan realisasi, kita juga perlu memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi.
Jangan sampai karena dikejar target penyerapan, kualitas pelaksanaan program dikorbankan. Dalam konteks ini, peran inspektorat, BPKP, dan lembaga pengawas lainnya menjadi sangat krusial untuk memastikan pembangunan berjalan di jalur yang benar.
📚 Artikel Terkait
Jalan Keluar
Dalam konteks ini, desakan agar Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mengambil langkah-langkah percepatan realisasi APBA adalah hal yang wajar. Bahkan, sudah semestinya menjadi agenda prioritas.
Sekda tidak bisa hanya menjadi administrator laporan keuangan belaka, melainkan harus menjadi motor penggerak seluruh SKPA untuk bekerja sesuai target.
Koordinasi lintas sektor mutlak diperkuat. Setiap hambatan teknis harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Misalnya, bila terjadi keterlambatan pada proses lelang karena minimnya SDM atau persoalan teknis, maka perlu pembinaan intensif kepada pejabat pengadaan.
Bila bottleneck terjadi karena regulasi yang tumpang tindih, maka perlu ada penyederhanaan mekanisme tanpa melanggar prinsip-prinsip akuntabilitas.
Selain itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi mingguan atas realisasi program strategis. Setiap Kepala SKPA harus diberi target yang jelas dan terukur, serta diminta pertanggungjawaban bila meleset dari rencana. Tidak cukup hanya sekadar rapat evaluasi bulanan yang formalitas, tetapi harus ada reward dan punishment yang diterapkan secara konsisten.
Butuh Kepemimpinan Tegas
Kondisi Aceh saat ini memerlukan kepemimpinan yang bukan hanya cerdas, tetapi juga tegas dan berani mengambil keputusan. Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh harus menunjukkan political will yang kuat dalam membenahi kinerja pemerintahan. Tidak cukup hanya dengan retorika atau laporan indah di media sosial, tetapi melalui kerja nyata dan keberanian melakukan reformasi birokrasi.
Jika ada SKPA yang tidak mampu memenuhi target kerja, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi jabatan. Tidak ada tempat bagi mereka yang hanya ingin duduk nyaman di kursi empuk pemerintahan tanpa memberikan kontribusi nyata.
Pemerintah daerah harus mulai mempraktikkan meritokrasi dan bukan nepotisme atau kompromi politik semata.
Aceh memiliki sumber daya yang melimpah dan dukungan anggaran yang besar. Jika potensi ini tidak mampu dikelola dengan baik, maka kita akan terus menjadi provinsi yang miskin di tengah kekayaan.
Generasi muda kita akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan, dan ketimpangan sosial akan terus melebar.
Kini adalah momentum yang tepat bagi Pemerintah Aceh untuk berbenah. Kita sudah memasuki semester kedua tahun anggaran. Jika tidak ada langkah ekstra yang diambil, maka dikhawatirkan kita akan kembali mencatatkan SiLPA tinggi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Ini bukan hanya soal kegagalan administratif, tetapi kegagalan moral dalam mengelola amanah rakyat.
Semua pihak perlu terlibat dalam pengawasan ini. DPR Aceh harus lebih aktif mengawasi dan memberikan masukan kritis. Media massa harus terus menginformasikan perkembangan realisasi APBA agar publik bisa menilai dan mengawal. Lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam mengawal arah pembangunan Aceh.
APBA merupakan denyut nadi pembangunan Aceh. Ketika denyut itu melambat, maka seluruh tubuh Aceh ikut lemah. Kita tidak bisa lagi mentoleransi kelambanan birokrasi sebagai sesuatu yang biasa. Rakyat Aceh sudah terlalu lama bersabar, terlalu lama menanti janji-janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi.
Jika kita semua menginginkan Aceh yang lebih baik, maka perbaikan tata kelola anggaran harus menjadi prioritas utama. Anggaran yang besar adalah potensi, tetapi jika tidak dimanfaatkan secara maksimal, ia justru bisa menjadi beban. Oleh karena itu, kita berharap Pemerintah Aceh dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam menuntaskan realisasi APBA secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.
Jangan sampai tahun 2025 kembali kita kenang sebagai tahun kegagalan dalam merealisasikan harapan rakyat. Mari kita jaga kepercayaan publik, karena kepercayaan itulah yang menjadi fondasi utama sebuah pemerintahan yang kuat dan bermartabat. m.daudkutabinjei@gmail.com
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






