Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Akses Meluas, Kualitas Masih Tertinggal
Pendidikan tinggi di Indonesia saat ini berada di persimpangan: akses yang semakin luas belum diimbangi dengan peningkatan kualitas. Dari sekitar 3.900 hingga 4.500 perguruan tinggi, hanya 4 sampai 7 persen yang memiliki akreditasi A atau unggul, artinya lebih dari 90 persen kampus masih berada di level B atau C, bahkan ada yang tidak terakreditasi sama sekali. Hingga Agustus 2024, terdapat 84 perguruan tinggi swasta yang berisiko kehilangan izin karena gagal memenuhi standar akreditasi. Statistik ini bukan sekadar angka, melainkan potret nyata bahwa sistem pendidikan tinggi masih lebih mengutamakan kuantitas daripada kualitas.
Lemahnya Fondasi Riset dan Inovasi
Data terbaru menunjukkan bahwa pengeluaran untuk riset nasional hanya sekitar 0,10 persen dari PDB, dan dari jumlah tersebut, perguruan tinggi hanya mengelola sekitar 46 persen. Kontribusi sektor industri terhadap riset lebih rendah lagi, sekitar 21 hingga 22 persen. Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia, Korea Selatan, atau Singapura yang mengalokasikan antara 1 hingga 4 persen dari PDB untuk penelitian dan pengembangan, posisi Indonesia sangat tertinggal. Rendahnya pendanaan riset ini berdampak langsung pada produktivitas publikasi ilmiah, paten, dan inovasi yang dihasilkan oleh universitas.
Sumber Daya Manusia: Masalah yang Berulang
📚 Artikel Terkait
Selain pendanaan, kualitas dosen juga menjadi persoalan mendasar. Dari sekitar 303.000 dosen di Indonesia, hanya 25 persen yang bergelar doktor. Minimnya dosen berkualifikasi doktor berakibat pada rendahnya daya saing global pendidikan tinggi Indonesia, khususnya dalam hal riset dan publikasi internasional. Tanpa perbaikan signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia, sulit bagi Indonesia untuk mencapai peringkat universitas kelas dunia.
Praktik Baik: Telkom University dan UNPAR
Tidak semua gambaran ini gelap. Ada sejumlah perguruan tinggi swasta yang berupaya menunjukkan komitmen terhadap kualitas. Telkom University misalnya, menjadi kampus swasta pertama yang meraih akreditasi unggul dengan 62 persen program studi terakreditasi A serta sejumlah pengakuan internasional dari ASIC dan IABEE. Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) juga berhasil mempertahankan status akreditasi unggul dengan 14 program studi yang mendapatkan pengakuan hingga 2027. Pencapaian ini membuktikan bahwa meskipun tantangan berat, peluang untuk berbenah tetap terbuka.
Isu Regulasi dan Transformasi Digital
Penerapan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sejak 2022 memunculkan perdebatan. Sebagian pihak menilai LAM membebani perguruan tinggi dengan biaya, sementara pihak lain melihatnya sebagai langkah penting menuju akreditasi profesional yang kredibel dan diakui secara internasional. Di sisi lain, pandemi COVID-19 sempat mempercepat adopsi pembelajaran daring dan blended learning. Sayangnya, banyak perguruan tinggi yang kembali ke pola konvensional setelah pandemi berakhir, padahal tren global menunjukkan bahwa pembelajaran personalisasi berbasis teknologi, analitik data, dan kecerdasan buatan adalah masa depan pendidikan tinggi.
Langkah Strategis Menuju Perubahanu
Melihat kondisi ini, penting bagi kaum intelektual dan pembuat kebijakan untuk berpikir lebih jernih dan strategis. Apakah kita akan terus menambah jumlah kampus dengan akreditasi rendah, atau memprioritaskan penguatan kualitas institusi yang sudah berkontribusi nyata? Apakah kita siap mengarahkan investasi besar pada beasiswa doktoral, peningkatan kualitas dosen, serta pengembangan riset yang relevan dengan kebutuhan industri? Pendidikan tinggi yang bermakna tidak bisa hanya diukur dari jumlah mahasiswa yang diterima atau gedung yang dibangun. Universitas harus menjadi pusat inovasi, bukan sekadar penerbit ijazah.
Penutup: Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia memiliki potensi besar untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi. Jumlah mahasiswa yang terus meningkat, keberadaan program beasiswa LPDP, dan kesadaran publik terhadap pentingnya kualitas adalah modal awal. Namun, bila perbaikan sistemik tidak dilakukan—mulai dari penguatan kualitas dosen, peningkatan dana riset, penguatan akreditasi, hingga sinergi dengan industri—maka kita akan terus berada pada posisi sebagai negara dengan jumlah perguruan tinggi yang banyak, tetapi kualitasnya tertinggal jauh. Jika kita benar-benar ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045, pendidikan tinggi harus menjadi prioritas, bukan hanya formalitas. Inilah saatnya kita bersikap kritis, berpikir strategis, dan bertindak kolektif agar pendidikan tinggi menjadi fondasi bangsa maju, bukan sekadar simbol status.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






