Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Di Indonesia, kuliah masih dipuja sebagai jalan emas menuju masa depan. Universitas dan akademi berdiri di hampir setiap kota, menjanjikan “pencetak kader bangsa” atau “agen perubahan.” Setiap brosur penerimaan mahasiswa baru menggaungkan jargon mulia: mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan daya saing global, dan membentuk generasi inovatif. Namun di balik semua slogan, satu pertanyaan harus diajukan dengan jujur: benarkah kampus kita sedang mendidik, atau hanya memproduksi gelar demi bertahan hidup sebagai institusi bisnis?
Fakta di lapangan tidak bisa dipoles. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2024 menunjukkan, hanya 53% lulusan universitas bekerja sesuai bidang studi, sementara lebih dari 60% lulusan mengalami over-education, alias bekerja di posisi yang bahkan tidak membutuhkan gelar. Tingkat pengangguran terbuka untuk lulusan sarjana mencapai 5,3%, jauh lebih tinggi dibanding lulusan SMA (4,4%). Angka ini menunjukkan ketimpangan: gelar tidak menjamin keterampilan, dan keterampilan tidak selalu lahir dari gelar.
Padahal, biaya kuliah terus melambung. Orang tua menguras tabungan, berutang, bahkan menjual aset demi membiayai anaknya kuliah. Harapannya jelas: anak mereka naik kelas sosial, mendapatkan pekerjaan layak, dan hidup mapan. Namun realitasnya pahit—ribuan sarjana hanya menjadi bagian dari statistik pengangguran terdidik, atau bekerja di pekerjaan yang tak relevan dengan ijazahnya. Apakah ini kegagalan individu? Tidak. Ini kegagalan sistem.
Kampus yang Kehilangan Arah
Banyak universitas, terutama swasta di daerah, lebih sibuk mencari mahasiswa daripada membina kualitas lulusan. Kurikulum tidak terkini, dosen tak semua mengikuti perkembangan industri, dan kerja sama dengan dunia usaha hanya formalitas. Magang yang seharusnya menjadi jembatan ke dunia kerja sering kali hanya menjadi “pengalaman stempel,” bukan pembelajaran nyata. Hasilnya: lulusan minim pengalaman praktis dan kemampuan adaptasi, padahal dunia kerja hari ini menuntut kecepatan, kreativitas, dan soft skills.
Ironisnya, banyak perguruan tinggi justru berfungsi lebih mirip perusahaan—menjual gelar, bukan membentuk karakter dan kompetensi. Pemerintah pun tidak sepenuhnya lepas dari tanggung jawab. Pemangkasan anggaran pendidikan tinggi demi program populis serta lemahnya kebijakan untuk menjembatani kesenjangan keterampilan membuat kondisi ini semakin parah. Mahasiswa pun marah, terbukti dari berbagai demonstrasi menuntut kejelasan biaya dan mutu pendidikan di Jakarta, Bandung, hingga Makassar.
📚 Artikel Terkait
Fenomena Global: Indonesia Bukan Satu-Satunya
Masalah ini bukan monopoli Indonesia. Di India, hanya sekitar 20% lulusan universitas yang siap kerja di sektor teknologi dan formal; sisanya terserap di sektor informal atau menganggur. OECD bahkan menandai education-occupation mismatch sebagai salah satu masalah terbesar di negara berkembang, akibat kurikulum yang kaku dan tidak sinkron dengan industri.
Di negara maju pun ada masalah serupa, tapi mereka bergerak cepat. Australia melalui Jobs and Skills Australia mendesak universitas mengintegrasikan blended learning—memadukan teori, praktik industri, dan sertifikasi profesional. Jerman sukses dengan dual vocational system, di mana mahasiswa menghabiskan setidaknya 50% waktu belajar di industri. Kanada bahkan menerapkan income share agreements, di mana biaya kuliah dibayar setelah lulusan mendapatkan pekerjaan, membuat universitas punya insentif langsung untuk memastikan serapan kerja tinggi.
Solusi Kreatif untuk Indonesia: Belajar dari Dunia, Sesuaikan dengan Negeri
Jika perguruan tinggi Indonesia ingin berhenti menjadi “pabrik gelar,” reformasi harus radikal dan menyentuh akar masalah. Tidak cukup hanya revisi kurikulum atau seminar motivasi. Berikut langkah-langkah yang bisa diadopsi:
- Dual Track System ala Jerman untuk Semua Jurusan
Setiap mahasiswa wajib menghabiskan minimal 40–60% masa studi dalam praktik industri, UMKM, atau lembaga sosial. Magang bukan sekadar syarat kelulusan, tapi bagian dari mata kuliah inti dengan standar evaluasi yang jelas. Universitas dan industri mendapat insentif pajak untuk kerja sama nyata. - Skripsi Diganti Proyek Nyata atau Startup
Alih-alih riset kertas yang hanya berdebu di perpustakaan, mahasiswa bisa memilih membangun usaha rintisan atau proyek sosial berbasis kebutuhan lokal. Proyek yang berkelanjutan dan memberi dampak nyata dihargai setara atau lebih dari skripsi konvensional. - Income Share Agreement (ISA)
Universitas tidak boleh lagi memindahkan seluruh beban biaya ke mahasiswa. Model ISA memungkinkan mahasiswa membayar biaya pendidikan setelah bekerja dengan persentase penghasilan tertentu. Dengan ini, kampus terdorong memastikan lulusan benar-benar diserap pasar kerja. - Sertifikasi Mikro Wajib dan Terintegrasi
Setiap lulusan, selain ijazah, wajib memiliki minimal dua sertifikat kompetensi global (misalnya Google Career Certificates atau Microsoft Azure Certification). Pemerintah bisa bermitra dengan penyedia sertifikasi internasional agar biayanya terjangkau. - Akreditasi Berbasis Outcome, Bukan Dokumen
BAN-PT harus mengubah penilaian dari sekadar tumpukan laporan menjadi indikator nyata: persentase serapan kerja, gaji median lulusan, tingkat wirausaha, dan kontribusi sosial. Kampus yang gagal memenuhi standar harus diberi sanksi tegas, termasuk pembekuan izin. - Kampus-UMKM-Desa Bersinergi
Universitas harus wajib menjalin program kemitraan dengan UMKM dan desa. Mahasiswa dapat membantu digitalisasi usaha, teknologi tepat guna, atau pemasaran, sambil belajar keterampilan praktis yang relevan dengan ekonomi lokal. - Fokus ke Pendidikan Vokasi sebagai Jalur Bergengsi
Pemerintah perlu menyetarakan citra politeknik dan pendidikan vokasi dengan universitas. Negara seperti Swiss dan Jerman membuktikan bahwa jalur vokasi justru melahirkan tenaga kerja bergaji tinggi karena relevan dengan pasar.
Menutup Jurang Antara Harapan dan Realita
Jika langkah-langkah ini dijalankan, perguruan tinggi Indonesia bisa kembali ke jati dirinya sebagai pencetak kader bangsa, bukan sekadar pabrik gelar. Mahasiswa tidak lagi sekadar membeli ijazah, tapi memperoleh keterampilan, jaringan, dan pengalaman yang relevan. Orang tua tidak merasa tertipu, masyarakat melihat kampus sebagai motor penggerak ekonomi lokal, dan pemerintah bisa memastikan investasi pendidikan menghasilkan SDM unggul, bukan pengangguran terdidik.
Kampus harus berhenti menjual mimpi dan mulai membuktikan fungsi sejatinya: mendidik manusia agar mampu hidup, bekerja, berinovasi, dan memimpin bangsanya. Tanpa reformasi mendalam, gelar hanyalah kertas; dan “kader bangsa” tinggal jargon. Dengan reformasi berani, kampus bisa menjadi lokomotif perubahan, bukan beban sosial.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






