Dengarkan Artikel
Oleh Muhammad Afnizal,
Saban tahun memasuki ajaran baru, lembaga pendidikan formal mesti tersibukkan dengan kegiatan mencari murid baru. Betapa tidak, momen “jual obat” tersebut sangatlah penting untuk memastikan lembaga pendidikan tersebut berjalan dengan baik, terkait sistem di dalamnya. Sehebat apapun guru yang mengajar di kelas, tetap akan mengalami kondisi “teusangak-raheung” (kebingungan) jika mengajar kelas kosong tanpa siswa.
Kegiatan mencari murid baru tersebut dilakukan dengan sangat antusias, terstruktur dan massif layaknya pemain akrobat. Berdagang obat sambil menyembur-nyemburkan mic sembari menampilkan sesekali aksi sulap nan magis dan brutal. Tujuannya satu saja, obatnya laris manis. Sedangkan menghibur hanyalah alasan untuk menutupinya.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu resmi mengumumkan perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tujuan perubahan diklaim untuk meningkatkan dan memperbaiki sistem yang telah ada dalam penerimaan murid baru dimaksud.
Sistem tersebut disinyalir telah mendapat restu Presiden dan akan diterapkan pada jenjang SD, SMP dan SMA. Empat jalur penerimaan murid baru digadang-gadang akan mampu memaksimalkan sistem “jual obat” mutakhir ini. Adapun jalur yang dimaksud adalah jalur mutasi, jalur domisili yang menggantikan zonasi pada sistem sebelumnya, jalur afirmasi dengan pendekatan sosial-ekonomi, serta jalur prestasi dengan menyelami kemampuan kognisi siswa.
Apresiasi terkait hal tersebut, kita layangkan kepada pemerintah terkhusus kemendikdasmen, telah berupaya menghadirkan inovasi dalam sistem penerimaan murid baru di sekolah dan lembaga formal setingkat dengannya. Harapannya jelas, merubah wajah pendidikan kita menjadi lebih cerah. Kendati demikian, perlu pengawasan ketat dari komisi DPR yang mewadahi pendidikan dan masyarakat luas lainnya terkait hal tersebut.
Supaya progres ini bukan hanya sekadar mengganti cover seiring bergantinya tampuk kememipinan menteri, sulap administrasi supaya terlihat ada pembaharuan. Namun benar-benar harus ada upaya dan penerapan kebijakan yang memberikan dampak secara luas.
Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Terkait masalah dalam konteks ppdb era kementerian sebelumnya, misalnya sistem zonasi. Meskipun zonasi dalam ppdb dianggap mampu memberikan pengaruh positif dalam pemerataan pendidikan, dan menghilangkan diskriminasi di sekolah. Dampak negatifnya bermunculan, semisal menurunnya minat belajar siswa dikarenakan anggapan tidak perlu belajar dan berkompetisi untuk pencapaian prestasi demi memasuki sekolah favorit dan unggulan.
Bias sekolah favorit sangat terasa hingga ke berbagai daerah di negeri ini. Meskipun zonasi dianggap solusi, namun pada praktiknya masih sangat banyak kecurangan yang terjadi. Pun demikian dengan sekolah yang memiliki jarak berdekatan. Seolah sistem zonasi ini terasa tiada arti. Siswa masih berlomba-lomba meminang sekolah favorit alih-alih ada sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya, namun dianggap tidak “hight class”.
Hingga pada tahapan memanipulasi data oleh mereka yang mampu melakukannya karena ada power, orangtua yang punya uang maupun relasi untuk anaknya.
📚 Artikel Terkait
Perilaku culas lainnya pun terjadi dalam jalur lainnya,jalur afirmasi. Meberikan kisah kecurangan dalam praktik salah sasaran dan pengolahaan data yang tidak akurat.
Siswa miskin yang mendaftar sekolah mengalami peningkatan di beberapa daerah. Crosscheck data menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan fakta di lapangan, seharusnya tidak berhak menerima bantuan beasiswa kurang mampu, disulap menjadi penerima.
Jalur mutasi atau perpindahan orang tua diolah oleh sebagian oknum di sekolah supaya diutamakan hanya menerima anak-anak pegawai pemerintah atau perusahaan tertentu. Anak-anak yang berasal dari orangtua dengan pekerjaan serabutan dan ekonomi tidak menentu, jika pindah daerah terpaksa memasukkan anaknya ke sekolah ‘boh keu‘eh’.
Pemalsuan sertifikat dan “cuci rapor” pun tercium bau busuknya dari peneriman siswa melalui jalur PPDB. Prinsip kejujuran tercoreng dengan adanya “main kotor”. Mirisnya lagi praktik tersebut diajarkan secara terang-terangan dalam dunia pendidikan kepada siswa sebagai generasi penerus, calon pemangku kebijakan di kemudian hari di negeri ini.
Pendidikan Berkeadilan dan Mereka yang Menjadi Korban
Perlu menyelami secara mendalam, untuk menyaksikan fenomena ketimpangan tersebut. Banyak korban dari kalangan siswa terkait beringasnya sistem kotor ini. Bisa dibayangkan, sekolah favorit bisa dengan mudahnya menghadapi momen pergantian tahun ajaran baru dalam menerima siswa. Ramai sekali siswa berbondong-bondong mencalonkan diri untuk menjadi pelajar di tempat mereka.
Alhasil, tidak bisa terpetakan dengan baik. Antara siswa yang berhasil mereka cetak selama belajar di sekolah tersebut, dengan siswa yang memang dari “sononya” cerdas dan pintar. Betapa tidak, proses masuk ke sekolah dimaksud dilakukan dengan selektif, ketat dan beberapa sekolah bahkan berstandar nasional-internasional. Supaya memastikan tidak ada siswa “ampas” yang lolos saringan. Kecuali hanya segelintir siswa yang menjadi ‘ubat keu-boeh”, kecuali jika memiliki ayahanda yang siap menjadi sponsor perhelatan acara di sekolah anaknya itu.
Lain halnya dengan sekolah tempat “jin buang anak”.Yang harus bersusah payah “jualan obat” ke sana ke mari dengan beragam ikhtiar supaya siswa mau masuk di sekolahnya. Sampai menggratiskan baju seragam, iming-imingan tertentu. Jangankan tes seleksi, formulir pun akan dibantu isi. Semua guru dan petugas seleksi (meskipun judulnya saja seleksi, faktanya tidak) dengan penuh rasa hormat sigap membantu.
Perihal tersebut sangatlah penting. Kurang siswa, akan terkuranglah jam mengajar karena ruangan kelas tidak terisi. Kekurangan jam mengajar akan terancam sertifikasi, demikianlah hukum rimba di sekolah kalau mau tahu.
Bersusah payah dan mati-matian setelah itu para guru di sekolah “kelas teri” ini menyembur siswa satu-persatu. Tentunya berbeda, dengan sekolah “kelas kakap” yang memiliki siswa dengan input bagus, siapa mau tahu akan outputnya. Yang perlu dilakukan hanya memoles saja. Sedangkan sekolah pinggiran, lain cerita. Banyak siswanya menuju sekolah saja harus dipaksa sedemikian rupa apalagi harus belajar di sekolah.
Tentu, ini adalah tantangan. Butuh doa dan usaha lebih, supaya mereka mendapatkan pendidikan bermutu dan berkualitas, supaya mereka tidak menjadi korban. Sistem dan garis kemiskinan membuat mereka semakin bodoh dan terbelakang.
Harapannya, kemendikdasmen membaca fenomena ini secara detail. Merencanakan, menyusun program anggaran dan mengeksekusi kebijakan secara maskimal. Ikhtiar dilakukan, hasilnya kepada Tuhan selalu terpintakan. Kita akui, dengan anggaran kemendikdasmen yang disunat bapak presiden hingga 8 Triliunan atas dasar efisiensi dan penghematan anggaran. Semakin menambah polar masalah yang harus dipecahkan. Namun, asa tetap ada. Upaya maksimal harus dilakukan. Supaya moto bangsa cerdas dan maju, pendidikan bermutu untuk semua dapat terlaksanakan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






