POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

Kontrak Kerja Jangka Pendek : Solusi atau Masalah Bagi Kesejahteraan Pekerja

Aprilia Habibatul KhasanahOleh Aprilia Habibatul Khasanah
April 1, 2025
Tags: #Opini
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh  : Aprilia Habibatul Khasabah

Dalam dunia kerja modern, kontrak kerja jangka pendek semakin umum diterapkan oleh perusahaan sebagai solusi menghadapi ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja yang dinamis. Sistem ini memungkinkan fleksibilitas dalam perekrutan pekerja untuk proyek tertentu atau kebutuhan sementara. Namun, bagi pekerja, kontrak jangka pendek sering kali menimbulkan tantangan, terutama dalam hal kepastian pendapatan, jaminan sosial, dan stabilitas karier. 

Isu ini menjadi semakin relevan mengingat banyak sektor industri yang beralih ke model kerja fleksibel, terutama pascapandemi. Meskipun memberi peluang pengalaman dan mobilitas karier, sistem ini dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi, membatasi akses terhadap jaminan sosial, serta mengurangi peluang stabilitas karier. Tanpa perlindungan yang memadai, model kerja ini berisiko memperburuk kondisi ketenagakerjaan dan menurunkan kualitas hidup pekerja dalam jangka panjang. 

Oleh karena itu, kontrak kerja jangka pendek lebih banyak membawa tantangan dari pada manfaat bagi kesejahteraan pekerja. Kontrak kerja jangka pendek semakin banyak diterapkan oleh perusahaan di berbagai sektor untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kondisi bisnis yang terus berubah. 

Sistem ini memudahkan perusahaan dalam merekrut dan melepas tenaga kerja tanpa harus menanggung beban biaya jangka panjang. Namun, bagi pekerja yang terikat dalam kontrak semacam ini, berbagai tantangan muncul, terutama dalam aspek kesejahteraan, keamanan finansial, dan stabilitas karier. Mereka sering kali tidak mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak sehingga berada dalam ketidakpastian ekonomi. 

Minimnya akses terhadap jaminan sosial, seperti asuransi kesehatan dan dana pensiun, juga menjadi masalah utama yang membuat kesejahteraan mereka tidak terjamin. Selain itu, sistem ini menciptakan kesenjangan antara pekerja tetap dan pekerja kontrak. Meskipun memiliki beban kerja yang sering kali sama atau bahkan lebih berat, pekerja kontrak tidak mendapatkan hak yang setara dengan pekerja tetap. 

Mereka sering kali tidak memperoleh tunjangan yang layak, pelatihan, atau kesempatan promosi, meskipun telah bekerja dalam jangka waktu yang lama. Ketimpangan ini tidak hanya menimbulkan ketidakadilan dalam dunia kerja, tetapi juga berdampak pada motivasi dan produktivitas tenaga kerja. 

Pekerja kontrak yang merasa tidak memiliki kepastian dalam karier mereka cenderung mengalami tekanan psikologis yang lebih tinggi, yang dalam jangka panjang dapat memengaruhi kualitas kerja dan stabilitas sosial. Rasa tidak aman dalam pekerjaan juga membuat mereka sulit merencanakan masa depan, baik dalam aspek keuangan maupun kehidupan pribadi.

Dalam praktiknya, banyak perusahaan menerapkan sistem kontrak jangka pendek tanpa memberikan perlindungan yang cukup bagi pekerja. Contohnya adalah PT Indotruck Utama, di mana pekerja kontrak menghadapi ketidakpastian dalam kelangsungan pekerjaan mereka. Kontrak yang diberikan bersifat sementara tanpa jaminan perpanjangan, sehingga banyak pekerja terus-menerus berada dalam kondisi yang tidak pasti. 

Selain itu, mereka mengalami keterbatasan akses terhadap tunjangan kesehatan, tunjangan keluarga, dan hak cuti yang layak, meskipun menjalankan pekerjaan dengan tanggung jawab yang sama seperti pekerja tetap. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 59 ayat (7), yang menyatakan bahwa kontrak kerja waktu tertentu hanya boleh diterapkan pada pekerjaan yang sifatnya sementara. 

Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan menyalahgunakan aturan ini demi menghindari kewajiban mereka terhadap pekerja. Dampak dari kontrak kerja jangka pendek tidak hanya dirasakan oleh pekerja secara individu, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian secara keseluruhan. Pekerja yang hidup dalam ketidakpastian cenderung memiliki daya beli lebih rendah, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. 

📚 Artikel Terkait

The Poems of Humairah Binti Zul Hasimi

Ramadhan Traditions: The Malaysian Way of Welcoming the Holy Month

Integrating Faith and Knowledge: Kamal Hassan’s Legacy at IIUM

Ramadhan, Rembulan dan Gerhana

Ketidakpastian ekonomi juga membuat mereka lebih berhati-hati dalam melakukan konsumsi, sehingga sektor bisnis dan industri turut terkena dampaknya. Selain itu, tingkat stres dan ketidakpuasan dalam pekerjaan dapat meningkatkan angka turnover tenaga kerja, yang justru merugikan perusahaan dalam jangka panjang. Semakin tinggi tingkat turnover, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk merekrut dan melatih pekerja baru. 

Oleh karena itu, jika sistem kontrak jangka pendek terus diberlakukan tanpa regulasi yang jelas dan perlindungan memadai bagi pekerja, kesejahteraan tenaga kerja akan terus menjadi permasalahan berkepanjangan. 

Pemerintah perlu memperketat pengawasan serta memastikan bahwa aturan ketenagakerjaan benar-benar diterapkan dengan adil dan transparan.

Kontrak kerja jangka pendek, meskipun memberikan fleksibilitas bagi perusahaan, cenderung merugikan pekerja karena tidak menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan mereka. 

Banyak perusahaan memanfaatkan sistem ini untuk menekan biaya tenaga kerja tanpa memberikan hak-hak dasar seperti tunjangan kesehatan, jaminan pensiun, atau kesempatan karier yang jelas. Hal ini menimbulkan ketimpangan yang signifikan antara pekerja tetap dan kontrak, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada produktivitas dan loyalitas pekerja. 

Selain itu, regulasi yang ada saat ini masih lemah dalam memastikan bahwa pekerja kontrak mendapatkan perlindungan yang layak. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, maka angka turnover tenaga kerja akan meningkat, yang justru berpotensi merugikan perusahaan dalam jangka panjang. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah harus memperketat regulasi terkait kontrak kerja jangka pendek. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan membatasi jumlah perpanjangan kontrak dan mengharuskan perusahaan memberikan status pekerja tetap bagi mereka yang telah bekerja dalam jangka waktu tertentu. 

Selain itu, perusahaan harus diwajibkan memberikan hak-hak dasar bagi pekerja kontrak, seperti jaminan kesehatan, cuti yang layak, dan akses ke pelatihan kerja.

Di sisi lain, pekerja juga perlu diberikan ruang lebih besar dalam serikat pekerja agar mereka memiliki wadah untuk memperjuangkan hak-haknya. 

Pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja kontrak, sehingga mendorong lebih banyak perusahaan untuk menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil. Dengan langkah-langkah ini, keseimbangan antara fleksibilitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja dapat tercapai, menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.

Sebagai sistem yang semakin banyak diterapkan, kontrak kerja jangka pendek memang memberikan fleksibilitas bagi perusahaan, tetapi di sisi lain lebih banyak membawa dampak negatif bagi pekerja. Ketidakpastian kerja, keterbatasan akses terhadap jaminan sosial, serta minimnya peluang untuk mendapatkan status pekerja tetap menjadikan sistem ini tidak berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja. Tanpa adanya regulasi yang jelas dan perlindungan yang memadai, pekerja kontrak akan terus berada dalam kondisi rentan secara ekonomi dan psikologis. 

Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih ketat dalam mengatur sistem kerja kontrak agar tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak pekerja. Dengan pembatasan jumlah perpanjangan kontrak, pemberian jaminan sosial, serta kesempatan karier yang lebih adil, keseimbangan antara fleksibilitas dan kesejahteraan tenaga kerja dapat tercapai. 

Jika langkah-langkah ini diterapkan, maka sistem ketenagakerjaan dapat menjadi lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 155x dibaca (7 hari)
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
Sajadah yang Tertinggal di Seberang Lautan
21 Jan 2026 • 137x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 125x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 97x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 91x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
Share3SendShareScanShare
Tags: #Opini
Aprilia Habibatul Khasanah

Aprilia Habibatul Khasanah

Aprilia Habibatul Khasanah Adalah mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta program studi Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum

Please login to join discussion
#Gerakan Menulis

Ulang Tahun POTRET dalam Sepi dan Senyap: 23 Tahun Menyalakan Api Literasi dari Pinggiran

Oleh Tabrani YunisJanuary 18, 2026
#Sumatera Utara

Kala Belantara Bicara

Oleh Tabrani YunisDecember 23, 2025
Puisi Bencana

Kampung- Kampung Menelan Maut

Oleh Tabrani YunisNovember 28, 2025
Artikel

Menulis Dengan Jujur

Oleh Tabrani YunisSeptember 9, 2025
#Gerakan Menulis

Tak Sempat Menulis

Oleh Tabrani YunisJuly 12, 2025

Populer

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

HABA MANGAT

Haba Mangat

Lomba Menulis Ulang Tahun Potret

Oleh Redaksi
January 16, 2026
164
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis Edisi Desember 2025

Oleh Redaksi
December 5, 2025
90
Haba Mangat

Tema Lomba Menulis November 2025

Oleh Redaksi
November 10, 2025
95
Postingan Selanjutnya
Mengenal Kampung Pembuat Senjata Ilegal, Darra Adam Khel

Mengenal Kampung Pembuat Senjata Ilegal, Darra Adam Khel

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2025 potretonline.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Puisi
  • Sastra
  • Aceh
  • Literasi
  • Esai
  • Perempuan
  • Menulis
  • POTRET
  • Haba Mangat
  • Kirim Tulisan

© 2025 potretonline.com

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00