HABA Mangat

Lomba Menulis Agustus 2025

Juli 31, 2025

Jajak Pendapat #KaburAjaDulu

Februari 22, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168

HABA Mangat

Lomba Menulis Agustus 2025

Juli 31, 2025

Jajak Pendapat #KaburAjaDulu

Februari 22, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

BUMN Diarahkan Untuk Dijual Ke Pihak Asing

Redaksi by Redaksi
Maret 15, 2025
in Analisis, Artikel, BUMN
Reading Time: 3 mins read
0

Ilustrasi PT PIM

587
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

Oleh : Suroto

Baca Juga

Menyusun Buku Antologi Relawan Bencana Banjir dan Longsor Di Tengah Bencana Hidrometeorologi Aceh

Pak Bisa Minta Tolong Mendorong Helikopter?

Maret 18, 2026

Pergeseran Pusat Gravitasi Dunia: Membaca Konflik Iran–Israel dan Implikasinya bagi Strategi Geopolitik Indonesia serta Masa Depan Aceh

Maret 17, 2026
Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya

Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya

Maret 17, 2026

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Di dalam Undang Undang  tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN ) yang baru saja disahkan, menegaskan tujuan dari BUMN yang utama adalah mengejar keuntungan. Hal ini disebut secara redundant di Pasal 1 ayat 3, Pasal 2 ayat 1 poin a. Selain diarahkan untuk dilakukan penswastaan (privatisasi). Hal yang  jelas sudah salahi alasan adanya (raison d’etre) dari BUMN.

BUMN itu adalah milik rakyat. Jadi tujuannya adalah harusnya mengejar 

ADVERTISEMENT

manfaat umum (benefit oriented) bagi masyarakat. Orientasi pengejaran keuntungan ini tentu juga justru berseberangan dengan kepentingan rakyat karena rakyat yang pada akhirnya harus menjadi obyek atau korban. 

Profit atau keuntungan itu adalah nilai tambah yang dihasilkan dari perhitungan penjualan dikurangi biaya. Karena BUMN ini mengambil keuntungan kepada rakyat, pemiliknya sendiri, ini berarti sama dengan mencekik leher sendiri. Semakin besar keuntungan yang dihasillan BUMN ini sama artinya semakin menambah penderitaan rakyat. 

Tak hanya mencekik leher sendiri, di dalam Pasal 2 ayat 15 disebut bahwa BUMN dapat diprivatisasi dengan dilakukan penjualan saham ke pihak lain.  Pihak lain yang dimaksud ini tentu bukan rakyat, karena rakyat itu yang memiliki perusahaan BUMN per se, dengan sendirinya. 

Berarti dengan dilakukan privatisasi,  ada upaya untuk mengalihkan asset BUMN ke pihak asing, sebab jika disebut pihak lain itu warga negara Indonesia tidak mungkin.  Ini berpotensi moral hazard karena pengambil kebijakan dan dalam hal ini kuasa mutlaknya ada di Presiden tanpa kontrol dari pihak manapun juga. 

Pasal 3C poin f  memberikan otoritas besar kepada Presiden untuk dapat secara mutlak membubarkan atau melikuidasi(poin f), memprivatisasi (poin k), mengalihkan/mendivestasi (poin h) BUMN. 

Ini tentu menjadi bentuk otoritas ilegal yang langgar hak dan kedaulatan atau kekuasaan atas asset rakyat. Hal ini diperjelas lagi di dalam Pasal 3J ayat 1 poin c bahwa asset negara dan BUMN dimana Presiden dapat memindahtangankan sewaktu waktu kepada pihak lain. 

Pasal 3X ayat 3 sebut bahwa BPI dapat dipailitkan atau dibubarkan jika tidak dapat membayar utang. Sementara,menurut laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023, posisi utang atau liabilitas BUMN kita sebesar Rp6.957,4 triliun. Terbagi atas utang jangka pendek senilai Rp1.192,2 triliun, liabilitas spesifik lembaga keuangan Rp4.042,1 triliun, dan utang jangka panjang di posisi Rp1.722,9 triliun.

Sementara untuk modal bersih BUMN akhir tahun 2023 secara konsolidasi adalah  Rp3.444,07 triliun. Sedangkan total  aset hingga Rp10.401,5 triliun. Sehingga rentabilitas modal sendiri atau kemampuan membayar utang BUMN adalah sangat rendah karena dibawah angka satu yaitu 0,33 atau setiap 3 rupiah utang hanya dijamin 1 rupiah modal sendiri. 

Dari kondisi di atas jelas bahwa BUMN kita sebetulnya kondisinya sangat rapuh dan sangat mudah terprivatisasi atau terjual ke yang disebut pihak lain. Pengalihanya bahkan saat ini bisa dilakukan oleh Presiden sewaktu waktu melalui pasar modal atau langsung. 

Upaya untuk pengalihan saham BUMN milik rakyat itu semakin diperkuat dalam pasal pasal lainya. Pasal 72A poin e sebut tujuan  restrukturisasi BUMN adalah memudahkan pelaksanaan Privatisasi. Pasal 73 ayat 2 sebut restrukturisasi dilakukan dengan pengalihan saham / divestasi ( poin b), pengeluaran saham baru (right Issue) dan mekanisme lain ( poin d). 

Pasal 78 Privatisasi ini dilakukan lewat pasar modal, jual saham langsung, dan ke manajemen / karyawan. Ditambah  Pasal 74 j yang jelas dan terang atur tujuan privatisasi.

Upaya untuk melenyapkan BUMN ini juga nyaris tanpa kontrol karena  Pasal 78 A mengatur untuk privatisasi hanya cukup meminta persetujuan ke Komisi DPR RI Bidang BUMN. Anehnya lagi, di dalam Pasal 85 soal privatisasi ini dirahasiakan dan yang membocorkan alan diancam sanksi. 

Melalui skema yang dibuat dalam UU BUMN ini, maka sesungguhnya BUMN itu tak hanya akan mencekik rakyat  dengan motif kejar untung, namun sepertinya sudah diskenario oleh elite politik untuk dialihkan ke tangan pihak lain yang dalam UU ini tidak jelas siapa sesungguhnya mereka. 

Tapi membaca penjelasan dari PP tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara jelas, adalah pihak asing. Sebuah skenario yang jelas dan terang dilakukan untuk rampas asset milik rakyat. 

Jakarta, 13 Maret 2025

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 331x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 293x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 253x dibaca (7 hari)
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
13 Mar 2026 • 212x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 168x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare235
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Menyusun Buku Antologi Relawan Bencana Banjir dan Longsor Di Tengah Bencana Hidrometeorologi Aceh
Aceh

Pak Bisa Minta Tolong Mendorong Helikopter?

Maret 18, 2026
Tadarus Warna, Tubuh, Dan Kata: Merayakan Karya Sebagai Jalan Pulang Kemanusiaan
Esai

Tadarus Warna, Tubuh, Dan Kata: Merayakan Karya Sebagai Jalan Pulang Kemanusiaan

Maret 18, 2026
Artikel

Pergeseran Pusat Gravitasi Dunia: Membaca Konflik Iran–Israel dan Implikasinya bagi Strategi Geopolitik Indonesia serta Masa Depan Aceh

Maret 17, 2026
Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya
#Korban Bencana

Lailatul Qadar Dalam Fenomenologi Cahaya

Maret 17, 2026
Next Post
Aktivis Gerebek Komisi I lagi “Indehoy” Rakyat di Hotel

Aktivis Gerebek Komisi I lagi "Indehoy" Rakyat di Hotel

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Al-Qur’an
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com