• Latest

Menggugat Pendidikan Diskriminatif, Menuntut Pendidikan Berkeadilan Gender dan Kebhinekaan

Mei 2, 2017
feb80617-be76-419c-9e6f-22ef823bed1a

Trump Akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

April 1, 2026
Takwa

Membumikan Nilai Takwa Pascaramadan

April 1, 2026
Romantisme Secangkir Kopi

Romantisme Secangkir Kopi 

April 1, 2026
di ujung Magrib

Di Ujung Magrib

Maret 31, 2026
85645e8f-e49d-463f-8fa4-730280ce2b71

Pentingnya Sastra dalam Sistem Pendidikan Rusia sebagai Landasan Pembentukan Karakter dan Pola Pikir

Maret 31, 2026
Menggugat Pendidikan Diskriminatif, Menuntut Pendidikan Berkeadilan Gender dan Kebhinekaan - 0e417695 171f 4238 b08b 77387e695a57 | Gender | Potret Online

Dari Geopolitik ke Dapur Rakyat: Krisis Global dan Rapuhnya Ekonomi Indonesia

Maret 31, 2026
ba05a86a-c490-46bf-9ae8-c75ef1da62eb

Nasrallah dan Jugendliteratur

Maret 31, 2026
cd371ba6-715d-447b-b94a-30123cf2d952

Pendidikan Hadapi Ancaman Nyata

Maret 31, 2026
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Esai
  • PODCAST
Rabu, April 1, 2026
  • Login
  • Register
POTRET Online
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET Online
No Result
View All Result

Menggugat Pendidikan Diskriminatif, Menuntut Pendidikan Berkeadilan Gender dan Kebhinekaan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2017
in Gender, Literasi, Media, Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
0
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

 
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2017 ini tetap menjadi moment penting untuk meneguhkan kembali mandat pendidikan di Indonesia. Inti pendidikan adalah mencerdaskan, membangun karakter untuk kemajuan Indonesia dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan untuk perdamaian, kesejahteraan dan keadilan. Namun sayangnya, sampai saat ini pendidikan masih ada di seputaran urusan menjawab pasar tenaga kerja. Pendidikan masih jauh dari upaya mengatasi masalah-masalah krusial seperti diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan yang tragis yaitu 1 dari 3 perempuan menjadi korban kekerasan dan masalah menajamnya sekat masyarakat berbasis politik identitas yang menggunakan nilai-nilai konservatif.

Praktik-praktik diskriminasi berbasis identitas gender, suku, ras, dan terutama agama terus terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Diskriminasi berbasis identitas gender dalam pendidikan formal masih kental ditemukan dalam buku pelajaran maupun proses belajar yang diskriminatif terhadap siswa perempuan. Pendidikan non formal untuk perempuan juga hanya diberikan untuk meningkatkan ketrampilan kerumahtanggaan. Diskriminasi bebasis agama juga ditemukan dalam proses belajar dan bahan ajar misalnya kasus disusupkannya paham intoleransi dalam LKS pada tahun 2015. Hasil penelitian Setara Institut juga menemukan 65 sekolah melakukan tindakan diskriminatif, penelitian Wahid Institute 2014, penelitian LaKIP tahun 2011 membuktikan adanya dukungan guru dan pelajar terhadap tindakan pelaku perusakan dan penyegelan rumah ibadah.

Baca Juga

cd371ba6-715d-447b-b94a-30123cf2d952

Pendidikan Hadapi Ancaman Nyata

Maret 31, 2026
Menggugat Pendidikan Diskriminatif, Menuntut Pendidikan Berkeadilan Gender dan Kebhinekaan - 09ff0262 2fb8 4c93 9f84 06e6009c9293 | Gender | Potret Online

Menanti Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Bersinergi Membangun Literasi Anak Negeri

Maret 31, 2026
Menggugat Pendidikan Diskriminatif, Menuntut Pendidikan Berkeadilan Gender dan Kebhinekaan - IMG_0413 | Gender | Potret Online

Budaya Kekerasan dalam Masyarakat Modern.

Maret 20, 2026

Situasi ini menuntut kehadiran negara untuk memenuhi kewajibannya mewujudkan hak pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, mengimplementasikan UU No 7 tahun 1984 tentang Anti Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No 39 tahun 1999 tentang HAM, UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2012 UU Perlindungan Anak dan berbagai komitmen internasional terutama Sustainable Development Goals (SDGs). Oleh karena itulah, kami Institut KAPAL Perempuan menagih kewajiban pemerintah Indonesia terutama kepada:

1. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk memenuhi janji politik dalam Nawacita yaitu “ Kami akan menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang berkualitas dan tanpa biaya di seluruh Indonesia serta menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap keberagaman dalam pendidikan”

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama:

a) Membenahi sistem pendidikan, kurikulum, bahan ajar dan proses pembelajaran dalam pendidikan formal maupun non formal dengan menerapkan nilai-nilai keadilan sosial, keadilan gender dan penghargaan terhadap kebhinekaan untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi melalui pendidikan.

b) Memberikan sanksi hukum yang tegas kepada institusi-institusi pendidikan yang melanggar nilai-nilai kesetaraan gender, penghargaan terhadap kebhinekaan yang berdampak menyuburkan diskriminasi.

c) Memberikan affirmative action bagi kelompok-kelompok marjinal, minoritas dan perempuan agar terpenuhi hak atas pendidikan pendidikan sepanjang hayat melalui pendidikan non formal yang ditujukan untuk membangun kesadaran kritis, kecakapan hidup dan komitmen penghapusan diskriminasi.

d) Melakukan pembekalan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses belajar mengajar terutama guru untuk meningkatkan kapasitas perspektifnya tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Hak Asasi Perempuan/Keadilan Gender dan kebhinekaan.

3. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak:

a) Memprioritaskan kebijakan, anggaran dan program-program untuk mengimplementasikan pengarusutamaan gender dalam pendidikan

b) Melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan diskriminasi berbasis gender.

c) Memastikan arah pendidikan masyarakat yang diberikan kepada perempuan bukan sekedar pendidikan untuk meningkatkan ketrampilan pekerjaan rumah tangga, namun pendidikan yang ditujukan untuk membangun kesadaran kritis dalam menghapuskan diskriminasi gender dan identitas lainnya.

4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memberikan prioritas terhadap penyusunan dan perbaikan Undang-Undang yang terkait dengan pendidikan dan upaya penghapusan diskriminasi berbasis gender, suku, ras dan agama.

5. Mengelola alokasi dana pendidikan dalam APBN secara akuntabel, transparan dan bermanfaat, tidak untuk dikorupsi dan tidak hanya dinikmati sebagian kecil dari berbagai kelompok kepentingan.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 344x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 342x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 312x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 263x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare234Tweet147
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

feb80617-be76-419c-9e6f-22ef823bed1a
#Amerika

Trump Akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

April 1, 2026
Takwa
Artikel

Membumikan Nilai Takwa Pascaramadan

April 1, 2026
Romantisme Secangkir Kopi
Esai

Romantisme Secangkir Kopi 

April 1, 2026
di ujung Magrib
#Cerpen

Di Ujung Magrib

Maret 31, 2026
Next Post

Di Aceh, Bencana Datang, Mahasiswa Turun Ke Jalan

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kirim Naskah
  • Disclaimer
  • Privacy Policy (Kebijakan Privasi)
  • Terms of Service (Syarat dan Ketentuan)
  • Penulis
  • Al-Qur’an

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com