Baca Juga

Tema Lomba Menulis Bulan Oktober 2025

Oktober 7, 2025
Kabar Redaksi

Tema Lomba Menulis Bulan Februari

Februari 2, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168

Baca Juga

Tema Lomba Menulis Bulan Oktober 2025

Oktober 7, 2025
Kabar Redaksi

Tema Lomba Menulis Bulan Februari

Februari 2, 2025

Popular

  • Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Inilah Situs Menulis Artikel dibayar

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Peran Coaching Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Korupsi Sebagai Jalur Karier di Konoha?

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lomba Menulis Agustus 2025

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

Menggugat Pendidikan Diskriminatif, Menuntut Pendidikan Berkeadilan Gender dan Kebhinekaan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2017
in Gender, Literasi, Media, Pendidikan
0
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook
🔊

Dengarkan Artikel

 
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2017 ini tetap menjadi moment penting untuk meneguhkan kembali mandat pendidikan di Indonesia. Inti pendidikan adalah mencerdaskan, membangun karakter untuk kemajuan Indonesia dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan untuk perdamaian, kesejahteraan dan keadilan. Namun sayangnya, sampai saat ini pendidikan masih ada di seputaran urusan menjawab pasar tenaga kerja. Pendidikan masih jauh dari upaya mengatasi masalah-masalah krusial seperti diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan yang tragis yaitu 1 dari 3 perempuan menjadi korban kekerasan dan masalah menajamnya sekat masyarakat berbasis politik identitas yang menggunakan nilai-nilai konservatif.

Praktik-praktik diskriminasi berbasis identitas gender, suku, ras, dan terutama agama terus terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Diskriminasi berbasis identitas gender dalam pendidikan formal masih kental ditemukan dalam buku pelajaran maupun proses belajar yang diskriminatif terhadap siswa perempuan. Pendidikan non formal untuk perempuan juga hanya diberikan untuk meningkatkan ketrampilan kerumahtanggaan. Diskriminasi bebasis agama juga ditemukan dalam proses belajar dan bahan ajar misalnya kasus disusupkannya paham intoleransi dalam LKS pada tahun 2015. Hasil penelitian Setara Institut juga menemukan 65 sekolah melakukan tindakan diskriminatif, penelitian Wahid Institute 2014, penelitian LaKIP tahun 2011 membuktikan adanya dukungan guru dan pelajar terhadap tindakan pelaku perusakan dan penyegelan rumah ibadah.

Baca Juga

Fatimah al-Fihri, Pendiri Universitas Tertua

Maret 14, 2026
Benarkah Bangsa Aceh Malas Menulis?

Benarkah Bangsa Aceh Malas Menulis?

Maret 10, 2026
Menjaga Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Gaduh

Menjaga Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Gaduh

Maret 8, 2026

Situasi ini menuntut kehadiran negara untuk memenuhi kewajibannya mewujudkan hak pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, mengimplementasikan UU No 7 tahun 1984 tentang Anti Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No 39 tahun 1999 tentang HAM, UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2012 UU Perlindungan Anak dan berbagai komitmen internasional terutama Sustainable Development Goals (SDGs). Oleh karena itulah, kami Institut KAPAL Perempuan menagih kewajiban pemerintah Indonesia terutama kepada:

1. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk memenuhi janji politik dalam Nawacita yaitu “ Kami akan menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang berkualitas dan tanpa biaya di seluruh Indonesia serta menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap keberagaman dalam pendidikan”

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama:

a) Membenahi sistem pendidikan, kurikulum, bahan ajar dan proses pembelajaran dalam pendidikan formal maupun non formal dengan menerapkan nilai-nilai keadilan sosial, keadilan gender dan penghargaan terhadap kebhinekaan untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi melalui pendidikan.

b) Memberikan sanksi hukum yang tegas kepada institusi-institusi pendidikan yang melanggar nilai-nilai kesetaraan gender, penghargaan terhadap kebhinekaan yang berdampak menyuburkan diskriminasi.

c) Memberikan affirmative action bagi kelompok-kelompok marjinal, minoritas dan perempuan agar terpenuhi hak atas pendidikan pendidikan sepanjang hayat melalui pendidikan non formal yang ditujukan untuk membangun kesadaran kritis, kecakapan hidup dan komitmen penghapusan diskriminasi.

d) Melakukan pembekalan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses belajar mengajar terutama guru untuk meningkatkan kapasitas perspektifnya tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Hak Asasi Perempuan/Keadilan Gender dan kebhinekaan.

3. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak:

a) Memprioritaskan kebijakan, anggaran dan program-program untuk mengimplementasikan pengarusutamaan gender dalam pendidikan

b) Melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan diskriminasi berbasis gender.

c) Memastikan arah pendidikan masyarakat yang diberikan kepada perempuan bukan sekedar pendidikan untuk meningkatkan ketrampilan pekerjaan rumah tangga, namun pendidikan yang ditujukan untuk membangun kesadaran kritis dalam menghapuskan diskriminasi gender dan identitas lainnya.

4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memberikan prioritas terhadap penyusunan dan perbaikan Undang-Undang yang terkait dengan pendidikan dan upaya penghapusan diskriminasi berbasis gender, suku, ras dan agama.

5. Mengelola alokasi dana pendidikan dalam APBN secara akuntabel, transparan dan bermanfaat, tidak untuk dikorupsi dan tidak hanya dinikmati sebagian kecil dari berbagai kelompok kepentingan.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 198x dibaca (7 hari)
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
Genosida Palestina: Membongkar Kolonialisme Modern Israel
12 Mar 2026 • 183x dibaca (7 hari)
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
Antara Sajadah dan Layar: Menjaga Makna Ramadan di Era Digital
13 Mar 2026 • 118x dibaca (7 hari)
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 101x dibaca (7 hari)
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
Tersisa Roy Suryo dan dr Tifa, Apakah akan Ikut Rismon Juga?
13 Mar 2026 • 86x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.
SummarizeShare234
Redaksi

Redaksi

Majalah Perempuan Aceh

Baca Juga

Kala Kemampuan Kognisi Siswa Semakin Menurun
Dinas Pendidikan Aceh

Mengelola Pendidikan Ala Keledai?

Maret 15, 2026
POTRET Budaya

Di Bawah Langit yang Sama: Takjil Ramadan, Paskah, dan Taut Persaudaraan

Maret 14, 2026
Air Mata Kemanusiaan di Tanah Rencong
#Korban Bencana

Air Mata Kemanusiaan di Tanah Rencong

Maret 14, 2026
Presiden Pedofil?
Artikel

Presiden Pedofil?

Maret 14, 2026
Next Post

Di Aceh, Bencana Datang, Mahasiswa Turun Ke Jalan

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Kirim Tulisan
  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Disclaimer
  • Al-Qur’an
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kirim Tulisan
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST

© 2026 potretonline.com