Dengarkan Artikel
Oleh: Agung Marsudi
Pemerhati Geopolitik
BAYANGKAN saja, rakyat bisa hidup bahagia, gotong royong, sejahtera, tata tentrem kerta raharja, tanpa perlu “negara” yang megah dengan istana, DPR, dan APBN triliunan. Tanpa pajak yang menggerus kantong, tanpa birokrasi yang bikin pusing, tanpa janji palsu pemilu yang berakhir seperti kentut bau. Jika itu mungkin—dan sejarah desa-desa adat kita buktikan bisa—maka lupakan saja dongeng “bernegara” yang selama ini dijual begitu manisnya.
Rakyat membentuk konsensus bersama: kita sepakat membentuk negara agar tertib, agar kepentingan bersama teratur, agar sejahtera merata. Kita pilih orang-orang sebagai pengurus—pemerintah, presiden, menteri, DPR—bukan jadi raja, tapi pelayan yang jalankan amanah dari rakyat. Tugasnya jelas, tertulis merah di atas putih dalam Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tapi realitasnya: pengurus negara ini gagal. Kesejahteraan? Ketimpangan Gini 0,375, 1% elite kuasai 50% kekayaan. Melindungi bangsa? PSN gusur lahan adat ribuan hektar, rakyat Aceh kibarkan bendera putih di banjir Sumatera, Papua miskin di atas gunung emas Grasberg yang kini membuat lobang di bumi yang sangat mengerikan. Tugas melindungi itu pun gagal.
Mencerdaskan? Stunting 19,8%, IQ anak rata-rata 78—generasi rusak karena gizi buruk dan pendidikan ala kadarnya. MBG menjadi lingkaran proyek makan sedu-sedan. Ketertiban dunia? Utang Rp9.450 T ke Cina, SDA nikel 94% ekspor ke Tsingshan—kedaulatan ekonomi menganga.
Amandemen empat kali UUD 1945 adalah kudeta konstitusi. Reformasi menjual pasal-pasal kepada oligarki. Rakyat ditipu dengan UUD palsu. Negara berjalan tanpa haluan. Pelanggar konstitusi terbesar justru pemerintah—pengurus negara lima tahunan yang dipilih rakyat untuk menjalankan amanah.
📚 Artikel Terkait
Rakyat disuruh-suruh “Pancasilais” setiap hari: upacara bendera, pidato politik basa-basi, spanduk “NKRI Harga Mati”—tapi merekalah yang mengkhianati. UUD 1945 dan Pancasila menjadi alat legitimasi, manajemen negara demi oligarki. 10 tahun era Jokowi, fakta obyektifnya kewarasan dan intelektualitas digiring ke gorong-gorong. Ini bukan potret negara Pancasila—ini negara korporasi!
Pengurus lima tahunan itu bukan saja gagal—mereka berkhianat dan melanggar amanah berulang: korupsi endemik, oligarki kuasai kebijakan, reformasi deformasi menjadi alat rampok. Jika tukang kebun gagal rawat tanaman, ya wajib kita pecat. Jika sopir ugal-ugalan, kita cabut SIMnya. Kenapa jika pengurus negara yang gagal—bahkan melanggar konstitusi, berkhianat, gak bisa dipercaya—malah dilindungi, dipuji, atau diganti sesama kroni?
Ada baiknya ya: berhentikan yang tak becus, pecat yang korup, sanksi berat bagi yang melanggar. Bukan pemilu ritual memilih “bau rasa baru”, tapi mekanisme akuntabilitas sejati—recall presiden, audit independen, referendum rakyat. Jika pengurus tak jalankan Alinea ke-4, bubarkan saja konsensus itu—rakyat bisa kok bahagia tanpa negara.
Ini akal sehat kembali ke akar, kembali ke pangkal. Bahwa keberadaan negara itu untuk melayani rakyat, bukan rakyat untuk melayani negara. Jika pengurus tak mampu mensejahterakan, melindungi, mencerdaskan—lupakan janji bernegara. Saatnya rakyat ambil alih: tuntut reformasi sejati, atau buat konsensus baru tanpa oligarki.
Astungkara, kebahagiaan rakyat tak lagi bergantung pada mereka: “yang kepalanya ngaku nasionalis, tapi leher ke perut kapitalis, bawah perut maunya liberalis!”
Catatan akhir tahun, 24/12/2025
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






