Dengarkan Artikel
Oleh Dayan Abdurrahman
Bencana alam selalu menjadi ujian paling jujur bagi sebuah negara. Ia tidak hanya menguji kesiapan teknis dan kapasitas logistik, tetapi juga mengungkap watak kekuasaan, cara berpikir elite, serta sejauh mana negara menempatkan keselamatan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan. Dalam konteks bencana yang melanda Sumatera—khususnya Aceh—kita menyaksikan sebuah paradoks kebijakan: ketika pemerintah pusat memilih menutup pintu bagi bantuan internasional, Pemerintah Daerah Aceh justru bergerak proaktif menghubungi lembaga-lembaga dunia untuk meminta dukungan pemulihan pascabencana.
Situasi ini bukan sekadar perbedaan teknis, melainkan membuka pertanyaan mendasar: apa makna marwah Republik Indonesia di tengah krisis kemanusiaan? Apakah marwah negara diukur dari kemampuan menolak bantuan luar, atau dari kesanggupan menyelamatkan warganya secara efektif?
Bencana sebagai Persoalan Politik, Bukan Sekadar Alam
Dalam kajian kebencanaan modern, bencana tidak lagi dipahami sebagai peristiwa alam semata. Ia adalah fenomena sosial-politik. Kerusakan lingkungan, tata ruang yang buruk, lemahnya mitigasi, hingga lambannya respons negara merupakan bagian dari konstruksi bencana itu sendiri. Oleh karena itu, keputusan politik—termasuk membuka atau menutup akses bantuan internasional—memiliki dampak langsung terhadap jumlah korban, kecepatan pemulihan, dan trauma sosial masyarakat terdampak.
Ketika negara menyatakan “mampu menangani sendiri” namun fakta di lapangan menunjukkan keterbatasan logistik, tenaga, dan koordinasi, maka penolakan bantuan tidak lagi bisa dibaca sebagai simbol kedaulatan, melainkan sebagai kegagalan membaca realitas.
Aceh dan Ingatan Sejarah Kemanusiaan Global
Aceh memiliki pengalaman panjang berinteraksi dengan komunitas internasional dalam konteks kebencanaan. Tragedi tsunami 2004 menjadi pelajaran global tentang bagaimana solidaritas dunia dapat menyelamatkan jutaan nyawa dan mempercepat pemulihan wilayah. Bantuan internasional kala itu tidak meruntuhkan kedaulatan Indonesia; justru memperkuat kapasitas negara, membangun infrastruktur, dan memulihkan martabat masyarakat Aceh.
Oleh karena itu, langkah Pemda Aceh menghubungi lembaga internasional bukanlah tindakan emosional atau politis sempit, melainkan respons rasional berbasis pengalaman historis. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah kepada warganya ketika sumber daya internal dinilai tidak mencukupi.
Ketidaksinkronan Pusat–Daerah: Masalah Struktural Negara
Inisiatif Aceh membuka komunikasi internasional di saat pemerintah pusat bersikap tertutup menunjukkan persoalan lama dalam tata kelola negara: ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah dalam situasi darurat. Dalam sistem negara kesatuan yang demokratis, daerah bukanlah sekadar pelaksana pasif, melainkan aktor pemerintahan yang memiliki mandat konstitusional untuk melindungi rakyatnya.
Jika daerah dilarang mengambil inisiatif kemanusiaan dengan alasan politik simbolik, maka negara sedang mengorbankan prinsip desentralisasi dan demokrasi lokal demi narasi kedaulatan yang sempit.
📚 Artikel Terkait
Kedaulatan dalam Perspektif Hukum dan Etika Internasional
Dalam hukum internasional, menerima bantuan kemanusiaan tidak pernah dianggap sebagai pelemahan kedaulatan. Bahkan, menolak bantuan ketika negara tidak mampu melindungi warganya justru dapat dipandang sebagai pelanggaran tanggung jawab negara (responsibility to protect).
Kedaulatan modern tidak lagi dimaknai sebagai isolasi, melainkan sebagai kemampuan mengelola kerja sama internasional secara bermartabat. Negara yang percaya diri tidak takut dibantu; negara yang kuat tahu kapan harus meminta pertolongan demi keselamatan rakyatnya.
Marwah Republik: Simbol atau Substansi?
Di sinilah letak persoalan utama. Jika marwah Republik hanya dimaknai sebagai citra politik di mata elite, maka keselamatan rakyat akan selalu berada di posisi kedua. Namun jika marwah dimaknai sebagai komitmen negara terhadap hak hidup warganya, maka membuka pintu bantuan internasional justru menjadi tindakan terhormat.
Aceh, dalam konteks ini, tidak sedang melawan negara. Ia sedang mengingatkan negara pada mandat dasarnya.
Pemuda Aceh dan Relasi dengan Negara
Situasi ini juga berdampak pada psikologi politik generasi muda Aceh. Ketika mereka melihat pemerintah daerah berjuang mencari bantuan, sementara negara terkesan abai atau defensif, maka yang terbangun bukan rasa bangga nasional, melainkan jarak emosional. Negara harus sadar bahwa kebijakan bencana juga membentuk loyalitas warga, khususnya generasi muda yang kritis dan terhubung dengan dunia global.
Sikap Internasional dan Cermin bagi Indonesia
Respons positif dunia terhadap surat Pemda Aceh menunjukkan bahwa komunitas internasional memandang isu ini sebagai persoalan kemanusiaan, bukan politik domestik. Dunia tidak sedang mengintervensi, melainkan merespons permintaan bantuan. Justru di sinilah Indonesia diuji: apakah mampu mengelola solidaritas global tanpa rasa curiga berlebihan.
Apa yang Seharusnya Dilakukan Negara?
Pertama, negara harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai prinsip tertinggi dalam kebijakan bencana.
Kedua, membuka ruang koordinasi transparan antara pusat, daerah, dan mitra internasional.
Ketiga, berhenti mempolitisasi bantuan kemanusiaan sebagai ancaman kedaulatan.
Keempat, menjadikan pengalaman Aceh sebagai pelajaran nasional, bukan pengecualian.
Penutup: Belajar dari Aceh, Menyelamatkan Republik
Aceh tidak sedang membuka jalan bagi intervensi asing. Aceh sedang membuka pintu harapan bagi warganya. Jika Republik Indonesia cukup dewasa, maka ia tidak akan melihat ini sebagai ancaman, melainkan sebagai cermin.
Bencana akan terus datang. Pertanyaannya bukan apakah kita bisa menolaknya, tetapi apakah kita cukup bijak untuk belajar dan berubah. Marwah Republik tidak runtuh ketika kita dibantu. Marwah Republik runtuh ketika rakyat dibiarkan menunggu dalam penderitaan, sementara negara sibuk menjaga gengsi.

POTRET Gallery Banda Aceh
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






