Dengarkan Artikel
Oleh Dr. Taufiq Abdul Rahim
Musibah banjir bandang dan kerusakan ekosistem lingkungan hidup serta berdampak panjang terhadap kerusakan yang dialami Pulau Sumatera, demikian dahsyat. Karena itu seluruh sendi basis kehidupan semakin parah terganggu, juga mengalami masalah besar dan prinsipil, yaitu kehidupan yang mendasar berhubungan langsung dengan hak azasi manusia (HAM).
Sehingga setiap negara di dunia yang menjunjung tinggi “Human Right Convenant” tidak ada alasan untuk menolak kehadiran negara asing atau pihak internasional untuk membantu mengatasi, meringankan beban serta penderitaan masyarakat akibat banjir bandang.
Ini sesungguhnya melanggar Hak Azasi Manusia yang paling hakiki untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan dari pihak internasional.
Secara empirik dan realistik, berlakunya musibah banjir bandang dan kerusakan lingkungan hidup, ini merupakan rekayasa kerakusan manusia untuk menguasai sumber daya alam. Ketamakan ini hanya merupakan ulah para pemilik modal, liberalis, kapitalis, pengusaha dan penguasa yang rakus kekuasaan.
📚 Artikel Terkait
Juga nafsu politik berkuasa yang memanfaatkan sumber daya alam, baik yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable resources) maupun yang dapat diperbaharui (renewable resources) serta sumber daya ekonomi (economics resources) yang dieksploitasi besar-besaran yang berdampak kepada kerusakan lingkungan yang parah dan berjangka panjang.
Karena itu, sistem lingkungan hidup secara internasional menjadi terganggu, tidak stabil, tidak harmonis dan tidak berkeadilan. Secara realistik menciptakan ketidakseimbangan kehidupan seluruh semesta dan jagat raya ini, termasuk berlakunya pemanasan global. Sehingga tuntutan dunia internasional untuk membantu dampak banjir Sumatera dan Aceh memiliki catatan tersendiri bagi dunia internasional, terutama dengan keseimbangan lingkungan hidup dan ekosistem lingkungan serta HAM, sebaiknya dengan alas aturan international segera masuk.
Hal ini terutama setelah hampir dan atau persis dua pekan, masih banyak pengungsi yang tidak tersentuh bantuan segala macam, terutama logistik, obat-obatan, sandang-pangan serta berbagai fasilitas mendasar dan utama bagi kehidupan manusia.
Karana itu, berdasarkan prinsip kemanusiaan dan HAM serta dampak dari kerusakan ekosistem lingkungan akibat keserakahan manusia jahat, kekuasaan politik dan oligarki, maka wajib segera seluruh elemen internasional, negara dan institusi membantu korban banjir bandang Aceh dan Sumatera.
Hilangkan prinsip dan egosentris kekuasaan, sehingga tidak membenarkan dunia internasional untuk masuk membantu kemanusiaan dan lingkungan hidup yang rusak parah. Dalam konstalasi politik internasional, lembaga dan negara-negara internasional memiliki hak paksa politik, hubungan diplomatik dalam rangka membantu kehidupan kemanusiaan dan lingkungan hidup.
Karena itu, pihak internasional memiliki hak-hak yang prinsipil membantu kehidupan kemanusiaan dan HAM akibat ulah manusia juga. Pada dasarnya rakyat mengharapkan pihak dan atau negara-negara internasional yang sah serta berdaulat untuk segera membantu. Aceh sendiri memiliki suatu catatan sejarah panjang sebagai bangsa yang berdaulat dalam goresan tinta emas internasional. Semoga….
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






