Dengarkan Artikel
Oleh: Dayan Abdurrahman
Indonesia hari ini berdiri di persimpangan pilihan: terus mempertahankan struktur yang ada — dengan semua kelemahan dan inefisiensinya — atau berani mempertimbangkan kembali bentuk negara dan tata kelola agar sesuai dengan tuntutan zaman.
Krisis seperti kelangkaan BBM atau gas, distribusi pangan yang tak merata, kegagalan layanan publik, dan melemahnya daya kritis masyarakat bukan hanya merupakan kegagalan teknis. Ini adalah tanda bahwa sistem politik dan struktural kita jauh tertinggal dibandingkan banyak negara di dunia.
Pelajaran dari Negara Federal dan Desentralisasi: Bukti Internasional
Banyak literatur dan studi komparatif menunjukkan bahwa sistem federal atau desentralisasi memiliki potensi meningkatkan layanan publik, responsivitas pemerintah, dan akuntabilitas lokal — terutama di negara dengan wilayah luas dan keragaman budaya seperti Indonesia.
Dalam sistem federal, pemerintah daerah (negara bagian/prinsip otonomi lokal) mendapatkan wewenang politik, administratif, dan hukum tertentu — sehingga kebijakan dapat disesuaikan menurut kondisi lokal. Keuntungan ini antara lain:
Membantu “mengakomodasi keragaman” — etnis, bahasa, agama, budaya.
Meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelayanan publik: daerah bisa lebih cepat tanggap terhadap kebutuhan lokal.
Memungkinkan daerah menjadi “laboratorium kebijakan”: jika satu provinsi berhasil dengan suatu kebijakan lokal, bisa dijadikan model bagi provinsi lain.
Meringankan beban pemerintahan pusat, sehingga pusat bisa fokus pada isu strategis nasional, bukan hal sehari-hari yang berbeda untuk tiap daerah.
Sebagai bukti empiris bahwa desentralisasi atau otonomi lokal bisa meningkatkan efisiensi, laporan internasional tentang “fiscal federalism” menunjukkan bahwa negara-negara yang mengatur fiskal dan layanan publik melalui struktur subnasional (daerah) sering memiliki performa publik lebih baik, terutama dalam hal investasi lokal, manajemen anggaran, dan respons terhadap krisis.
Contoh: penelitian terbaru menunjukkan bahwa pendekatan pemerintahan berbasis data dan partisipasi warga dalam kebijakan publik — seperti yang dilakukan di suatu kota di Swiss — secara signifikan meningkatkan legitimasi kebijakan dan kualitas hidup warga.
Secara global, banyak negara besar dan beragam memilih model federalisme/ desentralisasi — seperti Amerika Serikat, Jerman, India, Brasil — sebagai struktur yang memungkinkan pengelolaan lebih realistis atas pluralitas wilayah dan kompleksitas sosial-ekonomi.
Kenapa Indonesia Tertinggal: Infrastruktur Institusional yang Tidak Sesuai
Indonesia, di sisi lain, tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan dengan struktur sentralistik. Konsekuensi dari bentuk ini: kebijakan sering bersifat “general”—satu kebijakan dipaksakan ke seluruh wilayah — tanpa mempertimbangkan keragaman demografis, geografi, budaya maupun kebutuhan lokal. Hasilnya adalah ketidakefisienan, ketidakadilan distribusi, serta penumpukan masalah di pusat.
Dengan populasi 280+ juta dan ribuan pulau, beban pengambilan keputusan, distribusi sumber daya, dan pemberian layanan publik menjadi sangat kompleks. Sistem yang terlalu menumpuk di pusat memperlambat layanan dasar, dan memberi ruang bagi penyimpangan seperti korupsi, pemangsaan distribusi, dan “rent-seeking” elit.
Lebih jauh, ketika masyarakat tidak dilibatkan secara aktif dalam pengambilan kebijakan — atau ketika data dan transparansi tidak menjadi basis keputusan — maka kebijakan publik mudah gagal menjawab realitas di lapangan. Global menunjukkan bahwa negara-negara yang mengadopsi pemerintahan berbasis data, partisipasi warga dan desentralisasi cenderung lebih adaptif, responsif, dan stabil.
📚 Artikel Terkait
Tidak Cukup Sekadar Desentralisasi — Negara Kita Butuh Reformasi Struktural Fundamental
Namun, sebelum kita begitu antusias menyambut federalisme, penting diingat bahwa bentuk federal bukanlah jaminan otomatis keberhasilan. Banyak studi menunjukkan bahwa federalisme bisa mengalami “backsliding demokrasi” terutama jika tidak disertai dengan sistem checks and balances, independensi lembaga peradilan, media bebas, dan masyarakat sipil yang kuat.
Bahkan dalam sistem federal, jika korupsi daerah tinggi atau kapasitas pemerintah lokal lemah, desentralisasi bisa memperkuat ketimpangan dan ketidakadilan—sebagaimana terjadi di beberapa negara federal di dunia.
Artinya, jika Indonesia ingin mengambil jalan federalisme atau pembagian wilayah, kita harus menerapkannya secara disertai dengan:transparansi anggaran dan kebijakan publik,akuntabilitas kuat di tiap daerah, penguatan kapasitas administratif dan pemerintahan daerah, sistem checks and balances (peradilan, media, masyarakat sipil),data-driven governance & partisipasi warga dalam pengambilan keputusan.
Model seperti “open government data” dan “participatory budgeting” (anggaran partisipatif) bisa menjadi bagian dari reformasi — sehingga kebijakan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan dievaluasi secara terbuka.
Alternatif Nyata: Federalisme atau Pemecahan Wilayah?
Dengan semua kelemahan sistem saat ini dan potensi keuntungan dari desentralisasi/federalisme, muncul dua alternatif nyata:
- Transformasi ke Negara Federal
Indonesia bisa mentransformasi struktur menjadi federal: pemerintah pusat menangani pertahanan, diplomasi, fiskal nasional, sedangkan “provinsi besar / wilayah besar” memiliki otonomi luas — dari pendidikan, energi, layanan publik, hingga kebijakan ekonomi lokal. Ini memungkinkan setiap wilayah bertindak sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan rakyat setempat.
Jika disertai mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih — federalisme bisa memberi keadilan sosial, pemerataan pembangunan, serta efisiensi administrasi.
- Pembagian Negara — menjadi beberapa republik regional
Ini adalah opsi paling radikal dan paling provokatif: memecah Indonesia menjadi beberapa entitas negara merdeka/negara federasi sendiri — misalnya: Republik Jawa, Republik Sumatera, Republik Sulawesi, Republik Kalimantan, Republik Papua, dan seterusnya.
Dalam skenario ini, tiap republik bisa mengelola sumber daya alam dan ekonomi sesuai potensi lokal tanpa harus berbagi dengan pusat/sistem yang pusat-sentris. Negara-negara kecil seperti itu bisa lebih responsif, lebih dekat dengan rakyat, serta lebih mudah dikelola secara demokratis.
Tentu, opsi ini penuh risiko: potensi fragmentasi, disparitas antar wilayah, persaingan sumber daya, dan konflik jika tidak ada kerangka konstitusional dan kesepakatan bersama.
Tapi jika kita terus mempertahankan status quo — dengan elit berkuasa, distribusi tidak adil, dan ketidakmampuan institusi — maka lebih banyak penderitaan yang akan muncul, bukan penyelesaian.
Apa yang Bisa Kita — Masyarakat dan Intelektual — Lakukan Sekarang
Kita harus mendorong dialog terbuka: buka wacana federalisme, desentralisasi, atau bahkan pemecahan wilayah — tanpa tabu. Bahas secara terbuka di media, akademia, dan publik sipil.
Dorong transparansi data & pemerintahan berbasis data: adopsi sistem “e-government” dan “open data”, agar distribusi sumber daya dan kebijakan bisa dipantau publik, dan tidak sekadar di tangan elite.
Perkuat partisipasi masyarakat: melalui mekanisme seperti “participatory budgeting”, konsultasi publik, forum lokal — agar kebijakan benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat, bukan dari kepentingan atas nama “nasional”.
Bangun kapasitas lokal: pendidikan, lembaga hukum, pemerintahan daerah — agar jika desentralisasi atau federalisme terjadi, daerah memiliki kapasitas mengelola secara mandiri dan efektif.
Mendorong rekonstruksi politik dan budaya sipil: membangun kesadaran kolektif bahwa keadilan, transparansi, dan akuntabilitas adalah prasyarat negara maju — bukan beban.
Penutup: Waktu untuk Berani Berubah
Indonesia tidak bisa terus melanjutkan status quo tanpa konsekuensi serius. Jika kita terus membiarkan sistem yang rapuh, pemerintahan yang lamban, distribusi yang timpang, dan elit yang terus memperkaya diri — maka kita sesungguhnya sedang membiarkan masa depan anak-cucu kita dirampas.
Mungkin wacana federalisme atau pembagian negara terdengar radikal, provokatif, dan tabu. Tapi ketika krisis sudah berkepanjangan, ketika kebutuhan dasar rakyat gagal dijamin, kita tidak punya pilihan selain berpikir ulang — secara kritis dan berani.
Sebagai intelektual, pengamat, atau warga biasa — kita punya tanggung jawab moral untuk membuka diskusi, menyodorkan alternatif, dan menggugah kesadaran kolektif. Karena perubahan besar tidak pernah lahir dari diam. Perubahan besar lahir dari keberanian untuk menuntut ulang struktur, sistem, dan logika kenegaraan.
Jika kita tidak mulai sekarang, kapan lagi? Jika kita berhenti berusaha sekarang, siapa yang akan memulai perubahan?Indonesia hanya akan bergerak maju ketika keberanian, keadilan, dan kesadaran kolektif bersatu.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






