Dengarkan Artikel
Oleh ReO Fiksiwan
“Yang paling menentukan bukan apakah suatu negara demokratis atau otoriter, tetapi seberapa kuat dan efektif pemerintahannya dalam menjalankan fungsi-fungsi dasar.” — Samuel P. Huntington (1927-2008), Political Order in Changing Societies(1968; Rajawali, 1983).
Politik, sejak kelahirannya di lembah-lembah subur Mesopotamia dan Babilonia, telah menjadi medan tarik-menarik antara kekuasaan dan legitimasi, antara despotisme dan republikanisme.
Dari tablet tanah liat hingga forum Romawi, dari hukum Hammurabi hingga retorika Cicero, manusia telah mencoba merumuskan bentuk ideal dari pemerintahan, meski idealisme itu kerap terjerembab dalam lumpur kepentingan.
Aristoteles dalam Politics mengajarkan bahwa manusia adalah zoon politikon, makhluk yang hanya bisa mencapai kebajikan melalui komunitas politik.
Namun, komunitas itu sendiri tak pernah steril dari dominasi. Machiavelli dalam Il Principe menanggalkan moral demi efektivitas kekuasaan, membuka jalan bagi realisme politik yang hari ini menjadi standar operasional para teknokrat dan oligark.
Demokrasi, yang oleh Alexis de Tocqueville dipuja sebagai sistem yang memungkinkan kesetaraan dalam kebebasan, kini lebih mirip simulakra: ada bentuknya, tapi substansinya menguap.
Samuel Huntington pernah memperingatkan bahwa gelombang demokratisasi bisa berbalik menjadi tsunami otoritarianisme jika institusi tak mampu menopang partisipasi.
Ia menekankan bahwa tertib politik(political order) lebih penting daripada bentuk pemerintahan itu sendiri. Negara bisa demokratis, tetapi jika tidak memiliki kapasitas pemerintahan yang kuat, maka akan rentan terhadap kekacauan.
Selain itu, Huntington mengkritik pandangan liberal yang menganggap demokrasi sebagai solusi universal, dan menekankan pentingnya institusionalisasi politik sebelum demokratisasi.
Dalam versi ini, konsep “tertib politik” dijelaskan sebagai kondisi di mana lembaga-lembaga politik mampu menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan secara stabil, terlepas dari apakah sistemnya demokratis atau tidak.
Sementara, Gabriel Almond dan Sidney Verba bicara tentang budaya politik sebagai prasyarat demokrasi, tapi di Indonesia, budaya itu sering kali dikonversi menjadi budaya transaksional.
Giorgio Agamben menyebut state of exception sebagai modus operandi rezim modern, dan Indonesia tampaknya menjadikannya norma.
Jacques Rancière mengutuk politik yang dikendalikan oleh para ahli dan teknokrat, karena menghapus ruang bagi demos untuk bersuara.
📚 Artikel Terkait
Francis Fukuyama(73) yang pernah mengklaim the end of history, kini harus mengakui bahwa sejarah justru sedang menertawakan prediksinya.
Akan tetapi, dalam Political Order and Political Decay: From the Industrial Revolution to the Globalization of Democracy(2011; 2014) menyoroti bahwa kemerosotan politik terjadi ketika institusi tidak mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan ekonomi, atau ketika kepentingan sempit menghambat reformasi.
Kutipnya: „Dalam masyarakat dengan tingkat pendidikan dan pendapatan rendah, politik cenderung bersifat transaksional dan tidak berbasis program.“
Selain itu, Fukuyama menggabungkan analisis sejarah, teori politik, dan studi kasus dari berbagai negara untuk menunjukkan bagaimana tertib politik bisa rusak jika tidak dijaga dengan reformasi institusional.
Namun ia juga mengritik: „Identitas nasional sering kali dibentuk dengan menentang kelompok lain, sehingga memperpanjang konflik.“
David Runciman menulis bahwa demokrasi mungkin tidak mati, tapi bisa tertidur dalam kenyamanan prosedural yang membius.
Di tengah semua teori dan refleksi filsafat politik di atas, politik Indonesia hari ini bisa dianalogikan dengan token listrik.
Jika tak diisi pulsa, ia padam. Jika diisi, ia menyala hanya sebatas kuota. Politik bukan lagi soal gagasan, tapi soal isi ulang.
Partai politik menjadi loket penjualan pulsa ideologis, dan rakyat menjadi pelanggan yang tak pernah tahu berapa tarif sebenarnya.
PLN, sebagai institusi penyedia cahaya, menjadi metafora yang ironis: ia menjanjikan terang, tapi juga bisa memutus aliran kapan saja.
Moral dan etika politik seharusnya menjadi cahaya peradaban, tapi kini lebih mirip lampu kedip-kedip yang menunggu giliran padam.
Jika kita pinjam analogi fiskal dari Menkeu Purbaya Yadhi Sadewa, maka APBN adalah token listrik bagi lembaga negara. Kementerian, lembaga, bahkan desa, semua menunggu jatah pulsa dari pusat.
Tanpa alokasi, mereka lumpuh. Dengan alokasi, mereka bergerak sebatas kuota. Politik anggaran menjadi ritual tahunan yang lebih mirip pembagian pulsa daripada perencanaan pembangunan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi jargon yang hanya menyala saat audit mendekat. Dalam sistem ini, politik bukan lagi soal visi, tapi soal daya tahan pulsa.
Dan seperti token listrik, ia bisa habis di tengah malam, meninggalkan rakyat dalam gelap, menunggu isi ulang yang entah kapan datangnya.
Politik token adalah refleksi dari sistem yang kehilangan daya. Ia menyala sebentar, lalu padam.
Ia menjanjikan terang, tapi hanya jika dibayar. Ia berbicara tentang rakyat, tapi hanya jika ada pulsa.
Dalam dunia yang penuh teori dan filsafat, politik Indonesia memilih menjadi mesin isi ulang: praktis, transaksional, dan sarkastik.
coverlagu: Lagu “Mati Lampu Lagi!” dari Kucing Keras dirilis pada tahun 2025 dan mengusung tema jenaka tentang suasana gelap saat mati lampu yang memicu momen romantis dan canggung. Lagu ini memadukan gaya humor dengan nuansa nostalgia dangdut.
Lagu ini menggambarkan situasi ketika listrik padam dan dua orang terjebak dalam suasana gelap yang memicu kenangan romantis dan lucu.
Secara metaforis, mati lampu menjadi simbol dari momen spontan yang bisa membuka ruang keintiman atau nostalgia.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






