Dengarkan Artikel
Oleh Mahmudi Hanafiah, S.H., M.H.
Dua puluh tahun sudah Aceh menikmati buah perdamaian sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Perjanjian bersejarah itu mengakhiri hampir tiga dekade konflik bersenjata yang memisahkan masyarakat, menghancurkan ekonomi, dan meninggalkan luka mendalam di Tanah Rencong.
Kini, dua dekade pasca-konflik, Aceh berdiri di persimpangan baru. Perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 membawa peluang besar sekaligus ujian berat bagi keberlanjutan perdamaian. Tantangan itu tidak lagi dalam bentuk senjata dan peperangan, tetapi berupa isu-isu struktural yang menguji ketahanan sosial, ekonomi, dan politik daerah.
MoU Helsinki memberi Aceh sejumlah keistimewaan, mulai dari kewenangan otonomi khusus, pembentukan partai politik lokal, hingga pengelolaan sumber daya alam yang lebih luas. Dua puluh tahun kemudian, Aceh memiliki modal politik dan finansial yang jarang dimiliki daerah lain di Indonesia.
Visi menuju 2045 seharusnya menjadi momentum untuk mengoptimalkan modal tersebut. Infrastruktur yang telah dibangun pasca-tsunami dan pasca-konflik menjadi landasan bagi konektivitas dan investasi. Sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian punya potensi besar jika dikelola dengan tepat.
Namun, pertanyaannya: apakah seluruh potensi itu telah dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat? Jawabannya masih bercampur antara optimisme dan kekhawatiran.
Salah satu tantangan terbesar yang membayangi Aceh adalah tata kelola pemerintahan. Meski mendapatkan kucuran dana otonomi khusus yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun, efektivitas penggunaannya masih sering dipertanyakan. Laporan-laporan lembaga antikorupsi menyoroti adanya kasus penyalahgunaan anggaran, proyek mangkrak, hingga lemahnya pengawasan publik.
Bagi sebagian masyarakat, korupsi tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap proses politik yang lahir dari semangat perdamaian. Jika masalah ini tidak ditangani secara serius, risiko erosi legitimasi pemerintah daerah akan semakin besar. Reformasi birokrasi, transparansi anggaran, dan penguatan peran masyarakat sipil menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola. Tanpa itu, visi Aceh 2045 berisiko terhambat oleh masalah internal.
Akibat dari hal tersebut, meski perdamaian telah membuka ruang pembangunan, angka kemiskinan Aceh masih berada di atas rata-rata nasional. Sebagian besar warga di daerah pedalaman dan pesisir masih bergantung pada sektor pertanian dan perikanan tradisional dengan produktivitas rendah.
📚 Artikel Terkait
Kesenjangan pembangunan antara kota dan desa juga masih terasa. Banda Aceh dan beberapa kota besar menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, sementara wilayah terpencil kerap tertinggal.
Mengentaskan kemiskinan membutuhkan strategi jangka panjang yang mencakup pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, peningkatan kualitas pendidikan, dan akses teknologi.
Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di ibu kota provinsi, tetapi harus merata hingga ke pelosok. Misi tersebut telah dipaparkan dalam debat kandidat gubernur beberapa waktu lalu. Sekarang masyarakat tentunya sedang menanti realisasi dari janji tersebut.
Selain isu sosial-ekonomi, Aceh juga menghadapi ancaman lingkungan yang kian nyata. Perubahan iklim mengancam sektor perikanan melalui penurunan hasil tangkap dan kerusakan ekosistem laut. Di daratan, deforestasi dan alih fungsi lahan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Jika tidak diantisipasi, degradasi lingkungan akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor primer. Penerapan kebijakan ramah lingkungan, perlindungan kawasan hutan, serta pengelolaan pesisir yang berkelanjutan menjadi bagian penting dari strategi pembangunan Aceh di masa depan.
MoU Helsinki telah memberi ruang politik baru melalui keberadaan partai lokal. Namun, dua dekade kemudian, politik Aceh menghadapi tantangan berbeda: persaingan antar-elite, polarisasi di tingkat lokal, dan rendahnya partisipasi politik generasi muda.
Generasi pasca-damai cenderung lebih fokus pada isu ekonomi dan pendidikan ketimbang politik praktis. Sementara itu, sebagian partai lokal dianggap belum mampu menghadirkan agenda politik yang visioner dan inklusif.
Masa depan politik Aceh akan sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin untuk membangun konsensus, mengedepankan kepentingan rakyat, dan mengurangi konflik horizontal yang berpotensi mengganggu stabilitas.
Namun di balik itu semua, perlu kita sadari bahwa, meski tantangan besar membentang, dua dekade perdamaian membuktikan bahwa Aceh mampu mengatasi konflik bersenjata melalui dialog dan komitmen bersama. Ke depan, kunci keberhasilan ada pada penguatan ekonomi rakyat, tata kelola yang bersih, pembangunan berkelanjutan, dan inklusi politik.
Menuju 2045, Aceh memiliki kesempatan untuk menjadi contoh sukses daerah pasca-konflik yang tidak hanya damai secara fisik, tetapi juga sejahtera secara sosial dan ekonomi. Generasi muda memegang peran sentral dalam mewujudkan cita-cita itu, membawa Aceh menjadi bagian penting dari Indonesia Emas yang adil, makmur, dan berdaya saing.
Dua puluh tahun berlalu, Aceh membuktikan bahwa perdamaian mungkin tercapai. Dua puluh tahun ke depan, tantangannya adalah memastikan perdamaian itu benar-benar bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






