Dengarkan Artikel
Antara Harapan Ekonomi Rakyat dan Bayang-Bayang Kegagalan Lama
Oleh: Dayan Abdurrahman
Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto membawa visi besar untuk membangkitkan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini adalah program yang digagas dalam skala nasional, berangkat dari keyakinan bahwa koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Rencananya, koperasi ini akan hadir di seluruh desa di Indonesia dan mendapatkan permodalan melalui pinjaman kredit yang disalurkan oleh negara. Namun, gagasan ini, betapapun ambisiusnya, patut ditakar kembali secara kritis dengan belajar dari sejarah panjang koperasi di Indonesia — yang tidak selalu berjalan manis.
Jika menilik dari sejarah koperasi di Tanah Air, sejak era Orde Baru kita telah menyaksikan kemunculan Koperasi Unit Desa (KUD) yang didorong penuh oleh negara. Pada masanya, KUD memainkan peran penting dalam distribusi barang kebutuhan pokok, pupuk, hingga hasil pertanian. Namun setelah Orde Baru berakhir, banyak KUD mati secara perlahan. Penyebab utamanya adalah karena pendekatan pembangunan koperasi bersifat top-down, minim partisipasi aktif dari anggota, tidak dibangun atas dasar kebutuhan riil masyarakat, dan dikelola tanpa akuntabilitas bisnis jangka panjang. Ironisnya, semangat top-down itu kembali terlihat dalam rencana Koperasi Desa Merah Putih yang kini diusung.
Program ini, meskipun mulia di atas kertas, menyimpan banyak tantangan mendasar. Pertama, koperasi dibentuk secara serempak di seluruh desa tanpa proses pendampingan yang terstruktur dan mendalam. Pengurus koperasi dipilih terburu-buru, mayoritas tanpa latar belakang kewirausahaan, manajemen bisnis, apalagi pengalaman mengelola entitas usaha kolektif. Dalam dunia manajerial, pengelolaan organisasi ekonomi tanpa kompetensi hanya akan berujung pada stagnasi atau bahkan kegagalan. Koperasi, dalam hal ini, bukan sekadar lembaga administratif, tetapi adalah entitas bisnis yang harus tunduk pada hukum pasar dan prinsip keberlanjutan usaha.
Kedua, modal koperasi berasal dari pinjaman negara yang kelak harus dikembalikan. Ini berbeda dengan model subsidi atau hibah. Artinya, koperasi yang masih “startup” ini harus segera produktif dan mencetak arus kas positif di tengah ketatnya persaingan pasar. Padahal, mereka akan langsung berhadapan dengan pengusaha-pengusaha lokal yang telah mapan dan bahkan saat ini sedang mengalami kesulitan akibat lesunya daya beli masyarakat dan ketidakpastian ekonomi global. Memaksakan koperasi pemula untuk segera bersaing dalam kondisi pasar yang keras seperti ini, ibarat melempar anak ayam ke kolam penuh buaya.
📚 Artikel Terkait
Ketiga, koperasi desa yang diharapkan menjadi pilar ekonomi rakyat ini justru tidak lahir dari dorongan kemandirian masyarakat itu sendiri. Banyak di antaranya didirikan karena mengikuti perintah atasan atau memenuhi target administratif. Ini menimbulkan persoalan legitimasi sosial: apakah benar warga desa merasa memiliki koperasi tersebut? Tanpa rasa kepemilikan, koperasi hanya akan menjadi simbol formalitas yang tidak memiliki energi kolektif untuk tumbuh.
Permasalahan berikutnya adalah kultur kewirausahaan di pedesaan yang belum sepenuhnya matang. Banyak calon anggota koperasi belum memiliki orientasi bisnis yang kuat. Mereka melihat koperasi sebagai tempat mendapatkan bantuan, bukan sebagai wadah untuk bertumbuh secara ekonomi dan berkontribusi aktif. Hal ini menjadi penghambat serius, sebab koperasi tidak mungkin dijalankan oleh mentalitas konsumtif. Ia menuntut semangat gotong royong, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keberanian mengambil risiko — nilai-nilai yang harus dibangun secara bertahap melalui pendidikan ekonomi rakyat yang konsisten.
Namun, kita juga tidak boleh semata-mata pesimis. Program Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi titik balik jika pemerintah mau membenahi pendekatannya. Beberapa koperasi sukses di Indonesia bisa dijadikan acuan. Sebut saja Kospin Jasa di Pekalongan, Koperasi Sidogiri di Pasuruan, dan Koperasi Setia Kawan di Mojokerto. Ketiganya sukses karena tiga hal utama: dibangun atas kebutuhan nyata komunitas, dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, serta memiliki fokus bisnis yang jelas dan realistis.
Agar Koperasi Desa Merah Putih tidak terjebak dalam sejarah kegagalan masa lalu, maka pendekatan manajerial yang lebih adaptif dan berbasis komunitas harus dikedepankan. Pemerintah perlu menyusun fase implementasi yang tidak seragam dan terburu-buru. Mulailah dari pilot project di desa-desa yang sudah memiliki embrio kewirausahaan dan jaringan ekonomi yang siap dibina. Fokus awal koperasi sebaiknya tidak langsung diarahkan pada aktivitas jual beli barang dagangan yang padat modal dan kompetitif tinggi, melainkan pada sektor-sektor dasar yang dibutuhkan masyarakat lokal, seperti simpan pinjam mikro, distribusi bahan pokok, jasa pertanian, atau layanan logistik sederhana.
Pendampingan adalah kunci lain yang tidak bisa ditawar. Koperasi butuh mentor, bukan hanya pengawas. Dibutuhkan SDM pendamping yang bukan sekadar birokrat, tetapi pelaku usaha berpengalaman yang memahami seluk-beluk pasar. Proses penguatan kapasitas pengurus dan anggota koperasi harus dilakukan secara reguler dan disesuaikan dengan konteks sosial budaya setempat.
Selain itu, perlu juga diterapkan sistem digital yang memungkinkan pelaporan keuangan koperasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah bisa mewajibkan koperasi untuk menggunakan platform teknologi seperti SIPCo atau aplikasi koperasi digital yang terintegrasi dengan pengawasan nasional. Di era digital, efisiensi dan transparansi adalah fondasi keberlangsungan lembaga ekonomi kolektif.
Bagaimana skenario ke depan? Bila tetap menggunakan pendekatan lama — top-down, serba buru-buru, minim pelatihan, dan hanya mengandalkan semangat nasionalisme tanpa disertai keterampilan manajerial — maka koperasi-koperasi desa ini kemungkinan besar akan menjadi beban baru. Kita akan kembali menyaksikan koperasi yang pasif, tidak produktif, tersangkut utang, dan akhirnya hilang dari sistem. Tidak hanya dana publik yang terbuang, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai ideologi ekonomi kerakyatan akan kembali tercoreng.
Namun, jika pemerintah mampu membalik pendekatannya, dan menjadikan koperasi bukan sebagai instrumen proyek, melainkan sebagai wahana pembangunan kapasitas ekonomi warga desa, maka ini bisa menjadi transformasi yang nyata. Koperasi bisa berperan sebagai penghubung antara produksi lokal dengan pasar nasional, sebagai simpul distribusi bahan pokok dengan harga wajar, sebagai pemberi modal mikro bagi pelaku usaha kecil, dan sebagai wadah kolektif yang melatih tanggung jawab sosial dan ekonomi anggota-anggotanya.
Pada akhirnya, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi simbol apakah bangsa ini benar-benar percaya pada kekuatan ekonomi rakyat — atau hanya menjadikannya retorika pembangunan. Jalan panjang koperasi di Indonesia selalu dipenuhi ambisi besar dan realitas pahit. Kini, kita berada di persimpangan. Apakah kita akan mengulang kesalahan yang sama, atau mulai menulis babak baru ekonomi kerakyatan dengan perencanaan yang matang dan keberpihakan yang sejati.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






