Dengarkan Artikel
OLEH: TAUFIQ ABDUL RAHIM
(Penulis adalah: Dosen FE Universitas Muhammadiyah Aceh dan Peneliti Senior PERC-Aceh)
Dalam realitas kehidupan makroekonomi anggaran belanja publik negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kuartal pertama (bulan kedua dan ketiga) mengalami defisit).Awalnya sebesar 31,2 triliun rupiah, kini terus merangkak naik menjadi lebih tinggi secara signifikan. Kemudian secara realitas kondisi terakhir bahwa, defisit APBN per Maret 2025 mencapai Rp 104,2 triliun per akhir Maret 2025, atau setara 0,43% dari produk domestikbruto (PDB). Di mana realitas angka tersebut sudah sekitar 16,9% dari target defisit anggaran pendapatan dan belanja negara pada 2025 yang senilai Rp 616,2 triliun atau setara2,53% dari PDB.
Hal ini secara makroekonomi dan keseimbangan kehidupan negara serta rakyat, juga dalam keseimbangan siklus ekonomi dan bisnis mengalami masalah besar. Secara rasional dan kehidupan normal yang diperlukan adalah keseimbangan, kesetaraan, keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan. Dalam pemahaman kehidupan ekonomi yang diperlukan secara sederhana adalah keseimbangan.
Dalam pemahaman kehidupan nyata juga menghendaki kondisi kehidupan ekonomi tidak terlepas dari kajian teoritis, maka secara teori ekonomi tersebut mengasumsikan bahwa variabel-variabel lain yang memengaruhi jumlah barang/jasa yang ditawarkan atau diminta tersebut adalah konstan agar kehidupan rakyat tetap stabil.
Akan tetapi dalam dunia nyata perkembangan hubungan variabel-variabel tersebut sangat kompleks, maka untuk memudahkannya digunakan kaidah ekonomi. Sehingga diperlukan adanya penyederhanaan variabel dan hubungan antara variabel-variabel ekonomi disebut model ekonomi. Dengan demikian menurut T. K. W. Y. Marentek dan M. T. Febryiantoro (2018), adalah fungsi permintaan dan fungsi penawaran merupakan bentuk penyederhaan dalam bidang ekonomi yang berbentuk fungsi linear.
Maka itu kehidupan rakyat dalam konteks makroekonomi, baik dua, tiga dan empat sektor adalah, permintaan menggambarkan keinginan konsumen (house hold), sementara penawaran menggambarkan keinginan produsen (firm) atau penjual. Dimana kondisi adanya interkasi dan transaksi pertemuan antara konsumen dan produsen,sehingga bertemu dalam titik ekuilibrium sebagai harga transaksi disebut terjadinya pasar.
Demikian juga adanya kebijakan pemerintah dan aktivitas, interaksi dan transaksi ekonomi internasional, semuanya menghendaki adanya keseimbangan terhadap makroekonomi yang realistis, sehingga berlaku keseimbangan pasar dan kehidupan ekonomi rakyat yang sesungguhnya.
📚 Artikel Terkait
Hal mana pemahaman kesiembangan makroekonomi dalam usaha meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan rakyat secara adil dan merata, mesti dipahami juga kondisi real kehidupan rakyat tidak diabaikan, peran negara serta pemerintah sangat diperlukan dalam aktivitas ekonomi empat sektor melalui kebijakan yang benar serta efektif. Maka keseimbangan yang stabil juga terdapat pada teori Walrasian dan teori Marshallian. Sehingga menurut pemikiran W. Nicholson dan C. Snyder (1995) adalah, definisi stabilitas walrasian menetapkan bahwa harga akan menyesuaikan dalam menanggapi kelebihan permintaan, jika kuantitas yang diminta melebihi kuantitas yang ditawarkan, maka harga (P) akan naik, begitupun, jika kuantitas yang diminta kurang dari kuantitas yang ditawarkan maka harga (P) akan turun, proses ini disebut, proses tatonnement.
Karena itu yang mesti dipahami dalam kehidupan real ekonomi adalah, ini merupakan usaha aktivitas yang mesti dilakukan agar kondisi keseimbangan tetap terjaga. Pada dasarnya secara realitas kondisi beban kehidupan ketidakseimbangan yang berlaku adalah, dirasakan oleh rakyat. Semestinya adanya usaha menjaga stabilitas dan keseimbangan ekonomi yang menjadi keinginan bersama,terutama rakyat kecil dan pada umumnya, maka posisi ini disebut dengan, posisi keseimbangan pasar atau market equilibrium.
Jika terjadi ketidakseimbangan, secara otomatis dengan kekuatan-kekuatan yang ada dan cenderung kembali pada keseimbangan harga dan jumlah barang yang semestinya berlaku, jika kondisi ekonomi normal dan berjalan secara benar. Maka selaras dengan pemikiran Iswardono (1994) adalah, keseimbangan tidak akan berubah selama permintaan dan penawaran tidak berubah, keadaan tersebut disebut keseimbangan yang stabil (stable equilibrium).
Hal ini sebenarnya tidak menciptakan beban kehidupan serta kesengsaraan rakyat di tengah beban utang negara, defisit anggaran belanja, kondisi nilai uang rupiah yang semakin mengecil dengan kurs Dollar Amerika (1 US$ sama dengan Rp. 17.200). Sehingga transaksi di pasar real masyarakat semakin tidak menentu, kestabilan kehidupan ekonomi dan harga pasar sangat membebani serta menciptakan kesengsaraan kehidupan rakyat.
Dalam kondisi kehidupan yang demikian, kemudian semakin diperparah bahwa, selama ini berlakunya korupsi dan pemanfaatan sumber daya alam dan ekonomi milik rakyat dan negara, tidak tegas secara hukum atau tidak tegaknya law enforcement.
Banyaknya hasil korupsi yang tidak diketahui, praktik money loundering yang marak berlaku dilakukan para pesohor, simpanan uang pada bank-bank luar negeri yang sulit dideteksi serta dilacak. Hal ini karena konsekwensi rahasia bank dan ketatnya aturan yang tidak mendapatkan informasi uang yang disimpan/dilarikan, termasuk capital flight ke negara tertentu yang tidak memiliki hubungan ekstradisi dari uang dibawa ke luar negeri.
Ini menjadikan kepercayaan publik nasional dan internasional semakin berkurang, maka tercipta distrusted terhadap investasi, baik nasional maupun internasional semakin tidak mendukung stimulus perekonomian nasional makroekonomi. Yang semakin menjijikkan di tengah perilaku elite politik rakus dan merampok harta negara, sumberdaya alam dan ekonomi, tanpa sungkan dan ragu memperlihatkan perilaku tidak efisien dan memelas kepada rakyat untuk membantu pemerintah mengatasi kondisi defisit ekonomi, dari uang dan harta yang dimiliki rakyat. Sehingga kesengsaraan semakin menjadi-jadi bertumpuk dan menimpa kehidupan ekonomi rakyat di tengah beban pajak, retribusi, harga barang kebutuhan pokok yang semakin naik/meningkat serta inflasi sulit dibendung dengan kebijakan fiskal dan moneter pemerintah.
Semestinya ada usaha serta kebijakan pemerintah atau negara memperbaiki kondisi ekonomi dengan meningkatkan produktivitas dan menjaga keseimbangan harga agar rakyat dapat mengkonsumsi barang dan jasa dalam kondisi harga yang murah, terjangkau serta stabil. Dalam hal kesulitan modal untuk menggerakkan stimulus ekonomi di tengah ketidakpercayaan publik dan dunia internasional, maka modal tidak dapat diperoleh. Kecuali ada negara yang memiliki persyaratan berat, bahkan menjual atau menggadaikan integrasi bangsa yang semakin terpuruk dimanfaatkan dengan sistem neo-colonialism, juga bakal menguasai seluruh aset negara dan bangsa.
Maka secara rasional ekonomi, akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional, internasional maupun multinasional untuk menyerap dana dari masyarakat tersebut, dengan tujuan yang bervariasi. Dalam pemahaman makroekonomi, ini sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja dilakukan melalui ekspansi usaha dan atau mengadakan pembenahan struktur modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan.Maka diperlukan kesantunan dan mengurangi egoisme dan keangkuhan pemerintah dan negara terhadap rakyat.
Menurut Jones (1998) adalah, perkembangan pasar modal yang pesat ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena pasar modal mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Hanya saja, elite politik kekuasaan yang nir-sciences dan akhlaq serta etika moral tidak menyadarinya.
Dengan demikian kesengsaraan kehidupan serta beban ekonomi rakyat yang sebenarnya dibantu dan diselesaikan oleh rakyat juga. Pemerintah, elite politik, oligarki ekonomi-politik dan permimpin, ternyata hanya mampu memberikan mimpi-mimpi buruk dit engah kerakusan kekuasaan politik yang diperoleh dengan cara manipulasi. Pada prinsipnya, beban kehidupan ekonomi dan kesengsaraan rakyat diatasi oleh rakyat sendiri, termasuk menciptakan perlawan terhadap usaha penjajahan ekonomi dan politik yang dilakukan elite penguasa yang korup, rakus dan otoriter bersama para oligarki yang tamak ekonomi, politik dan kekuasaan.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini















