• Latest
METODE ATAU SISTEM YANG PERLU DI KAJI ULANG?

METODE ATAU SISTEM YANG PERLU DI KAJI ULANG?

Desember 17, 2024
8a775060-2ffc-40bc-a7c8-7d5eeda6427a

Mengenal Ayu Zhafira, Finalis Miss Norway Berdarah Sumatera Barat

Maret 30, 2026
IMG_0551

Jalan yang Kita Pilih

Maret 30, 2026

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
0531533e-b691-47af-a72c-150e25a07ee5

Di Dalam Gelap, Ada Ibu

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026
IMG_0542

Jejak Darah di Terbangan: Kematian Letnan Satu Molenaar alias Kapitan Lhoknga dan Perlawanan Rakyat Aceh Selatan

Maret 30, 2026
IMG_0518

Mencari Akar Sejarah Nama Manggeng

Maret 29, 2026
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Home
  • Artikel
  • POTRET Budaya
  • Literasi
  • Edukasi
  • Pendidikan
  • Puisi
  • Esai
  • Opini
  • Penulis
  • Kirim Naskah
No Result
View All Result
POTRET
No Result
View All Result

METODE ATAU SISTEM YANG PERLU DI KAJI ULANG?

Redaksiby Redaksi
Desember 17, 2024
Reading Time: 2 mins read
Tags: #Agenda Presiden Prabowo#Kepemimpinan#nasional#Pilkada
METODE ATAU SISTEM YANG PERLU DI KAJI ULANG?
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Oleh: Muhammad Ridwan

Masyarakat Indonesia sudah pernah melaksanakan pemilihan secara tidak langsung, yang sistemnya dengan cara dipilih oleh DPR pada masa orde baru (1966-1998) di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Pada saat itu pilkada mengalami sentralisasi yang lebih ketat. Pemilihan kepala daerah tetap dilakukan melalui DPRD, tetapi kontrol pemerintah pusat sangat dominan. Calon kepala daerah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri. Sistem ini memperkuat posisi pemerintah pusat dalam mengendalikan pemerintah daerah.

Pada masa Orde Baru, kepala daerah yang terpilih seringkali adalah orang-orang yang loyal kepada pemerintah pusat, sehingga pemerintahan di daerah sangat terpusat. Praktik ini menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya gerakan reformasi pada akhir 1990-an, di mana tuntutan akan demokrasi yang lebih terbuka dan desentralisasi kekuasaan semakin menguat.

Baca Juga

Iran: Ketahanan, Kepemimpinan Teknologi, dan Transformasi di Tengah Blokade Internasional

Maret 30, 2026
db120a04-bc3f-416f-8477-98be379296aa

Peran OSIS  Dalam Membangun Budaya Sekolah 

Maret 30, 2026
20362b6b-fe28-40ff-a0c0-c08280e7bbff

Indonesia, Mundurlah dari Dewan Perdamaian Trump: 175 Siswi Tewas

Maret 30, 2026

Pasca reformasi 1998 banyak hal yang berubah dalam sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk cara pemilihan kepala daerah. Salah satu tuntutan utama reformasi adalah peningkatan partisipasi publik dan desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah. Perubahan signifikan terjadi dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otonomi lebih besar kepada daerah.

Namun, pemilihan kepala daerah melalui DPRD masih tetap berlangsung hingga tahun 2005. Barulah setelah disahkannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mekanisme Pilkada berubah drastis dengan diberlakukannya Pilkada langsung. Dalam Pilkada langsung, rakyat di setiap provinsi, kabupaten, atau kota memiliki hak untuk memilih secara langsung kepala daerah mereka. Pilkada langsung pertama di Indonesia berlangsung pada tahun 2005, dan sejak saat itu, mekanisme ini menjadi standar dalam proses pemilihan kepala daerah.

Pilkada langsung ini dianggap sebagai langkah maju dalam demokrasi Indonesia, di mana rakyat memiliki kontrol lebih besar terhadap siapa yang memimpin daerah mereka. Namun, di sisi lain, pelaksanaan Pilkada langsung juga diwarnai dengan berbagai tantangan, seperti politik uang, konflik politik lokal, hingga permasalahan dalam penyelenggaraan teknis.

Pasca pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap hasil pemilihan serentak tahun 2024 dengan program kembalinya pemilihan kepala daerah kepada DPRD, dengan alasan besarnya cost politik dan terjadi konflik berkepanjangan di daerah.

Terjadi konflik yang berkepanjangan antar pasangan calon dan menimbulkan kubu pasca pemilihan akibat dari tidak kepercayaan dari paslon dan tim sukses bagi sistem yang ada baik beranggapan terjadinya pelanggaran yang terstuktur,sistematis dan masif, partisipasi pemilih rendah maupun kecurangan lainnya. Usulan tersebut diangkat Presiden Prabowo dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis 12 Desember 2024, dengan alasan efisiensi anggaran dan kemudahan transisi kepemimpinan.

Prabowo menilai bahwa sistem pemilihan langsung terlalu mahal dan memberatkan, baik dari sisi anggaran negara maupun pengeluaran para kandidat. “Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara, maupun dari masing-masing tokoh politik. Kalau dilakukan oleh DPRD, negara bisa hemat dan efisien seperti di Malaysia dan Singapura,” katanya.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih untuk mencegah cost politik yang tinggi dan konflik berkepanjangan sudah seharusnya diubah sistem pemilihan dengan cara e voting secara langsung oleh rakyat. Dua dekade sudah rakyat Indonesia menikmati hasil dari pemilihan yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Negara maju hari ini menggunakan pemilu secara e voting seperti contohnya Negara Amerika Serikat. Dan pemilihan yang dilakukan secara tidak langsung tidak menjamin tidak akan terjadinya money politik, maka penggunaan hak pilih secara langsung secara e voting sangat layak untuk dikaji. E voting ini akan menjadi cara meningkatkan partisipasi Generasi milenial dan Generasi Z.

🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini

Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
Gemerlap Aceh, Menelusuri Emperom dan Menyibak Goheng
18 Jun 2025 • 366x dibaca (7 hari)
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
Batu Gajah Hilang di Bate Iliek
23 Mar 2026 • 329x dibaca (7 hari)
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
Aceh Hijau atau Aceh Gundul?
12 Mar 2026 • 276x dibaca (7 hari)
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
Membuka Tabir Sejarah Kenegerian Manggeng dan Para Raja yang  Pernah Berkuasa
27 Mar 2026 • 273x dibaca (7 hari)
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
Memutus Rantai Kemiskinan, Melawan Kufur Etika
20 Mar 2026 • 204x dibaca (7 hari)
ADVERTISEMENT
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis. Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.

Discussion about this post

Next Post
Badut Kecil di Sudut Kota,Sebuah Potret Kehidupan Anak yang Terabaikan

Badut Kecil di Sudut Kota,Sebuah Potret Kehidupan Anak yang Terabaikan

POTRET Online

© 2026 potretonline.com

  • Program 1000 Sepeda dan Kursi roda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Al-Qur’an
  • Kirim Naskah
  • Penulis

No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Logout
  • Opini
  • Essay
  • Politik
  • PODCAST
  • Penulis
  • Kirim Naskah

© 2026 potretonline.com