Dengarkan Artikel
Ā
Oleh Wahyuni
Mahasiswa Ā Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Ā
Sampai saat ini, Indonesia masih tergolong Negara yang sedang berkembangĀ dan belum mampu menyelesaikan masalah – masalah terkaitĀ sosial seperti halnya masalah kemiskinan. Masalah kemiskinan yang ada sampai saat ini, masih membelit jutaan masyarakat, sehingga memunculkan hadirnya banyakĀ pengemis,anak jalanan, pemulungĀ dan sejenisnya masih terus menjadi masalah besar. Mereka dalam tata kehidupan kita diaebut dengan kaum marginal yang perlu diberikan perhatian lebih besar oleh pemerintah. Sesuai dengan amanah Undang-Undang dasar ( UUD) Pasal 34 yang berbunyi, fakir miskin dan anak terlantar, dipelihara oleh negara.
Idealnya, keberadaan kaum fakir miskin dan anak terlantar ini menjadi kewajiban negara untuk melindungi mereka, juga sebagai perwujudan dari sila kelima dari Pancasila. Sayangnya, kaumĀ fakir miskin dan anak terlantar yang marginal ini masih menjadi masalah yang hingga kini belum teratasi. Negara seakan melepaskan tanggungjawab terhadap kaum ini.
Banyaknya jumlah pengemis dan anak terlantar, disebabkan oleh banyak faktor,Ā di antaranya adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang memadai dan kesempatan kerja yang tidak selalu sama. Di samping itu menyempitnya lahan pertanian di desa, karena banyak digunakan untuk pembangunan pemukiman dan perusahaan atau pabrik. Keadaan ini mendorong penduduk desa untuk berurbanisasi dengan maksud untuk merubah nasib, tapi sayangnya,mereka tidak membekali diri dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai. Sehingga keadaan ini akan menambah tenaga yang tidak produktif.
Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup,mereka bekerja apa saja asalkan mendapatkan uang atau teristilahkan menjadi pelaku pengemis. Demi untuk menekan biaya pengeluaran, mereka memanfaatkan kolong jembatan,,emperan toko, pemukiman kumuh dan lain sebagainya untuk beristirahat, mereka tinggal tanpa memperdulikan norma sosial.
š Artikel Terkait
Kondisi ini, juga kita temukan di tengah kota Banda Aceh, yang merupakan ibu kota provinsi Aceh ini. Berdasarkan amatan penulis di kota yang berstatus syariah Islam ini, semakin hari semakin banyak terlihat pengemis yang melakukan aktivitas di banyak tempat. Mereka tersebar di semuaĀ area yang menjadi tempatĀ berkumpulnya orang, seperti di kawasan pusat kuliner serta pasar dan pertokoan.
Ya, di kota ini, para pengemis melakukan aktivitasnya terlihat semakin merata ke seluruh tempat. Sebagian pengemis memilih lokasi-lokasi tertentu sebagai tempat untuk menjalankan aktivitas mengemis, sebagian melakukan kegiatan mengemis dengan berkeliling, baik dari rumah ke rumah, toko, lampu merah, maupun tempat-tempat keramaian.Ā
Menurut pengakuan salah seorang pengemis di kota Banda Aceh tepatnya di lampu merah simpang masjid Oman, Lampriet, ia mengemis setiap hari di tempat lampu merah berbeda beda di setiap harinya beserta kawan-kawan penemis lainnya. PerempuanĀ pengemis tersebut mengakui namanya Intan yangĀ berusia 22 tahun dia tinggal di Krueng Raya. Setiap harinya dia mengemis di berbagai lampu merah yang berbeda-beda. Ia memulai kegiatan mengemis dari jam 4 sore hingga jam 9 malam dengan pendapatan yang tidak tetap. Ia mengakui bahwa sekarang Ā sudah cerai dengan suaminya dan mempunyai 2 anak yang sudah tidak dinafkahi ayahnya. AkibatnyaĀ dia memutuskan menjadi pengemis untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mereka.
Ia memiliki tanggung jawab yang berat. Katanya, anak yang pertama aekafang beranjak 3 tahun dan satunya lagi masih bayi yang berusia 9 bulan yang dia bawa setiap hari ketikaka mengemis.
Dia sudah tidak mempunyai keluarga yang lengkap lagi,Ā melainkan hanya hidup dengan sepupu-sepupunya yang mempunyai keterbatasan ekonomi.Ā Ia pun mengakui bahwa dia memilih nikah muda dikarenakan dia hidup sendiri tanpa orangtuanya lagi Ā dan setetelah ia menikah tidak mempunyai nasib yang baik pada rumah tangganya dan pada anak-anaknya.
Jadi, bila kita menganiaya penyebab permasalahan sosial Ā pengemis seperti apa yang terjadi pada Intan, ini merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan seperti hal hal kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya keterampilan kerja yang dimiliki, lingkungan, sosial budaya, kesehatan dan lain sebagaianya.
Masalah seperti ini merupakan salah satuĀ masalah sosial strategis. Sangat disayangkan dengan usianya yang masih sangat muda dan fisik yang masih sangat kuat, memilih mata pencaharian sebagai pengemis. Hal ini banyak terjadi di kota Banda Aceh dan juga kota-kota lain di Indonesia.
Akhirnya, penulis bisa menyimpulkan dari hasil pengamatan dan bacaan dari tulisan-tulisan mengenai hal ini, bahwa pengemis di Banda Aceh dan sekitarnya memiliki berbagai latar belakang dan alasan yang berbeda-beda dengan faktor penyebab terjadinya pengemis ini bisa berasal dari dalam diri individu atau dikenal faktor internal yaitu berupa kemalasan, tidak mau berkerja teras, tidak cacat fisik dan cacat fisik. Juga dipengaruhi dari faktor eksternal berupa faktor psikologis, budaya sosial, ekonomi, agama, geografis, kelalaian negara dan lain-lain. Oleh sebab itu, Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus kepada para pengemis ini agar mereka dapat memperoleh bantuan dan dukungan yang dibutuhkan untuk memberdayakan mereka.
Ā
Ā Ā Ā
š„ 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






