Dengarkan Artikel
Oleh: Ego Syahputra
Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) telah menjadi topik yang menarik dalam pemikiran filsafat, khususnya terkait etika, eksistensialisme, dan hak asasi manusia. Dari sudut pandang filsafat, diskusi tentang LGBT sering kali berakar pada konsep kebebasan, identitas, dan moralitas.Dalam filsafat eksistensialisme, seperti yang dikemukakan oleh Jean-Paul Sartre, manusia memiliki kebebasan untuk mendefinisikan dirinya sendiri tanpa harus terikat pada norma-norma sosial yang baku. Bagi Sartre, keberadaan mendahului esensi, yang berarti manusia bebas menentukan identitasnya, termasuk orientasi seksual dan ekspresi gender. Dalam konteks ini, LGBT dapat dilihat sebagai manifestasi dari kebebasan individu untuk memilih jalannya sendiri, meskipun sering kali menghadapi tantangan dari norma tradisional.Sementara itu, filsafat utilitarianisme, seperti yang diajukan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, mempertimbangkan kebahagiaan sebagai prinsip utama etika. Dari sudut pandang ini, hubungan sesama jenis atau ekspresi gender non-biner tidak boleh dianggap bermoral atau tidak bermoral berdasarkan tradisi, melainkan pada apakah tindakan tersebut meningkatkan kebahagiaan individu dan masyarakat. Diskriminasi terhadap LGBT, dalam pandangan ini, justru mengurangi kebahagiaan kolektif dan harus dihindari.Di sisi lain, filsafat hak asasi manusia menegaskan bahwa setiap individu, terlepas dari orientasi seksual atau identitas gendernya, memiliki hak yang sama. Pemikir seperti Immanuel Kant menekankan pentingnya memperlakukan manusia sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Ini berarti diskriminasi terhadap LGBT melanggar prinsip-prinsip dasar penghormatan terhadap martabat manusia.Namun, pemikiran filsafat tentang LGBT tidak terlepas dari tantangan. Beberapa tradisi filosofis yang konservatif, terutama yang terpengaruh oleh agama, cenderung menolak LGBT dengan alasan melanggar “hukum alam” atau tatanan moral. Pemikiran ini sering ditentang oleh filsafat progresif yang menekankan pluralisme dan relativisme budaya.Secara keseluruhan, pemikiran filsafat tentang LGBT terus berkembang seiring perubahan pandangan masyarakat. Filsafat membuka ruang dialog untuk memahami hak, kebebasan, dan martabat manusia, sehingga dapat mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap komunitas LGBT.
Referensi:
Jean-Paul Sartre
📚 Artikel Terkait
Sartre, Jean-Paul. Being and Nothingness (1943). Buku ini membahas eksistensialisme dan konsep kebebasan manusia untuk menentukan identitasnya. Relevan dalam memahami kebebasan individu, termasuk identitas gender dan orientasi seksual.
Judith Butler
Butler, Judith. Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity (1990). Buku ini menjelaskan teori performativitas gender, yang berpengaruh besar dalam kajian queer dan filsafat gender.
Immanuel Kant.
Kant, Immanuel. Groundwork for the Metaphysics of Morals (1785). Karya ini menjelaskan konsep martabat manusia dan pentingnya memperlakukan individu sebagai tujuan, yang relevan untuk pembahasan hak LGBT.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






