Dengarkan Artikel
Oleh Nazhifa Alifia Fauzi
Mahasiswi Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Secara umum pengemis tersebut terbagi menjadi dua tipe yaitu pengemis miskin materi dan pengemis miskin mental. Pengemis miskin materi adalah mereka yang tidak mempunyai uang atau harta, sehingga memutuskan untuk melakukan kegiatan mengemis. Berbeda jauh dengan Pengemis miskin mental, dalam hal ini Pengemis miskin mental masih mungkin memiliki harta benda namun mental yang dimiliki membuat atau mendorong mereka mengemis.Maksud dari mental disini adalah mental malas untuk melakukan sesuatu.
Malas adalah sebuah sikap dan sifat apabila lama dipendam dan diikuti akan mempengaruhi mental, karena terbiasa malas atau mendapat kemudahan secara instan membuat seseorang bermental seperti ini.
Kemiskinan merupakan faktor dominan yang menyebabkan banyaknya pengemis. Dalam Perspektif mikro, kompleksitas kemiskinan terkait dengan keadaan individu yang relatif memiliki keterbatasan untuk keluar dari jerat kemiskinan. Di antaranya, seperti lamban dalam bekerja, tidak memiliki keahlian, keterbatasan finansial dan lain sebagainya. Sedangkan dalam tatanan makro, kemiskinan dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada, itu ditandai dengan adanya keterbatasan peluang dan kesempatan untuk bekerja.
Pengemis sering kali muncul dalam konteks perkotaan, terutama di kota-kota besar, di mana mereka berusaha mencari nafkah di tengah persaingan yang ketat. Kebanyakan dari mereka adalah migran dari daerah pedesaan yang mencari peluang lebih baik tetapi terjebak dalam kemiskinan.
Stigma negatif sering melekat pada pengemis, dianggap sebagai gangguan bagi kesepakatan umum dan kepermaian kota. Hal ini menyebabkan mereka lebih rentan terhadap perlakuan diskriminatif dari masyarakat dan aparat.
📚 Artikel Terkait
Kehadiran pengemis menjadi masalah sosial yang kompleks. Masyarakat sering melihat mereka sebagai penyebab gangguan ketertiban dan kebersihan lingkungan. Namun, penting untuk memahami bahwa banyak pengemis berada dalam situasi yang sangat rentan dan tidak memiliki akses ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Undang-undang di Indonesia juga mengakui bahwa keberadaan pengemis sebagai isu kesejahteraan sosial yang perlu ditangani secara komprehensif.
Penulis berkesempatan untuk melakukan observasi dan wawancara dengan salah satu pengemis yang berada Sp. Masjid Oman di Kota Banda Aceh, seorang wanita yang bernama Dinda yang berusia 27 tahun, ia hanya memakai baju gamis, hijab segi empat dan sendal jepit yang mana sudah sangat lusuh jika dilihat, dengan sebuah kotak kardus ditangannya untuk tempat penyimpanan uang. Wanita ini berasal dari Medan dan kini menetap di sebuah kos yang berada di Kampung Keudah, Banda Aceh. Ia menyatakan bahwa mengemis karena tidak ingin memberatkan sang suami, yang di mana profesi suaminya sebagai seorang pengamen yang pendapatannya tidak stabil dan konsisten.
Mereka sering terjadi percekcokan mengenai ekonomi rumah tangga. sang suami sering mengungkit dan mempermasalahkan tentang ekonomi, wanita tersebut mencari nafkah menggunakan becak dari kampung Keudah sampai ke beberapa tempat yang mereka inginkan, dimulai dari jam 4 sore sampai setelah insya.
Seorang wanita yang pengemis, seperti Dinda yang ditemui di kota Banda Aceh, ia mengemis bukan hanya karena kekurangan harta, tetapi juga karena ingin meringankan beban ekonomi keluarga, mengingat pendapatan suaminya yang tidak stabil.
Meskipun ia bekerja keras dengan menggunakan becak untuk mencari nafkah, kondisi ekonominya yang terbatas dan ketegangan dalam rumah tangga memaksanya untuk memilih jalan mengemis. Hal ini menunjukkan bahwa faktor sosial dan ekonomi yang kompleks dapat mendorong seseorang, bahkan dengan kemampuan fisik, untuk terjerumus dalam kehidupan mengemis.
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini






