🔊
Dengarkan Artikel
Banda Aceh -Potretonline.com,06/06/21. Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menetapkan nama-nama penerima Bantuan Modal Kerja Produktif kepada Pelaku Usaha Mikro terdampak Covid-19 untuk Tahun 2021 dengan bantuan sebesar Rp. 1.200.000 per pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos mengatakan untuk Kota Banda Aceh sudah ditetapkan sebanyak 6.173 penerima Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.
📚 Artikel Terkait
Nurdin mengatakan, bagi pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri dapat melakukan pengecekan melalui link yang sudah disediakan.“Nama-nama Penerima BPUM Tahun 2021 dari Kota Banda Aceh dapat diakses melalui link inibit.ly/Penerima_BPUMBNA2021,” kata Nurdin, Sabtu (05/06/2021) saat dikonfirmasi melalui telepon.
Nantinya, kata Nurdin Para penerima akan dihubungi oleh Bank Aceh Syariah selaku bank penyalur BPUM yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk Wilayah Aceh dan bisa juga menghubungi pihak Bank Aceh Syariah terdekat untuk proses pencairan.Nurdin mengingatkan selama proses penyaluran BPUM tersebut langsung ke rekening penerima, tidak dipungut biaya (gratis) dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun.Nurdin berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk tetap dapat melaksanakan aktifitas usaha di masa pandemi Covid-19.
“Kita berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk membantu modal usaha agar tetap dapat melaksanakan aktifitasnya di masa pandemi Covid-19,” harap Nurdin.(Rid/Hz)
🔥 5 Artikel Terbanyak Dibaca Minggu Ini
Bencana dan Perubahan Persepsi Masyarakat Pascabencana
12 Jan 2026 • 220x dibaca (7 hari)
Lomba Menulis Ulang Tahun Potret
16 Jan 2026 • 184x dibaca (7 hari)
Belajar di Saat Dunia Berguncang
9 Jan 2026 • 160x dibaca (7 hari)
Pengaruh Internet dan Gadgets Bagi Masyarakat Kita
12 Mar 2018 • 134x dibaca (7 hari)
Menata Aceh di Atas Air atau Menunggu Tenggelam?
11 Jan 2026 • 111x dibaca (7 hari)
📝
Tanggung Jawab Konten
Seluruh isi dan opini dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.
Redaksi bertugas menyunting tulisan tanpa mengubah subtansi dan maksud yang ingin disampaikan.





